SuaraJabar.id - Layanan jasa transportasi daring kini mulai semarak. Setelah Cyberjek, kini pesaing Gojek dan Grab bertambah dengan kehadiran Gaspol, perusahaan ojek online asal Depok.
Uniknya, Gaspol memiliki cara tersendiri untuk memproteksi pengemudinya. Gaspol memberikan jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja khusus bagi para pengemudinya. Bahkan, pengemudi Gaspol yang bunuh diri mendapatkan asuransi.
“Iya benar, kami memberikan asuransi bagi para driver Gaspol yang bunuh diri. Meski begitu, kami tak menginginkan hal itu terjadi kepada para driver," kata Humas Gaspol Indonesia Iman Berkat Gea di kantornya Jalan Proklamasi, Kecamatan Sukmajaya, Depok pada Rabu (9/10/2019).
Alasan Gaspol memberikan asuransi bunuh diri, lanjut Iman, karena ingin berbeda dengan perusahaan transportasi daring lainnya.
Tak hanya itu, CEO Gaspol Lisa Subandi mengatakan banyak peminat yang bergabung dengan Gaspol. Peningkatan jumlah pengemudi atau mitra tersebut lantaran Gaspol memiliki perbedaan dengan layanan transportasi daring lainnya.
“Perbedaan yang sangat menonjol yaitu bonus senilai tujuh persen dengan skema mingguan dan bulanan untukm para rider, sebutan untuk driver Gaspol,” kata Lisa.
“Tujuh persen itu kita bagikan untuk mereka serta aplikatornya 11 persen. Ditambah tabungan yang mereka dapat sebesar dua persen dari trip,” katanya.
Rencananya, Gaspol merancang Inovasi baru seperti peralatan helm yang memiliki tiga lampu dan jaket yang bertemakan superhero. Sebagai pelayanan ekstra, diawal saat launching Gaspol memberikan perjalanan gratis kepada penumpang.
“Pokoknya kami berikan banyak kelebihan baik kepada pengemudi maupun penumpang,” ujarnya
Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran, Koptassindo Buka Kantor Cyberjek di Bekasi
Lisa menyebut, Gaspol saat ini sudah berkembang pesat, lantaran pengemudi Gaspol sudah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini total driver yang sudah mendaftar di area Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek) telah mencapai 17 ribu orang sedangkan di Depok sebanyak 5 ribu driver.
Dirinya menambahkan, dan jika ingin mendaftar sebagai rider maka akan diarahkan untuk mendaftar BPJS dengan syarat tertentu.
Selama ada kecelakaan dalam bekerja dan masih membutuhkan rawat inap menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan. Pengemudi juga akan mendapatkan pengganti pendapatan dari mulai per bulan hingga setahun selama masih belum bisa bekerja.
“Kalau mau bergabung di Gaspol kita bisa arahkan ke BPJS Ketenagakerjaan, tetapi dengan syarat seperti yang kita minta,“ katanya.
Sedangkan untuk layanan aplikasi Gaspol, kata dia, bisa diunduh dan pelayanan Gaspol sama dengan aplikasi perusahaan ojol lainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sentil Carut-Marut Tambang Emas Ilegal di Bogor, Dedi Mulyadi: Data Saja Susah Karena Banyak Pemain
-
Hari ke-11 Longsor Cisarua: 85 Jenazah Berhasil Dievakuasi, 68 Korban Teridentifikasi
-
Jenderal Listyo Sigit: Pesan Eyang Meri Hoegeng adalah Api yang Menggelora bagi Anggota Polri