SuaraJabar.id - Polresta Depok, Jawa Barat melalui Unit Reskrim Polsek Beji baru saja menangkap satu orang mucikari bernama M Reza (20).
Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus mengatakan, pelaku kedapatan melakukan bisnis prositusi secara online melalui akun Twitter dengan menggunakan nama wanita yaitu Agnes Amalia.
"Pelaku kita amankan di Apartemen Margonda Residence 2 Jalan Margonda saat transaksi," kata Firdaus di Mapolresta Depok, Selasa (22/10/2019).
Ia menjelaskan, modus pelaku mencari konsumen yakni dengan membuat akun Twitter dengan nama wanita dan menawarkan jasa esek-esek ke lelaki hidung belang.
Setelah mendapatkan konsumen pelaku memberikan nomor wanita yang akan berkencan dan janjian di apartemen di Depok.
"Jadi pelaku menjual wanita yang sudah dikenalnya dan diantarkan ke apartemen untuk memuaskan konsumen," kata Firdaus.
Sebelum tertangkap, pelaku sempat menawarkan seorang ibu rumah tangga berinisial H (23). Dari transaksi esek-esek itu, pelaku mendapatkan jatah sebesar Rp 150 ribu dari sekali transaksi.
"Tersangka ini masih kita dalami kemungkinan ada wanita lain yang jadi korban. Pelaku menggeluti usaha ini pada September 2019 dan baru satu korbannya," kata Firdaus.
Pelaku dikenakan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Undang-undang RI No. 21 Tahun 2007.
Baca Juga: Polisi Gerebek Prostitusi Online Penyedia Threesome di Serang
Sementara itu, pelaku Reza mengaku baru mengeluti bisnis prositusi pada September 2019. Berawal dari ia bekerja di apartemen tersebut sebagai petugas kebersihan.
"Saya sewain kamar apartemennya, sekalian kalau ada yang mau kencan tawarkan wanita. Saya dapat keuntungan Rp 150 ribu dari setiap transaksi, " kata Reza.
Kamar apartemen yang disewakan itu ternyata bukan milik Reza, melainkan milik orang lain.
"Punya orang lain, saya cuma bersihkan kamar saja," kata Reza.
Menurut dia, dari penghasilan dari bisnis prostitusi online itu, ia mendapat Rp 150 ribu setiap kali kencan dengan transaksi Rp 600 ribu.
"Paling gede dapat Rp 150 ribu untuk satu wanita, kalau dua wanita bisa dapat Rp 300 ribu," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Pemkot Depok Minta LRT Bisa Melintasi Jalan Margonda
-
Bapak Ini Pamer Alat Kelami di Angkot Depok, Bikin Penumpang Lain Ketakutan
-
Rusak Gedung SMK dan Keroyok Pelajar Hingga Tewas, Polisi Ciduk 30 Siswa
-
Dongkol Kerap Diejek, Samsuardi Gorok Leher Neneng saat Tertidur
-
Mayat Bayi Masih Ada Ari-ari, Ditemukan Warga Sukmajaya Usai Salat Jumat
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong
-
65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong