SuaraJabar.id - Buntut penyerangan terhadap SMK Izzata dan SMK Arjuna, sebanyak 30 pelajar ditangkap petugas dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Depok.
Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, lima dari 30 pelajar telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Para tersangka ini merupakan pelaku pembacokan juga pelaku pengerusakan sekolah,” kata Azis di Mapolresta Depok pada Kamis (17/10/2019) malam.
Azis mengatakan, kelima pelaku pembacokan terhadap pelajar hingga meninggal dunia dan perusakan tersebut yakni, AF (17), EM (18), dan AD (18) sementara pelaku perusakan, RM (16) dan RK (15).
"Mereka ini masih berstatus pelajar. Kami terapkan hukuman maksimal sebagai efek jera,” ujarnya.
Untuk tersangka inisial AF (17), diancam asal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat, dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
“Karena pelaku masih anak-anak, maka pelaku dititipkan di lembaga penempatan anak sementara,” kata Azis.
Azis menambahkan, untuk pelaku EM (18) dan AD (18) dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Sementara untuk pelaku perusakan sekolah dikenakan pasal 170 KUHP dan 406 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun,” katanya.
Baca Juga: Dari Medsos Picu Tawuran, Remaja Diculik dan Dianiaya Geng Jawara Kampung
Untuk selanjutnya, 25 pelajar lainnya akan dijadikan saksi. Hal tersebut lantaran puluhan pelajar tersebut hanya ikut-ikutan saja.
Sebelumnya, SMK Izzata dan SMK Arjuna di Jalan Raya Cipayung, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat diserang sekelompok orang tidak dikenal pada Rabu (16/10/2019) pukul 05.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut beberapa ruang kelas dan kantor sekolah pintu, buku, kaca jendela pecah serta kondisinya berantakan.
"Kejadian setelah Subuh. Tepatnya, jam 05.00 pagi, tiba-tiba datang orang secara grembolan mengunakan sepeda motor langsung mendobrak gerbang sekolah dan langsung merusak ruang kelas," kata pegawai SMK tersebut, Gindo (45) di lokasi kejadian.
Mereka kata Gindo, diperkirakan sebanyak 50 orang dengan membawa senjata tajam. Sebab, ketika kejadian itu satpam sekolah mundur karena melihat kelompok tersebut membawa senjata tajam.
"Bawa senjata tajam juga, saat kejadian sekolah masih sepi. Petugas kebersihan pun sedang merapikan sekolah untuk digunakan kegiatan belajar mengajar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dari Medsos Picu Tawuran, Remaja Diculik dan Dianiaya Geng Jawara Kampung
-
Tekan Tawuran Antar Geng, Pemkot Surabaya Lakukan Pendekatan Ini
-
4 Pelajar SMK Muhammadiyah Rangkasbitung kena Sabetan Celurit, Pelaku Kabur
-
Dibacok Pelajar Bersamurai, Tangan Siswa MTS di Sukabumi Nyaris Putus
-
Hendak Tawuran, Puluhan Remaja Diamankan Polisi, Tiga Bawa Senjata Tajam
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba