SuaraJabar.id - Sebanyak dua terduga teroris kembali ditangkap di Kota Cirebon, Jawa Barat. Kediaman masing-masing juga digeledah tim Densus 88 Antiteror Polri, Jumat (18/10).
Kedua terduga teroris yang dimaksud ialah berinisial A dan W. Keduanya diketahui ditangkap pada hari Kamis (17/10).
Terduga teroris A diamankan di Jalan Suratno, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Sementara, terduga kedua W diamankan di area parkiran (basement) salah satu pusat perbelanjaan, Asia Toserba, Kota Cirebon.
Setelah penangkapan, tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Polres Cirebon Kota menggeledah kediaman A di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Penggeledahan juga dilakukan di kediaman W di Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy mengungkapkan, kedua terduga teroris itu disinyalir masih berhubungan dengan kedua terduga teroris lain yang telah lebih dulu diamankan.
Mereka seluruhnya disangkakan masih satu jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Cirebon.
"Kedua terduga yang ditangkap ini masih satu jaringan dengan yang sudah ditangkap sebelumnya, yakni jaringan JAD Cirebon," ungkapnya seusai penggeledahan seperti diberiakan Ayobandung.com--jaringan Suara.com.
Petugas sendiri menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam jenis belati, busur panah, buku-buku, bahan kimia yang diduga racun tikus, serta sebuah topeng 'berekspresi' mirip Joker.
Baca Juga: Geledah Rumah Teroris Cirebon LT, Tim Densus 88 Amankan Cairan Kimia
Sementara, Roland menjelaskan penangkapan terhadap W dilakukan setelah diduga pula sebagai anggota JAD. W diamankan petugas saat sedang bersama kakaknya.
Namun, Roland memastikan, tidak ada bom di Asia Toserba saat penangkapan W sebagaimana beredar di aplikasi perpesanan, Kamis (17/10/2019).
"Tak ada bom dari penangkapan kemarin (Kamis). Kakak W yang saat itu sedang bersama yang bersangkutan (W) hanya teriak saja," jelasnya.
Selain kediaman A dan W, tim juga menggeledah sebuah rumah kos-kosan di Jalan Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Penggeledahan di Sutawinangun dilakukan setelah diduga kos-kosan itu dijadikan tempat tinggal salah satu terduga teroris berinisial O yang sudah diamankan di Bandung.
O diketahui disinyalir sudah berniat melukai anggota Polri. Meski belum ada keterangan resmi yang memastikan kabar tersebut, Roland meyakinkan, Tim Densus 88 masih dalam tahap penyelidikan.
Berita Terkait
-
2 Warga Deliserdang Dibawa Densus 88, Istri: Suami Saya Dibawa ke Mana?
-
Jadi Bahan Pengobatan Alternatif, Cecak Laris Manis di Kampung ini
-
5 Fakta Pseudobulbar Affect, Kondisi yang Bikin Joker Tertawa Tanpa Kendali
-
Lagi, Densus 88 Tangkap Suami Istri Muda, Kali Ini di Sragen
-
Bekuk 26 Terduga Teroris, Polri: Tak Ada Kaitan Gagalkan Pelantikan Jokowi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong
-
65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong