SuaraJabar.id - Aktivis sekaligus pendiri WatchdoC Documentary, Dandhy Dwi Laksono telah pulang ke kediamannya di Jalan Sangata II Blok I-2 No.16, Kompleks Perumahan Jatiwaringin Asri, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Ia sebelumnya ditangkap polisi pada Kamis malam.
Dandhy Laksono tiba di rumahnya Jumat (27/9/2019) pagi sekitar pukul 07.00 WIB usai menjalani serangkaian pemeriksaan aparat Polda Metro Jaya.
"Sekarang sudah di rumah, mas Dandhy sedang tidur dan istrirahat (belum dapat dimintai keterangan wartawan)," kata kerabatnya, Fandhi Bagus, saat ditemui di kediaman Dandhy Dwi Laksono.
Ia mengatakan, sutradara film dokumentar Sexy Killer itu pulang seorang diri menggunakan kendaraan taksi dari Mapolda Metro Jaya. Dandhy keluar setelah mendapatkan pengawalan dari Direktur LBH Jakarta Arif Maulana dan Ketua YLBHI Asfinawati.
"Ya, tadi pas pulang cuma ngobrol-ngobrol sedikit sama saya, ya ditanya soal cuitan akun twitternya, polisi tanya apakah benar yang menulis cuitan itu mas Dandhy," ungkapnya.
Fandhy juga menanyakan kabar Dandhy selama dalam pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Itu untuk memastikan Dandhy tidak dalam tekanan dan sikap kepolisian.
"Saya tanya seputar pemeriksaan, tanya juga sudah makan belum, kan waktu penangkapan itu mas Dandhy belum kelar sarapannya," imbuh Fandhi.
Menurut Fandhi saat ditangkap polisi, Dandhy Dwi Laksono baru saja pulang usai rutinitas kerja.
"Baru pulang sekitar pukul 22.30 WIB, mas Dandhy lagi makan baru seperempat, belum habis, tiba-tiba ada yang gedor-gedor pagar," ungkap Fandhi.
Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Dandhy Laksono, Makan Belum Habis Polisi Datang
Mendengar ada tamu yang datang, Dandhy kemudian keluar rumah dan menumui. Rupanya, di luar rumah sudah terdapat empat polisi.
"Polisi ada empat orang, ditemani oleh dua Satpam dan Ketua RT. Sekitar 10-15 menit kemudian polisi mengeluarkan surat penangkapan," kata dia.
Penangkapan Dandhy itu atas dasar laporan pertanggal 24 September 2019 oleh seseorang. Dandhy dituding menyebarkan informasi terkait provokasi dan menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dalam cuitan akun twetter-nya.
"Soal Papua, saya baru tahu dari istrinya dikabarin kalau Mas Dandhy ditangkap Polisi," ujar Fandhi.
Fandhi sendiri tidak menyaksikan penangkapan Dandhy oleh Polda Metro Jaya. Pasalnya, saat ia datang kerumah Dandhy, Dandhy sudah berangkat untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya.
"Mas Dandhy dibawa polisi saya datang, Mas Dandhy kooperatif untuk menjalani pemeriksaan oleh polisi sebagai warga negara yang baik," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Warga Karawang Catat! Ini 5 Lokasi Shalat Idul Fitri Muhammadiyah Besok, Jumat 20 Maret 2026
-
Buntut Bangkai Cicak di MBG Siswa: SPPG Citamiang Resmi Disegel Pusat
-
Daftar Lengkap Titik Pelaksanaan Shalat Id Muhammadiyah di Kota Bandung 1 Syawal 1447 H
-
Awas "Jalur Neraka"! Ini Siasat Jitu Polisi Urai Kemacetan Horor di Pasar Cibadak Sukabumi
-
Tangis Istri Penambang Emas Bogor: Suami Ditahan Polda Jabar, Dua Anak Putus Sekolah Jelang Lebaran