SuaraJabar.id - Kisah pilu dialami pasangan suami-istri, Untung Sugandi dan Uswatun Hasana. Mereka terpaksa harus berpisah dengan bayi mungilnya yang baru saja dilahirkan beberapa pekan lalu.
Kejadian tersebut bermula pada Jumat (25/10/2019) pekan lalu. Saat itu, bayi tersebut mengalami demam tinggi hingga harus harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Namun, bayi warga asal Kampung Turi RT 03/05, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu sempat tertahan di Rumah Sakit Kartika Husada lantaran tak punya biaya untuk mengurus administrasi.
Untung mengatakan, dia bersama sang istri diperkenankan pulang, setelah sang bayi mendapat perawatan. Namun, Untung tak dapat membawa bayinya pulang karena harus melunasi klaim tagihan rumah sakit.
"Tagihannya Rp 2,7 juta, saya tidak punya uang," kata Untung, Kamis (31/10/2019).
Baca Juga: Ahok Minta Kasus Bayi Ditahan RSUD Jadi Pelajaran Sebelum Berobat
Untung yamg disodori tagihan tersebut terheran, lantaran selama di rumah sakit harus membayar biaya administrasi. Padahal, Untung telah memberikan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan telah terdaftar dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Saya sudah berikan, namun rupanya anak saya belum terdaftar. Lalu saya disuruh mengurus semua administrasi. Rumah sakit memberikan tenggat waktu agar saya juga mengurus kepesertaan Jamkesda (jaminan kesehatan daerah)," katanya.
Untung tak tahu lagi harus ke mana, agar sang bayi dapat pulang bersamanya. Kabar tersebut kemudian tersiar dan di dengar Pemkab Bekasi melalui Dinas Kesehatan. Mengetahui hal tersebut, pihak dinas kemudian mengklaim seluruh tagihan untuk menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Alhamdulillah anak saya sudah pulang hari ini, saya berterimaksih kepada Pemda yang sudah prihatin terhadap keluarga saya terutama bayi saya," ujar pria yang sehari-hari bekerja serabutan.
Humas RS Kartika Husada Tambun, Deni menepis adanya penahanan anak bayi pasangan Untung dan Uswatun. Ia juga telah memastikan, jika bayi tersebut telah dipulangkan.
Baca Juga: Bayi Ditahan RSUD Bisa Pulang Setelah Ortu Ngadu ke Ahok
"Pasien sudah diperbolehkan pulang. Pasien bukan ditahan rumah sakit. Tapi, kami menunggu keluarganya Untung Sugandi agar diambil pasien pada hari Selasa. Pada saat itu, keluarga pasien tidak bisa dihubungi. Lalu kami hubungi puskesmas untuk minta keluarga bisa kerumah sakit agar pasien bisa di bawa pulang," katanya.
Berita Terkait
-
Dirut BPJS Kesehatan: Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Dapat Layanan JKN
-
Kekayaan Kepala BPJS Magelang Maya Susanti di LHKPN, Viral Disentil Nafa Urbach gegara Hal Ini
-
BPJS Kesehatan Raih Empat Penghargaan di Public Relations Indonesia Award 2025
-
Kekayaan Nafa Urbach di LHKPN, Berani Semprot Maya Susanti Kepala BPJS Kesehatan Magelang
-
Nafa Urbach Murka ke Kepala BPJS Kesehatan Magelang: Jangan Main-main Maya Susanti!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota