SuaraJabar.id - Suara Perempuan Bandung menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, tepatnya di pinggiran Taman Vanda, Jalan Merdeka, Bandung, Kamis (10/10/2019).
Mereka mengutuk keras tindakan refresif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi demo dalam kurun waktu 23 hingga 30 September 2019, lalu. Massa aksi itu mayoritas diisi oleh ibu-ibu.
"Kami merasa resah dengan kondisi saat ini. Kami tidak terima anak-anak kita, saudara kita yang melakukan aksi pada 23 hingga 30 September lalu mendapat perlakukan refresif dari aparat," ucap Vini, 45 tahun, salah satu peserta aksi.
Aksi unjuk rasa berlangsung sejak pukul 10.50 WIB. Awalnya, ibu-ibu itu berkumpul di teras Taman Vanda lantas kemudian melakukan aksi dengan cara berorasi dan membacakan puisi.
Poster-poster yang berisi tentang penolakan mereka terhadap aksi kekerasan yang dilakukan aparat terhadap pendemo pun ditenteng ibu-ibu yang melakukan aksi itu.
"Kami marah banget karena apa yang dilakukan aparat itu yang membuat hati nurani ibu-ibu ini lebih kuat dibanding polisi. Hidup ibu-ibu yang melawan, hidup perempuan yang melawan," tukas salah satu peserta aksi saat melakukan orasi melalui pengeras suara.
Tampak pula ibu-ibu membawa anak-anaknya saat melakukan aksi demonstrasi itu. Sebagian ibu-ibu terlihat mendampingi dan menjaga anak-anak berusia di bawah 7 tahun yang tengah duduk-duduk dan bermain di area taman Vanda.
Sebagian besar ibu-ibu lainnya melakukan aksi unjuk rasa. Panas terik tak melunturkan semangat mereka dalam melakukan aksi demonstrasi itu.
"Suara Perempuan Bandung yang terdiri dari seluruh elemen rakyat mendukung penuh demonstrasi beserta tuntutannya yakni 7 plus 1 yang dilakukan pelajar, mahasiswa, buruh, perempuan, serta semua rakyat para 23, 24 dan 30 September 2019," kata Vini.
Baca Juga: Viral Wanita Tahan Tangis, Dukung Aksi Mahasiswa saat Melintas di Jalan Tol
"Kami tidak boleh diam saja melihat kesewenangan di depan mata. Tiap hari, di media sosial beredar video atau foto pemukulan, penangkapan, dan pengancaman. Kami tidak mau itu terus terjadi," lanjutnya.
Ada tiga tuntutan utama yang dilayangkan ibu-ibu dalam aksi itu. Pertama, mereka mendesak penyataan tertulis dari Kapolrestabes Bandung untuk tidak lagi melakukan melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap siapa pun yang menyampaikan pendapat, sebab menyampaikan pendapat dilindungi oleh UUD 1945 dan UU nomor 9 tahun 1998.
Kedua, meminta pihak sekolah dan kepolisian untuk mengembalikan hak menyampaikan pendapat pada pelajar sekolah, baik tingkat SD, SMP, SMA, dan pendidikan tinggi yang ada di Bandung.
Terkahir, mereka meminta kepolisian untuk membentuk tim independen guna menginvestigasi dan mengadili aparat pelaku kekerasan.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Gara-gara Peristiwa Grahadi, Aksi Lanjutan Surabaya Menggugat Batal Digelar
-
Tuntutan Belum Direspons Presiden, Mahasiswa Kembali Bergerak Besok
-
Mabes Polri Bikin Tim Khusus Usut Kekerasan Aparat terhadap Demonstran
-
Mahasiswa Tolak Jamuan Saat Diundang Silaturahmi Gubernur Jatim di Grahadi
-
Polisi Klaim Tak Aniaya Alamsyah saat Aksi, Kini Masih Tak Sadarkan Diri
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa