Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 04 November 2019 | 15:07 WIB
Wali Kota Depok Muhammad Idris. [Suara.com/Supriyadi]

Sementara itu, Disdukcapil Depok masih menunggu kiriman blangko dari Kemendagri. Sebab, yang memiliki kewenangan pemberian blangko ini adalah Kemendagri.

"Kami cuma merekam dan mencetak. Sedangkan urusan dengan blangko tanggung jawab Kemendagri. Saat ini proses pengadaan di sana. Kebutuhan kita (Disdukcapil Depok) 80 ribu warga Depok yang belum dicetak KTP elektroniknya," jelas dia lagi.

Jumlah 80 ribu warga Depok yang belum dicetak KTP elektronik, kata dia, sudah melakukan perekaman di masing-masing kelurahan yang memiliki fasilitas perekaman. Untuk keperluan administratif, pihaknya memberikan surat keterangan (suket) bagi warga yang sudah merekam dan belum mendapatkan KTP elektronik.

"Surat keterangan kita kasih sebagai penganti. Di awal tahun 2020 bisa dicetak (diprediksi) sesuai dengan kebutuhan pencetakan blangko. bukan hanya Depok saja yang belum mencetak," katanya.

Baca Juga: Diancam Disantet, Kepala UPTD Desak Kemendagri Distribusikan Blanko EKTP

Kontributor : Supriyadi

Load More