SuaraJabar.id - Buntut penyerangan terhadap SMK Izzata dan SMK Arjuna, sebanyak 30 pelajar ditangkap petugas dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Depok.
Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, lima dari 30 pelajar telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Para tersangka ini merupakan pelaku pembacokan juga pelaku pengerusakan sekolah,” kata Azis di Mapolresta Depok pada Kamis (17/10/2019) malam.
Azis mengatakan, kelima pelaku pembacokan terhadap pelajar hingga meninggal dunia dan perusakan tersebut yakni, AF (17), EM (18), dan AD (18) sementara pelaku perusakan, RM (16) dan RK (15).
Baca Juga: Dari Medsos Picu Tawuran, Remaja Diculik dan Dianiaya Geng Jawara Kampung
"Mereka ini masih berstatus pelajar. Kami terapkan hukuman maksimal sebagai efek jera,” ujarnya.
Untuk tersangka inisial AF (17), diancam asal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat, dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
“Karena pelaku masih anak-anak, maka pelaku dititipkan di lembaga penempatan anak sementara,” kata Azis.
Azis menambahkan, untuk pelaku EM (18) dan AD (18) dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Sementara untuk pelaku perusakan sekolah dikenakan pasal 170 KUHP dan 406 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun,” katanya.
Baca Juga: Tekan Tawuran Antar Geng, Pemkot Surabaya Lakukan Pendekatan Ini
Untuk selanjutnya, 25 pelajar lainnya akan dijadikan saksi. Hal tersebut lantaran puluhan pelajar tersebut hanya ikut-ikutan saja.
Berita Terkait
-
Ngeri! Tawuran Maut Kebon Singkong Vs Cipinang Jagal di Jaktim: Satu Tewas Tersambar Kereta hingga Kena Panah di Leher
-
Dendam Membara di Klender: Tawuran Antar Kampung Pecah Lagi, Polisi Sita Sajam
-
Tawuran Brutal di Kereta Paris: Remaja Bersenjata Kapak, Pedang, & Tongkat Baseball
-
Jasad 7 ABG Tewas di Kali Bekasi Positif Etanol Plus Bahan Kimia Jenis Ini
-
Misteri 7 Mayat ABG di Kali Bekasi Terungkap: Tawuran Gagal Berujung Tewas Mengambang
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan