Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Selasa, 22 Oktober 2019 | 13:53 WIB
Mucikari online ditangkap di apartemen Margonda. (Suara.com/Supriyadi)

"Mereka (RT, RW dan  LPM) nanti punya kewenangan untuk bisa masuk ke apartemen melakukan pengawasan dan sebagainya. Itu yang saya akan revisi juga, kalau dari kami sebenarnya enggak ada masalah. Iya, iya akan kita revisi itu, " kata Idris. 

Kontributor : Supriyadi

Load More