SuaraJabar.id - Buntut penyerangan terhadap SMK Izzata dan SMK Arjuna, sebanyak 30 pelajar ditangkap petugas dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Depok.
Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, lima dari 30 pelajar telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Para tersangka ini merupakan pelaku pembacokan juga pelaku pengerusakan sekolah,” kata Azis di Mapolresta Depok pada Kamis (17/10/2019) malam.
Azis mengatakan, kelima pelaku pembacokan terhadap pelajar hingga meninggal dunia dan perusakan tersebut yakni, AF (17), EM (18), dan AD (18) sementara pelaku perusakan, RM (16) dan RK (15).
"Mereka ini masih berstatus pelajar. Kami terapkan hukuman maksimal sebagai efek jera,” ujarnya.
Untuk tersangka inisial AF (17), diancam asal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat, dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
“Karena pelaku masih anak-anak, maka pelaku dititipkan di lembaga penempatan anak sementara,” kata Azis.
Azis menambahkan, untuk pelaku EM (18) dan AD (18) dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Sementara untuk pelaku perusakan sekolah dikenakan pasal 170 KUHP dan 406 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun,” katanya.
Baca Juga: Dari Medsos Picu Tawuran, Remaja Diculik dan Dianiaya Geng Jawara Kampung
Untuk selanjutnya, 25 pelajar lainnya akan dijadikan saksi. Hal tersebut lantaran puluhan pelajar tersebut hanya ikut-ikutan saja.
Sebelumnya, SMK Izzata dan SMK Arjuna di Jalan Raya Cipayung, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat diserang sekelompok orang tidak dikenal pada Rabu (16/10/2019) pukul 05.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut beberapa ruang kelas dan kantor sekolah pintu, buku, kaca jendela pecah serta kondisinya berantakan.
"Kejadian setelah Subuh. Tepatnya, jam 05.00 pagi, tiba-tiba datang orang secara grembolan mengunakan sepeda motor langsung mendobrak gerbang sekolah dan langsung merusak ruang kelas," kata pegawai SMK tersebut, Gindo (45) di lokasi kejadian.
Mereka kata Gindo, diperkirakan sebanyak 50 orang dengan membawa senjata tajam. Sebab, ketika kejadian itu satpam sekolah mundur karena melihat kelompok tersebut membawa senjata tajam.
"Bawa senjata tajam juga, saat kejadian sekolah masih sepi. Petugas kebersihan pun sedang merapikan sekolah untuk digunakan kegiatan belajar mengajar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dari Medsos Picu Tawuran, Remaja Diculik dan Dianiaya Geng Jawara Kampung
-
Tekan Tawuran Antar Geng, Pemkot Surabaya Lakukan Pendekatan Ini
-
4 Pelajar SMK Muhammadiyah Rangkasbitung kena Sabetan Celurit, Pelaku Kabur
-
Dibacok Pelajar Bersamurai, Tangan Siswa MTS di Sukabumi Nyaris Putus
-
Hendak Tawuran, Puluhan Remaja Diamankan Polisi, Tiga Bawa Senjata Tajam
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong
-
65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat