SuaraJabar.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Depok Nana Sobharna mengatakan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kota Depok Jawa Barat akhirnya disetujui dengan nilai Rp 60.298.660.000.
Persetujuan dana itu sudah ada dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani Wali Kota Depok Mohammad Idris dan tiga Institusi terkait (KPU, Bawaslu, Badan Narkotika Nasional).
"Anggaran Pilkada telah disahkan dan siap untuk dicairkan, " kata Nana di Depok kepada wartawan, Selasa (1/1/2019).
Nana mengatakan, pencairan dana Pilkada Depok 2020 ini dilakukan secara bertahap. Setelah pengesahan anggaran, kata dia, ke depan KPU Depok akan segera mempersiapkan agenda tahapan sesuai peraturan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, Peraturan KPU Nomer 15 Tahun 2019.
Baca Juga: Aktif di Nasdem, Pelawak Qomar Maju Pilwalkot Depok Lewat PDI Perjuangan
"Apabila di tengah jalan ada perubahan maupun penambahan rencana program pihaknya akan segera mengajukan proses adendum (permintaan penambahan).Kita mulai mempersiapkan, dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Sementara itu, anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok untuk pengawasan Pilkada Depok 2020 telah disepakati dan ditandatangani dalam NPHD adalah Rp 15 Miliar.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Depok Dede Slamet Permana menegaskan angka tersebut dinilai tidak akan mencukupi dan mendukung program-program Bawaslu sepanjang proses tahapan Pilkada 2020.
"Kami merujuk pada Permendagri Nomer 54, anggaran itu tidak mengcover semua. Jadi harus ada penambahan, " kata Dede.
Selanjutnya Dede menerangkan, angka anggaran diusulkan sebelum peraturan Permendagri diturunkan. Sehingga pihaknya akan segera melayangkan surat Addendum atau penambahan.
Baca Juga: Pilwalkot Depok 2020, Survei Sebut 48 Persen Warga Berharap Wali Kota Baru
"Apabila tidak dilakukan penambahan, maka penyelenggaraan kegiatan akan terbatas. Seperti nilai honorarium bagi anggota, itu sudah ditetapkan oleh Bawaslu Pusat tidak bisa ditawar. Sehingga perlu ada penyesuaian anggaran," katanya.
Berita Terkait
-
PKS Jelaskan Alasan Imam-Ririn Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok di MK
-
Absen Sidang Perdana di MK, Imam-Ririn Malah Cabut Gugatan soal Pilwalkot Depok, Ada Apa?
-
Jagoannya Keok di Pilkada Depok, PKS Beri Respons Begini
-
Hasil Real Count PKS Imam-Ririn Unggul di Pilkada Depok, Tapi Beda Pemenangnya di Hitung Cepat Indikator dan Voxpol
-
Adu Pendidikan Supian Suri Vs Imam Budi, Panas Saling Serang di Debat Terakhir Pilkada Depok
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI