SuaraJabar.id - Tujuh warga pendatang dari Depok dan Jakarta berada di sebuah bangunan yang ada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Kehadiran mereka dicurigai warga di Kampung Padepokan, Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, melakukan kegiatan pada malam hari untuk tirakat.
"Tujuan mereka itu tirakat. Kita tidak bisa menghalangi ibadah seseorang, tapi kita juga tidak boleh mentoleransi seseorang itu melanggar aturan," ujar Camat Cidahu, Ading seperti diberitakan sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, Kamis (17/10/2019).
Muspika Cidahu kemudian menggelar mediasi bersama para warga pendatang yang dicurigai tersebut. Mediasi yang dihadiri empat perwakilan warga pendatang ini dilakukan di ruang aula Kecamatan Cidahu.
Dalam mediasi tersebut, Muspika mengambil sidik jari empat orang perwakilan pendatang yang hadir di mediasi tersebut.
Ading mengatakan, para pendatang ini lima orang asal Depok dan dua orang asal Jakarta. Totalnya sembilan orang tapi dua lainnya masih balita.
Awal kecurigaan warga kata Ading, timbul karena para pendatang itu tidak meminta izin serta melakukan kegiatan di malam hari. Sedangkan di kampung tersebut tidak boleh melakukan kegiatan pada malam hari.
"Kearifan lokal itu harus dihormati, karena di kampung tersebut tidak boleh melakukan kegiatan malam hari di Pondok Gusti dari dulu," ucapnya.
Selain itu, para pendatang ini tinggal di Pondok Gusti yang ada di kawasan TNGHS. Dimana dalam aturan TNGHS pengunjung atau warga tidak boleh bermalam di bangunan tersebut.
"Para pendatang itu sudah menyalahi aturan, wajar saja warga menjadi curiga," pungkasnya.
Baca Juga: Niat Akhiri Hubungan, Wajah Buruh Perempuan di Sukabumi Disiram Air Aki
Pihak pemerintah masih mengizinkan warga pendatang ini untuk melanjutkan tirakatnya. Namun harus dilakukan di rumah warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Bupati Sukabumi Bantah Masjid Al Afghani Mangkrak, Asep Japar: Terkendala Keterbatasan Anggaran
-
Misteri Masjid Al Afghani Sukabumi: Habiskan Rp3,6 Miliar APBD, Kini Mangkrak dan Dipenuhi Ilalang
-
Selangkah Lagi Juara! Persib Kudeta Puncak Klasemen di Tengah Teror Flare Parepare
-
Daftar Lengkap 5 Kapolda Baru yang Resmi Dilantik Kapolri Hari Ini
-
Isu Nama Jawa Barat Diganti Jadi 'Tatar Sunda' Viral, Pemprov Beri Penjelasan