SuaraJabar.id - Satlantas Polres Bogor menyebut Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil sport Lamborghini Aventandor yang terbakar di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor atas nama ibunda Raffi Ahmad, Amy Qanita.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli Amri mengatakan bahwa saat kejadian pengemudi atas nama Saliman (41) sempat mengaku bahwa STNK mobil tersebut ikut terbakar. Namun setelah diminta keterangan lebih lanjut, dia mengakui tidak membawa STNK karena bukan mobilnya.
"Saat kejadian informasi pengemudi menyampaikan bahwa STNK-nya ikut terbakar. Tapi setelah kita tanya lebih lanjut dan dalami ternyata yang bersangkutan tidak membawa STNK dan bukan mobilnya," kata Fadli, saat dikonfirmasi, Senin (21/10/2019).
Diketahui, STNK mobil ala 'Batman' itu atas nama Amy Qanita yang merupakan ibunda dari aktor Raffi Ahmad. Kemudian kepada polisi, Saliman mengaku sedang meminjam mobil Lamborghini usai syuting.
Baca Juga: Sebelum Terbakar, Lamborghini Raffi Ahmad Pernah Dimodif ala Mobil Batman
"Mobil itu juga tidak pakai plat nomor, karena tadinya digunakan hanya untuk kepentingan syuting jadi tidak digunakan di jalan raya. Kawannya ini coba-coba minjam kendaraannya kemudian dibawa dari Sentul Sirkuit ke arah SICC, mungkin karena tidak bisa mengendarai atau mungkin belum mahir akhirnya menjadi overheat dan terbakar," kata Fadli.
Fadli menjelaskan, dalam kejadian tersebut tidak ada unsur tindak pidana maupun kecelakaan lalu lintas. Sehingga, polisi hanya mengumpulkan keterangan dan mengamankan lokasi mobil terbakar.
"Perlu kita pahami bersama bahwa itu bukan suatu tindak pidana dan bukan suatu kecelakaan lalu lintas sehingga dalam hal ini polisi hanya melaksanakan pengamanan lokasi pada saat kejadiaan sesegera mungkin mengevakuasi agar tidak menjadi tontonan menimbulkan kemacetan panjang," jelasnya.
Oleh karena itu, kendaraan seharga milyaran milik Raffi Ahmad ditahan petugas. Pengemudi mobil hanya dilakukan tindakan penilangan karena tidak menggunakan plat nomor saat berkendara.
"Kendaraanya tidak kita amankan, karena bukan delik pidana. Pajak dibayar, STNK-masih hidup lengkap, pengemudi juga ada SIM. Iya ada (pelanggaran tanpa plat nomor), itu pelanggarannya lalu lintas tidak pakai nomor polisi ada di Undang-Undang," katanya.
Baca Juga: Detik-detik Lamborghini Raffi Ahmad Terbakar: Mas Ini Keluar Asap!
Seperti diketahui, supercar jenis Lamborghini Aventador terbakar di kawasan Perumahan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (19/10/2019).
Hasil pemeriksan sementara, mobil berwarna hitam milik Raffi Ahmad itu mengalami panas mesin (overheat) hingga terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Simak Cara Raih Saldo DANA Gratis Cuma Tinggal 'Klik'