SuaraJabar.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengakui jika Pemerintah Kota Bekasi menggunakan jasa ormas untuk menarik retribusi parkir. Tapi dia mengklaim duit parkir itu tidak masuk kantong ormas.
Rahmat Effendi menjelaskan uang retribusi itu masuk ke pendapatan asli daerah atau PAD. Rahmat Effendi memberikan klarifikasi terkait video viral yang menunjukkan adanya ‘pemaksaan’ retribusi parkir minimarket di Kota Bekasi oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas). Lantaran hal ini, Bekasi bahkan sampai disebut sebagai ‘kota preman’.
“Saya ingin meluruskan persoalan medsos yang menyatakan bahwa sekarang ini Kota Bekasi tidak aman, tidak nyaman, bahkan ada anekdot ‘Bekasi kota preman’. Saya luruskan, memang betul ada pemberdayaan untuk peningkatan pada teman-teman yang selama ini belum mendapatkan kesempatan,” kata Rahmat Effendi dalam video klarifikasi yang diterima Ayobekasi.net, Senin (4/11/2019).
Pemberdayaan tersebut, lanjutnya, sudah pasti harus berdasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh dilakukan secara sembarangan tanpa adanya aturan yang jelas.
“Dari pemberdayaan itu semua tentunya berjalan pada ketentuan. The role of the game-nya harus jadi kesepakatan semua pihak yang ada,” ujarnya.
Pepen juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin ada lagi sebutan ‘kota preman’ untuk Bekasi. Sebab, hal itu tidak benar dan sangat merugikan masyarakat yang tinggal di sini. Dia meyakinkan bahwa Bekasi adalah tempat yang nyaman dan aman untuk warga maupun pendatang.
“Jangan sampai kita dianggap sebagai kota preman. Kota Bekasi ini kota patriot, nyaman, dan aman untuk warganya. Jangan pernah ragukan keberadaan kami ini untuk mengelola sebuah pemerintahan yang baik, benar, dan nyaman,” katanya.
Adapun video yang tengah viral tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto yang menyebut video itu diambil pada 23 Oktober 2019 lalu di Jalan Narogong, Bantargebang, Bekasi. Ada kesalahpahaman yang terjadi antara ormas dan pihak minimarket yang menolak penarikan retribusi parkir dikelola oleh mereka. Padahal, ormas sudah mengantongi surat tugas dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bekasi.
“Pihak minimarket merasa belum mendapat sosialisasi dari Pemkot. Kemudian diberi surat tugas ternyata kedaluwarsa. Polisi menengahi, kemudian berdiskusi bareng antara pihak minimarket, ormas, dan Pemkot soal kerja sama retribusi parkir,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Dalami Keterlibatan Bapenda Soal Ormas Minta Jatah Parkir di Bekasi
Indarto menyebut, ormas-ormas yang ada memang diberi pemberdayaan oleh Pemkot Bekasi untuk penarikan retribusi parkir yang bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bukan diizinkan menarik pungutan liar atau memaksa minimarket mempekerjakan mereka.
“Bukan preman karena (retribusi) tidak masuk ke kantong ormas. Memang diberdayakan Pemkot untuk itu (menarik retribusi parkir untuk peningkatan PAD),” katanya.
Berita Terkait
-
Korban Tewas Demo DPR, Kata Maaf dan Pijatan Terakhir Maulana untuk Ibunda
-
Demo DPR Telan Nyawa Jukir, Polisi Bantah Maulana Alami Kekerasan
-
Teken Surat Kematian, Keluarga Maulana Ditraktir Makan dan Dikasih Amplop
-
Pendemo DPR Disebut Tewas karena Asma, Ini Kejanggalan Versi Keluarga
-
Demo DPR Telan Nyawa, Anyir dan Darah Membekas di Kain Kafan Maulana
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo
-
Tetap Aman dan Nyaman Selama Lebaran 2026: BRI Sabrina WhatsApp 24 Jam Bantu Nasabah Lebih Cepat
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Mudik Seru ke Sukabumi! Anak Bisa Main Lego, Ayah Pijat Refleksi di Pos Penyu Gadobangkong
-
Gema Takbir Berbalut Protes: Wali Kota Sukabumi Disoraki Jemaah Muhammadiyah Usai Salat Id