SuaraJabar.id - Kisah pilu dialami pasangan suami-istri, Untung Sugandi dan Uswatun Hasana. Mereka terpaksa harus berpisah dengan bayi mungilnya yang baru saja dilahirkan beberapa pekan lalu.
Kejadian tersebut bermula pada Jumat (25/10/2019) pekan lalu. Saat itu, bayi tersebut mengalami demam tinggi hingga harus harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Namun, bayi warga asal Kampung Turi RT 03/05, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu sempat tertahan di Rumah Sakit Kartika Husada lantaran tak punya biaya untuk mengurus administrasi.
Untung mengatakan, dia bersama sang istri diperkenankan pulang, setelah sang bayi mendapat perawatan. Namun, Untung tak dapat membawa bayinya pulang karena harus melunasi klaim tagihan rumah sakit.
"Tagihannya Rp 2,7 juta, saya tidak punya uang," kata Untung, Kamis (31/10/2019).
Baca Juga: Ahok Minta Kasus Bayi Ditahan RSUD Jadi Pelajaran Sebelum Berobat
Untung yamg disodori tagihan tersebut terheran, lantaran selama di rumah sakit harus membayar biaya administrasi. Padahal, Untung telah memberikan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan telah terdaftar dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Saya sudah berikan, namun rupanya anak saya belum terdaftar. Lalu saya disuruh mengurus semua administrasi. Rumah sakit memberikan tenggat waktu agar saya juga mengurus kepesertaan Jamkesda (jaminan kesehatan daerah)," katanya.
Untung tak tahu lagi harus ke mana, agar sang bayi dapat pulang bersamanya. Kabar tersebut kemudian tersiar dan di dengar Pemkab Bekasi melalui Dinas Kesehatan. Mengetahui hal tersebut, pihak dinas kemudian mengklaim seluruh tagihan untuk menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Alhamdulillah anak saya sudah pulang hari ini, saya berterimaksih kepada Pemda yang sudah prihatin terhadap keluarga saya terutama bayi saya," ujar pria yang sehari-hari bekerja serabutan.
Humas RS Kartika Husada Tambun, Deni menepis adanya penahanan anak bayi pasangan Untung dan Uswatun. Ia juga telah memastikan, jika bayi tersebut telah dipulangkan.
Baca Juga: Bayi Ditahan RSUD Bisa Pulang Setelah Ortu Ngadu ke Ahok
"Pasien sudah diperbolehkan pulang. Pasien bukan ditahan rumah sakit. Tapi, kami menunggu keluarganya Untung Sugandi agar diambil pasien pada hari Selasa. Pada saat itu, keluarga pasien tidak bisa dihubungi. Lalu kami hubungi puskesmas untuk minta keluarga bisa kerumah sakit agar pasien bisa di bawa pulang," katanya.
Berita Terkait
-
Dari Wamenkes hingga Dirut BPJS: Rekam Jejak Ali Ghufron Mukti
-
Kekayaan Ali Ghufron Mukti, Pasang Badan Tepis Isu BPJS Kesehatan Bangkrut
-
Apakah Dana Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? Ini Penjelasannya
-
Menkes Salahkan Inflasi Jadi Penyebab Iuran BPJS Kesehatan Naik, Singgung Gaji PNS
-
KTP Luar Kota Bisa Cek Kesehatan Gratis! Begini Caranya
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Tips Tetap Bugar dan Sehat Selama Berpuasa Ramadan Menurut Dokter Penyakit Dalam
-
Dinkes Karawang Catat Peningkatan Kasus DBD di Awal 2025, Banyak Terjadi di Wilayah Perkotaan
-
Sopir Truk Maut Kecelakaan di Pasir Suren Sukabumi Ditetapkan Tersangka
-
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp500 Juta di Garut
-
Seluruh Korban Meninggal Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Berhasil Diidentifikasi