SuaraJabar.id - Kisah pilu dialami pasangan suami-istri, Untung Sugandi dan Uswatun Hasana. Mereka terpaksa harus berpisah dengan bayi mungilnya yang baru saja dilahirkan beberapa pekan lalu.
Kejadian tersebut bermula pada Jumat (25/10/2019) pekan lalu. Saat itu, bayi tersebut mengalami demam tinggi hingga harus harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Namun, bayi warga asal Kampung Turi RT 03/05, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu sempat tertahan di Rumah Sakit Kartika Husada lantaran tak punya biaya untuk mengurus administrasi.
Untung mengatakan, dia bersama sang istri diperkenankan pulang, setelah sang bayi mendapat perawatan. Namun, Untung tak dapat membawa bayinya pulang karena harus melunasi klaim tagihan rumah sakit.
"Tagihannya Rp 2,7 juta, saya tidak punya uang," kata Untung, Kamis (31/10/2019).
Baca Juga: Ahok Minta Kasus Bayi Ditahan RSUD Jadi Pelajaran Sebelum Berobat
Untung yamg disodori tagihan tersebut terheran, lantaran selama di rumah sakit harus membayar biaya administrasi. Padahal, Untung telah memberikan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan telah terdaftar dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Saya sudah berikan, namun rupanya anak saya belum terdaftar. Lalu saya disuruh mengurus semua administrasi. Rumah sakit memberikan tenggat waktu agar saya juga mengurus kepesertaan Jamkesda (jaminan kesehatan daerah)," katanya.
Untung tak tahu lagi harus ke mana, agar sang bayi dapat pulang bersamanya. Kabar tersebut kemudian tersiar dan di dengar Pemkab Bekasi melalui Dinas Kesehatan. Mengetahui hal tersebut, pihak dinas kemudian mengklaim seluruh tagihan untuk menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Alhamdulillah anak saya sudah pulang hari ini, saya berterimaksih kepada Pemda yang sudah prihatin terhadap keluarga saya terutama bayi saya," ujar pria yang sehari-hari bekerja serabutan.
Humas RS Kartika Husada Tambun, Deni menepis adanya penahanan anak bayi pasangan Untung dan Uswatun. Ia juga telah memastikan, jika bayi tersebut telah dipulangkan.
Baca Juga: Bayi Ditahan RSUD Bisa Pulang Setelah Ortu Ngadu ke Ahok
"Pasien sudah diperbolehkan pulang. Pasien bukan ditahan rumah sakit. Tapi, kami menunggu keluarganya Untung Sugandi agar diambil pasien pada hari Selasa. Pada saat itu, keluarga pasien tidak bisa dihubungi. Lalu kami hubungi puskesmas untuk minta keluarga bisa kerumah sakit agar pasien bisa di bawa pulang," katanya.
Berita Terkait
-
Ali Ghufron Mukti Lulusan Mana? Jebolan Kampus Kerakyatan Bantah Rumor BPJS Kesehatan Bangkrut
-
Benarkah Tarif BPJS Kesehatan Naik Tahun 2026? Ini Penjelasan Menkes!
-
Rahasia Optimasi BPJS untuk Pengobatan Kanker Anak, Orang Tua Wajib Tahu!
-
Dari Wamenkes hingga Dirut BPJS: Rekam Jejak Ali Ghufron Mukti
-
Kekayaan Ali Ghufron Mukti, Pasang Badan Tepis Isu BPJS Kesehatan Bangkrut
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
Terkini
-
Viral, Remaja Bermesraan di Pacuan Kuda Legokjawa Pangandaran di Gerebek Warga
-
Erik Hilang Saat Memancing, Tim SAR Gabungan Sisir Perairan Geopark Sukabumi
-
Polda Jawa Barat Amankan Tiga Penipu Asal Nigeria
-
Tumpas Korupsi, Target Ayep Zaky - Bobby Maulana di 100 Hari Pertama Jabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi
-
Resmi Jabat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang: OPD Kalau Tidak Fatsun Saya Ganti, Mutasi dan Rotasi