SuaraJabar.id - Aktivis sekaligus pendiri WatchdoC Documentary, Dandhy Dwi Laksono telah pulang ke kediamannya di Jalan Sangata II Blok I-2 No.16, Kompleks Perumahan Jatiwaringin Asri, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Ia sebelumnya ditangkap polisi pada Kamis malam.
Dandhy Laksono tiba di rumahnya Jumat (27/9/2019) pagi sekitar pukul 07.00 WIB usai menjalani serangkaian pemeriksaan aparat Polda Metro Jaya.
"Sekarang sudah di rumah, mas Dandhy sedang tidur dan istrirahat (belum dapat dimintai keterangan wartawan)," kata kerabatnya, Fandhi Bagus, saat ditemui di kediaman Dandhy Dwi Laksono.
Ia mengatakan, sutradara film dokumentar Sexy Killer itu pulang seorang diri menggunakan kendaraan taksi dari Mapolda Metro Jaya. Dandhy keluar setelah mendapatkan pengawalan dari Direktur LBH Jakarta Arif Maulana dan Ketua YLBHI Asfinawati.
"Ya, tadi pas pulang cuma ngobrol-ngobrol sedikit sama saya, ya ditanya soal cuitan akun twitternya, polisi tanya apakah benar yang menulis cuitan itu mas Dandhy," ungkapnya.
Fandhy juga menanyakan kabar Dandhy selama dalam pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Itu untuk memastikan Dandhy tidak dalam tekanan dan sikap kepolisian.
"Saya tanya seputar pemeriksaan, tanya juga sudah makan belum, kan waktu penangkapan itu mas Dandhy belum kelar sarapannya," imbuh Fandhi.
Menurut Fandhi saat ditangkap polisi, Dandhy Dwi Laksono baru saja pulang usai rutinitas kerja.
"Baru pulang sekitar pukul 22.30 WIB, mas Dandhy lagi makan baru seperempat, belum habis, tiba-tiba ada yang gedor-gedor pagar," ungkap Fandhi.
Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Dandhy Laksono, Makan Belum Habis Polisi Datang
Mendengar ada tamu yang datang, Dandhy kemudian keluar rumah dan menumui. Rupanya, di luar rumah sudah terdapat empat polisi.
"Polisi ada empat orang, ditemani oleh dua Satpam dan Ketua RT. Sekitar 10-15 menit kemudian polisi mengeluarkan surat penangkapan," kata dia.
Penangkapan Dandhy itu atas dasar laporan pertanggal 24 September 2019 oleh seseorang. Dandhy dituding menyebarkan informasi terkait provokasi dan menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dalam cuitan akun twetter-nya.
"Soal Papua, saya baru tahu dari istrinya dikabarin kalau Mas Dandhy ditangkap Polisi," ujar Fandhi.
Fandhi sendiri tidak menyaksikan penangkapan Dandhy oleh Polda Metro Jaya. Pasalnya, saat ia datang kerumah Dandhy, Dandhy sudah berangkat untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya.
"Mas Dandhy dibawa polisi saya datang, Mas Dandhy kooperatif untuk menjalani pemeriksaan oleh polisi sebagai warga negara yang baik," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau
-
Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota
-
Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi
-
Kasus Lapas Cibinong Disorot, Pakar Dorong Pengawasan Nasional Diperketat