SuaraJabar.id - Layanan jasa transportasi daring kini mulai semarak. Setelah Cyberjek, kini pesaing Gojek dan Grab bertambah dengan kehadiran Gaspol, perusahaan ojek online asal Depok.
Uniknya, Gaspol memiliki cara tersendiri untuk memproteksi pengemudinya. Gaspol memberikan jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja khusus bagi para pengemudinya. Bahkan, pengemudi Gaspol yang bunuh diri mendapatkan asuransi.
“Iya benar, kami memberikan asuransi bagi para driver Gaspol yang bunuh diri. Meski begitu, kami tak menginginkan hal itu terjadi kepada para driver," kata Humas Gaspol Indonesia Iman Berkat Gea di kantornya Jalan Proklamasi, Kecamatan Sukmajaya, Depok pada Rabu (9/10/2019).
Alasan Gaspol memberikan asuransi bunuh diri, lanjut Iman, karena ingin berbeda dengan perusahaan transportasi daring lainnya.
Tak hanya itu, CEO Gaspol Lisa Subandi mengatakan banyak peminat yang bergabung dengan Gaspol. Peningkatan jumlah pengemudi atau mitra tersebut lantaran Gaspol memiliki perbedaan dengan layanan transportasi daring lainnya.
“Perbedaan yang sangat menonjol yaitu bonus senilai tujuh persen dengan skema mingguan dan bulanan untukm para rider, sebutan untuk driver Gaspol,” kata Lisa.
“Tujuh persen itu kita bagikan untuk mereka serta aplikatornya 11 persen. Ditambah tabungan yang mereka dapat sebesar dua persen dari trip,” katanya.
Rencananya, Gaspol merancang Inovasi baru seperti peralatan helm yang memiliki tiga lampu dan jaket yang bertemakan superhero. Sebagai pelayanan ekstra, diawal saat launching Gaspol memberikan perjalanan gratis kepada penumpang.
“Pokoknya kami berikan banyak kelebihan baik kepada pengemudi maupun penumpang,” ujarnya
Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran, Koptassindo Buka Kantor Cyberjek di Bekasi
Lisa menyebut, Gaspol saat ini sudah berkembang pesat, lantaran pengemudi Gaspol sudah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini total driver yang sudah mendaftar di area Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek) telah mencapai 17 ribu orang sedangkan di Depok sebanyak 5 ribu driver.
Dirinya menambahkan, dan jika ingin mendaftar sebagai rider maka akan diarahkan untuk mendaftar BPJS dengan syarat tertentu.
Selama ada kecelakaan dalam bekerja dan masih membutuhkan rawat inap menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan. Pengemudi juga akan mendapatkan pengganti pendapatan dari mulai per bulan hingga setahun selama masih belum bisa bekerja.
“Kalau mau bergabung di Gaspol kita bisa arahkan ke BPJS Ketenagakerjaan, tetapi dengan syarat seperti yang kita minta,“ katanya.
Sedangkan untuk layanan aplikasi Gaspol, kata dia, bisa diunduh dan pelayanan Gaspol sama dengan aplikasi perusahaan ojol lainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku