Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Selasa, 15 Oktober 2019 | 14:42 WIB
Ilustrasi

SuaraJabar.id - Aparat Polres Karawang, Jawa Barat, akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan perempuan berinisial OS (28), yang ditemukan tewas telanjang di Hotel Omega, Senin (7/10) pekan lalu.

Kapolres Karawang Ajun Komisaris Besar Nuredy Irwansyah Putra dalam gelar perkara kasus itu, Selasa (15/10/2019) mengatakan, pelaku pembunuhan adalah lelaki berinisial RS (28).

"Pelaku ditangkap di daerah Bekasi. Profesinya adalah kuli bangunan. Sementara korban, OS, adalah PSK online," kata Nuredy dalam pernyataan tertulis yang didapat Suara.com.

Ia menuturkan, kasus ini bermula ketika pegawai Hotel Omega Karawang hendak memberitahukan kepada penghuni salah satu kamar bahwa masa sewanya sudah habis, Senin (7/10) pukul 12.30 WIB.

Baca Juga: Tunggu Pelanggan di Hotel, PSK Online Usia Belasan Tahun Diciduk Polisi

Namun, saat pegawai hotel mengetuk pintu, tak kunjung ada jawaban dari penyewa. Karena curiga, pintu kamar hotel itu dibuka paksa.

Kapolres Karawang Ajun Komisaris Besar Nuredy Irwansyah Putra dalam gelar perkara kasus pembunuhan PSK online, Selasa (15/10/2019). [dokumentasi Polres Karawang]

"Di dalamnya, korban sudah tewas tanpa busana. Mayatnya dibungkus dalam selimut, begitu keterangan saksi," kata dia.

Pada bagian tubuh korban terdapat memar bekas pukulan. Polisi lantas memeriksa kamera pengawas atau CCTV untuk mengejar pelaku.

Kekinian, RS telah dijadikan tersangka pelanggar Pasal 338 KUHP, Pasal 465 ayat 3 KUHP, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP. Bila terbukti bersalah, ia maksimal dihukum 15 tahun penjara.

"Tersangka sudah kami tahan, dan penyidik tengah melakukan pendalaman kasus," kata dia.

Baca Juga: Terungkap! Ini Kode-kode WA PSK Online yang Layani Threesome di Tangerang

Load More