SuaraJabar.id - Tujuh warga pendatang dari Depok dan Jakarta berada di sebuah bangunan yang ada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Kehadiran mereka dicurigai warga di Kampung Padepokan, Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, melakukan kegiatan pada malam hari untuk tirakat.
"Tujuan mereka itu tirakat. Kita tidak bisa menghalangi ibadah seseorang, tapi kita juga tidak boleh mentoleransi seseorang itu melanggar aturan," ujar Camat Cidahu, Ading seperti diberitakan sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, Kamis (17/10/2019).
Muspika Cidahu kemudian menggelar mediasi bersama para warga pendatang yang dicurigai tersebut. Mediasi yang dihadiri empat perwakilan warga pendatang ini dilakukan di ruang aula Kecamatan Cidahu.
Dalam mediasi tersebut, Muspika mengambil sidik jari empat orang perwakilan pendatang yang hadir di mediasi tersebut.
Ading mengatakan, para pendatang ini lima orang asal Depok dan dua orang asal Jakarta. Totalnya sembilan orang tapi dua lainnya masih balita.
Awal kecurigaan warga kata Ading, timbul karena para pendatang itu tidak meminta izin serta melakukan kegiatan di malam hari. Sedangkan di kampung tersebut tidak boleh melakukan kegiatan pada malam hari.
"Kearifan lokal itu harus dihormati, karena di kampung tersebut tidak boleh melakukan kegiatan malam hari di Pondok Gusti dari dulu," ucapnya.
Selain itu, para pendatang ini tinggal di Pondok Gusti yang ada di kawasan TNGHS. Dimana dalam aturan TNGHS pengunjung atau warga tidak boleh bermalam di bangunan tersebut.
"Para pendatang itu sudah menyalahi aturan, wajar saja warga menjadi curiga," pungkasnya.
Baca Juga: Niat Akhiri Hubungan, Wajah Buruh Perempuan di Sukabumi Disiram Air Aki
Pihak pemerintah masih mengizinkan warga pendatang ini untuk melanjutkan tirakatnya. Namun harus dilakukan di rumah warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pulang Belanja Sayur Subuh Hari, Nenek 62 Tahun di Bogor Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Pembatas
-
Eiger Nature Megamendung: Pelopor Ekowisata Masa Depan dengan Vibe Swiss di Jantung Bogor
-
Tolic Wanti-wanti Rival: Ketika Semua Menyatu, Persib Bakal Jadi Tim Luar Biasa
-
Gunakan Uang APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah dan Bayar Utang, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi
-
BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat