Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 08 Oktober 2019 | 16:44 WIB
Lokasi penemuan mayat Jimi Wijaya di Pasar Pal, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Jabar. (Suara.com/Supriyadi).

SuaraJabar.id - Polisi menemukan fakta baru terkait pembunuhan terhadap Jimi Wijaya (32) yang jasadnya ditemukan di Pasar Pal, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Ternyata, motif di balik kasus pembunuhan itu adalah cinta segitiga. Jimi dibunuh oleh rekannya sendiri bernama Heru Saputra karena menjalin asmara dengan kekasihnya.

"Tersangka (Heru) mengakui ada masalah pribadi khususnya yaitu masalah asmara. Antara mereka bertiga," kata Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah di Mapolresta Depok, Selasa (8/10/2019).

Aziz menceritakan, kasus pembunuhan bermula ketika Jimi memergoki Heru yang sedang membawa wanita yang disukainya itu ke kamar indekos. Korban, kata Aziz sempat mendobrak pinta kamar kos dan menyusuh Heru untuk memulangkan wanita tersebut ke rumahnya.

Baca Juga: Ngaku Mau Dikapak Habib, Novel Bamukmin Ancam Polisikan Ninoy Karundeng

"Dia (korban) ingin mengingatkan untuk memulangkan wanita tersebut. Wanita itu memang tinggal bersama pelaku," ujarnya.

Merasa terancam setelah pintu kamarnya didobrak, Heru akhirnya mengeluarkan pisau sangkur untuk balik mengancam Jimi. Saat itu, tersangka lalu menghujamkan senjata tajam itu ke bagian dada korban hingga tewas.

"Korban ditusuk di titik vital organ tubuh korban dan lari sambil merasa kesakitan dan mengeluarkan darah. Karena kehabisan darah korban akhirnya meninggal dunia," kata Azis.

Dalam kasus ini, Heru yang merupakan sopir angkutan umum ini dijerat Pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.

"Kami juga memeriksa saksi lainnya yaitu teman kos yang menjadi saksi utama," katanya.

Baca Juga: Dibangunkan karena Dikira Tidur, Begini Kronologi Ahok Ditemukan Tewas

Kontributor : Supriyadi

Load More