SuaraJabar.id - Dua Nelayan di perairan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat harus berurusan dengan petugas dari kepolisian setelah kedapatan narkoba jenis sabu-sabu.
Pria berinisial AG dan AM kekinian harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan Polsek Muara Gembong setelah kedapatan membawa sabu seberat 0,26 gram.
AG dan AM ditangkap di sekitar Tanggul Jalan Baru Cabang Bungin, RT 05/002, Desa Setia Laksana, Kecamatan Cabangbungin.
"Kami tangkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terdapat transaksi narkoba di lokasi kejadian," kata Kapolsek Muaragembong, AKP Saiful Anwar, Kamis (10/10/2019).
Dari hasil keterangan tersangka kepada penyidik, narkoba jenis sabu itu mereka beli untuk dikonsumsi sebelum berlayar mencari ikan di laut. Keduanya berdalih mengkonsumsi sabu-sabu sebagai doping atau stamina saat mencari ikan.
"Alasannya jika memakai sabu-sabu mereka lebih semangat mencari ikannya. Cari ikan itu dari sore sampai ketemu pagi," kata Saiful.
Hanya saja, kedua tersangka sampai saat ini enggan mengungkap dari mana asal muasal peredaran narkotika yang mereka dapat.
"Kami sudah gali keterangan tersangka, dan sudah sedikit mendapatkan identitas pelaku," kata Saiful.
Menurut Saiful, kasus peredaran narkoba kepada para nelayan adalah kali pertama kasus yang ditanganinya.
Baca Juga: Polda dan BNN Jabar Ringkus 4 Kurir Pembawa 17 Kilogram Sabu
"Sebelumnya tidak pernah ada nelayan yang sampai tersandung kasus pidana, apalagi sampai narkoba," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, AG dan AM disangkakan Pasal 114 dan 112 UU nomor 05 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba