SuaraJabar.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengakui jika Pemerintah Kota Bekasi menggunakan jasa ormas untuk menarik retribusi parkir. Tapi dia mengklaim duit parkir itu tidak masuk kantong ormas.
Rahmat Effendi menjelaskan uang retribusi itu masuk ke pendapatan asli daerah atau PAD. Rahmat Effendi memberikan klarifikasi terkait video viral yang menunjukkan adanya ‘pemaksaan’ retribusi parkir minimarket di Kota Bekasi oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas). Lantaran hal ini, Bekasi bahkan sampai disebut sebagai ‘kota preman’.
“Saya ingin meluruskan persoalan medsos yang menyatakan bahwa sekarang ini Kota Bekasi tidak aman, tidak nyaman, bahkan ada anekdot ‘Bekasi kota preman’. Saya luruskan, memang betul ada pemberdayaan untuk peningkatan pada teman-teman yang selama ini belum mendapatkan kesempatan,” kata Rahmat Effendi dalam video klarifikasi yang diterima Ayobekasi.net, Senin (4/11/2019).
Pemberdayaan tersebut, lanjutnya, sudah pasti harus berdasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh dilakukan secara sembarangan tanpa adanya aturan yang jelas.
“Dari pemberdayaan itu semua tentunya berjalan pada ketentuan. The role of the game-nya harus jadi kesepakatan semua pihak yang ada,” ujarnya.
Pepen juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin ada lagi sebutan ‘kota preman’ untuk Bekasi. Sebab, hal itu tidak benar dan sangat merugikan masyarakat yang tinggal di sini. Dia meyakinkan bahwa Bekasi adalah tempat yang nyaman dan aman untuk warga maupun pendatang.
“Jangan sampai kita dianggap sebagai kota preman. Kota Bekasi ini kota patriot, nyaman, dan aman untuk warganya. Jangan pernah ragukan keberadaan kami ini untuk mengelola sebuah pemerintahan yang baik, benar, dan nyaman,” katanya.
Adapun video yang tengah viral tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto yang menyebut video itu diambil pada 23 Oktober 2019 lalu di Jalan Narogong, Bantargebang, Bekasi. Ada kesalahpahaman yang terjadi antara ormas dan pihak minimarket yang menolak penarikan retribusi parkir dikelola oleh mereka. Padahal, ormas sudah mengantongi surat tugas dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bekasi.
“Pihak minimarket merasa belum mendapat sosialisasi dari Pemkot. Kemudian diberi surat tugas ternyata kedaluwarsa. Polisi menengahi, kemudian berdiskusi bareng antara pihak minimarket, ormas, dan Pemkot soal kerja sama retribusi parkir,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Dalami Keterlibatan Bapenda Soal Ormas Minta Jatah Parkir di Bekasi
Indarto menyebut, ormas-ormas yang ada memang diberi pemberdayaan oleh Pemkot Bekasi untuk penarikan retribusi parkir yang bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bukan diizinkan menarik pungutan liar atau memaksa minimarket mempekerjakan mereka.
“Bukan preman karena (retribusi) tidak masuk ke kantong ormas. Memang diberdayakan Pemkot untuk itu (menarik retribusi parkir untuk peningkatan PAD),” katanya.
Berita Terkait
-
Korban Tewas Demo DPR, Kata Maaf dan Pijatan Terakhir Maulana untuk Ibunda
-
Demo DPR Telan Nyawa Jukir, Polisi Bantah Maulana Alami Kekerasan
-
Teken Surat Kematian, Keluarga Maulana Ditraktir Makan dan Dikasih Amplop
-
Pendemo DPR Disebut Tewas karena Asma, Ini Kejanggalan Versi Keluarga
-
Demo DPR Telan Nyawa, Anyir dan Darah Membekas di Kain Kafan Maulana
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan