Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 15 Oktober 2019 | 16:12 WIB
RD, pria 69 tahun di Kota Bekasi tersangka pembunuhan. (Suara.com/Yacub)

Ketika itu, lanjut Arman, pelaku menanyakan kepada korban dengan 'kamu ngomong apa kemarin?' Bukan dibalas dengan perkataan, korban malah mengambil batu dan melempar ke arah pelaku dan mengenai lengan kanannya.

"RD kemudian mengeluarkan pisau yang selalu dibawanya dan menghujamkan pisau ke bagian rusuk korban sebanyak satu kali," ungkapnya.

Korban lantas tersungkur ke tanah dan berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan korban langsung mendatangi sumber suara.

Melihat Muhammaz Zukri bercecer darah, warga membawanya ke Rumah Sakit Mas Mitra Jatimakmur untuk dilakukan penanganan medis.

Baca Juga: Cekcok Lalu Dibakar Suami Hidup-hidup, Putri Alami Luka Bakar Serius

Namun, nyawa korban tak mampu diselamatkan lantaran darah yang keluar dari tubuhnya sudah cukup banyak hingga menyebabkan meninggal dunia.

"Sementara pelaku diamankan warga dan diserahkan ke petugas kami," katanya.

Dari peristiwa itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau dapur bergagang plastik hitam bersarungkan kulit coklat dan satu stel pakaian korban dengan bercak darah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria paruh baya ini disangkakan Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Baca Juga: Cekcok Berujung Lempar Batu, Pria Tua di Bekasi Tikam Zukri hingga Tewas

Load More