SuaraJabar.id - Kisah pilu dialami pasangan suami-istri, Untung Sugandi dan Uswatun Hasana. Mereka terpaksa harus berpisah dengan bayi mungilnya yang baru saja dilahirkan beberapa pekan lalu.
Kejadian tersebut bermula pada Jumat (25/10/2019) pekan lalu. Saat itu, bayi tersebut mengalami demam tinggi hingga harus harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Namun, bayi warga asal Kampung Turi RT 03/05, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu sempat tertahan di Rumah Sakit Kartika Husada lantaran tak punya biaya untuk mengurus administrasi.
Untung mengatakan, dia bersama sang istri diperkenankan pulang, setelah sang bayi mendapat perawatan. Namun, Untung tak dapat membawa bayinya pulang karena harus melunasi klaim tagihan rumah sakit.
"Tagihannya Rp 2,7 juta, saya tidak punya uang," kata Untung, Kamis (31/10/2019).
Untung yamg disodori tagihan tersebut terheran, lantaran selama di rumah sakit harus membayar biaya administrasi. Padahal, Untung telah memberikan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan telah terdaftar dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Saya sudah berikan, namun rupanya anak saya belum terdaftar. Lalu saya disuruh mengurus semua administrasi. Rumah sakit memberikan tenggat waktu agar saya juga mengurus kepesertaan Jamkesda (jaminan kesehatan daerah)," katanya.
Untung tak tahu lagi harus ke mana, agar sang bayi dapat pulang bersamanya. Kabar tersebut kemudian tersiar dan di dengar Pemkab Bekasi melalui Dinas Kesehatan. Mengetahui hal tersebut, pihak dinas kemudian mengklaim seluruh tagihan untuk menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Alhamdulillah anak saya sudah pulang hari ini, saya berterimaksih kepada Pemda yang sudah prihatin terhadap keluarga saya terutama bayi saya," ujar pria yang sehari-hari bekerja serabutan.
Humas RS Kartika Husada Tambun, Deni menepis adanya penahanan anak bayi pasangan Untung dan Uswatun. Ia juga telah memastikan, jika bayi tersebut telah dipulangkan.
Baca Juga: Ahok Minta Kasus Bayi Ditahan RSUD Jadi Pelajaran Sebelum Berobat
"Pasien sudah diperbolehkan pulang. Pasien bukan ditahan rumah sakit. Tapi, kami menunggu keluarganya Untung Sugandi agar diambil pasien pada hari Selasa. Pada saat itu, keluarga pasien tidak bisa dihubungi. Lalu kami hubungi puskesmas untuk minta keluarga bisa kerumah sakit agar pasien bisa di bawa pulang," katanya.
Deni menceritakan awal kejadian mula pasien dirujuk dari puskesmas dalam keadaan demam pada Jumat dan dirawat di rumah sakit hingga Selasa malam.
"Saat Selasa malam pasien sudah bisa pulang, tapi pihak keluarga belum menyiapkan kartu BPJS. Dan kemudian pihak keluarga korban mengurusi administrasi yang kurang. Hingga Rabu pun tak kunjung selesai," katanya.
Diakuinya, orang tua pasien terdaftar di BPJS PBI akan tetapi untuk bayi belum memiliki jaminan kesehatan. Lantaran itu, pihak keluarga mengurus jamkesda sang bayi.
"Untuk pasien sendiri belum tercantum di SIPBI, jika pasien ada didata SIPBI pastinya kami urusi. Tetapi di SIPBI, (nama) anaknya belum keluar, jadi itu jadi kendala," katanya.
Pihak Rumah Sakit Kartika Husada memastikan biaya administrasi yang kurang akan ditangani puskesmas dan dianggarkan Pemkab Bekasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Muhammad Farhan Sampai Ngamuk, Polisi Dalami Unsur Pidana Penebangan 10 Pohon
-
Rabu Kelabu di Banjar, Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah, Pemadaman Berlangsung Dramatis
-
Buddhayana Run 2026 Buktikan Olahraga Jadi Ruang Kebersamaan
-
Bareskrim Ungkap Perkembangan Kasus Emas Ilegal PT SPEM, Berkas Tiga Tersangka P-21
-
Dugaan Tramadol Dilindungi Oknum LSM di Cimahi, Dedi Mulyadi: Sikat Saja!