SuaraJabar.id - Layanan jasa transportasi daring kini mulai semarak. Setelah Cyberjek, kini pesaing Gojek dan Grab bertambah dengan kehadiran Gaspol, perusahaan ojek online asal Depok.
Uniknya, Gaspol memiliki cara tersendiri untuk memproteksi pengemudinya. Gaspol memberikan jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja khusus bagi para pengemudinya. Bahkan, pengemudi Gaspol yang bunuh diri mendapatkan asuransi.
“Iya benar, kami memberikan asuransi bagi para driver Gaspol yang bunuh diri. Meski begitu, kami tak menginginkan hal itu terjadi kepada para driver," kata Humas Gaspol Indonesia Iman Berkat Gea di kantornya Jalan Proklamasi, Kecamatan Sukmajaya, Depok pada Rabu (9/10/2019).
Alasan Gaspol memberikan asuransi bunuh diri, lanjut Iman, karena ingin berbeda dengan perusahaan transportasi daring lainnya.
Tak hanya itu, CEO Gaspol Lisa Subandi mengatakan banyak peminat yang bergabung dengan Gaspol. Peningkatan jumlah pengemudi atau mitra tersebut lantaran Gaspol memiliki perbedaan dengan layanan transportasi daring lainnya.
“Perbedaan yang sangat menonjol yaitu bonus senilai tujuh persen dengan skema mingguan dan bulanan untukm para rider, sebutan untuk driver Gaspol,” kata Lisa.
“Tujuh persen itu kita bagikan untuk mereka serta aplikatornya 11 persen. Ditambah tabungan yang mereka dapat sebesar dua persen dari trip,” katanya.
Rencananya, Gaspol merancang Inovasi baru seperti peralatan helm yang memiliki tiga lampu dan jaket yang bertemakan superhero. Sebagai pelayanan ekstra, diawal saat launching Gaspol memberikan perjalanan gratis kepada penumpang.
“Pokoknya kami berikan banyak kelebihan baik kepada pengemudi maupun penumpang,” ujarnya
Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran, Koptassindo Buka Kantor Cyberjek di Bekasi
Lisa menyebut, Gaspol saat ini sudah berkembang pesat, lantaran pengemudi Gaspol sudah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini total driver yang sudah mendaftar di area Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek) telah mencapai 17 ribu orang sedangkan di Depok sebanyak 5 ribu driver.
Dirinya menambahkan, dan jika ingin mendaftar sebagai rider maka akan diarahkan untuk mendaftar BPJS dengan syarat tertentu.
Selama ada kecelakaan dalam bekerja dan masih membutuhkan rawat inap menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan. Pengemudi juga akan mendapatkan pengganti pendapatan dari mulai per bulan hingga setahun selama masih belum bisa bekerja.
“Kalau mau bergabung di Gaspol kita bisa arahkan ke BPJS Ketenagakerjaan, tetapi dengan syarat seperti yang kita minta,“ katanya.
Sedangkan untuk layanan aplikasi Gaspol, kata dia, bisa diunduh dan pelayanan Gaspol sama dengan aplikasi perusahaan ojol lainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Akhir Perjalanan 'Couple Goals' Jabar: Atalia dan Ridwan Kamil Sepakat Pisah Baik-Baik
-
5 Spot Wisata Hidden Gem dan Kuliner Viral di Subang untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak
-
BRI dan Danantara Terjunkan Relawan Tanggap Bencana BRI ke Sumatera
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur