SuaraJabar.id - Warga di Perumahan Bukit Mampang Residence, Blok N, No. 8, Jalan Cemara, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, tempat tinggal terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 kaget dan tak menyangka wilayahnya ada seorang terduga teroris.
Warga tidak menyangka salah satu warganya yakni WJS ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat jaringan teroris internasional. Selama ini, WJS dikenal sebagai pribadi yang tertutup.
"Gak nyangka dan kaget. Soalnya dia baru tinggal di perumahan ini satu tahun, " kata Mutia (29) salah satu tetangga WJS, Kamis (14/11/2019).
Saat penangkapan WJS oleh tim Densus 88, Mutia mengaku tidak mengetahui. Ia hanya tahu saat ada polisi yang mengeledah rumah tetangganya itu.
Dari pengamatan Mutia, saat penggeledahan, polisi terlihat menyita beberapa barang seperti satu buah laptop, belasan handphone, tujuh paspor beda-beda nama, serta beberapa buku-buku tentang Islam.
"Keluarga WJS tinggal bersama seorang istri dan dua putranya yang masih duduk di sekolah dasar," ungkapnya.
Diketahui, WJS merupakan warga pendatang di komplek tersebut. Saat pindahan, WJS tak diantar atau didampingi keluarganya.
"Dia kan di sini ngontrak, waktu pindahan enggak ada yang anterin keluarganya, barang-barangnya juga datangnya dikit-dikit enggak sekaligus," ujar salah satu warga lainnya.
Sementara itu, melalui keterangan tertulis, pengurus SDIT tempat WJS ditangkap menyatakan, bahwa WJS bukanlah guru, pegawai atau pengurus SDIT tersebut.
Baca Juga: Densus 88 Cokok Terduga Teroris di Bekasi, Pernah Ikut Perang Suriah
"Dengan tegas kami mengutuk segala bentuk aktivitas yang berlawanan dengan hukum di NKRI. Ia (WJS) bukan guru, pegawai, dan pengurus di SDIT. Untuk penangkapan terjadi di Jalan Palakali, Tanah Baru, Beji, Depok, dekat sekolah kami, bukan di dalam SDIT, " kata Jundi salah satu pengurus SDIT tersebut.
Jundi menerangkan, pihaknya bergerak di bidang pendidikan formal, di bawah naungan diknas, yang memberikan pelayanan pendidikan untuk semua lapisan masyarakat.
"Kami mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hal tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI," kata Jundi.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Bom Rabbial Muslim Diduga Berisi Pelat Besi, Paku hingga Baterai 9 Volt
-
Geledah Rumah Pengebom Polresta Medan, Bibi Rabbial Muslim Ikut Dicokok
-
Ditemukan! Kamp Latihan Perang Kelompok Teroris di Hutan Riau
-
Densus 88 Cokok Terduga Teroris di Bekasi, Pernah Ikut Perang Suriah
-
Densus 88 Olah TKP Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
BRI Dirikan Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum BRI Peduli di NTT
-
Pendakian Gunung Gede Ditutup hingga 31 Agustus, TNGGP Pastikan Kondisi Pascakebakaran
-
Geger Karnaval HUT RI, 3 Orang Jadi Tersangka Pemukulan Kapolsek dan Danramil Cicalengka