SuaraJabar.id - Warga di Perumahan Bukit Mampang Residence, Blok N, No. 8, Jalan Cemara, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, tempat tinggal terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 kaget dan tak menyangka wilayahnya ada seorang terduga teroris.
Warga tidak menyangka salah satu warganya yakni WJS ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat jaringan teroris internasional. Selama ini, WJS dikenal sebagai pribadi yang tertutup.
"Gak nyangka dan kaget. Soalnya dia baru tinggal di perumahan ini satu tahun, " kata Mutia (29) salah satu tetangga WJS, Kamis (14/11/2019).
Saat penangkapan WJS oleh tim Densus 88, Mutia mengaku tidak mengetahui. Ia hanya tahu saat ada polisi yang mengeledah rumah tetangganya itu.
Dari pengamatan Mutia, saat penggeledahan, polisi terlihat menyita beberapa barang seperti satu buah laptop, belasan handphone, tujuh paspor beda-beda nama, serta beberapa buku-buku tentang Islam.
"Keluarga WJS tinggal bersama seorang istri dan dua putranya yang masih duduk di sekolah dasar," ungkapnya.
Diketahui, WJS merupakan warga pendatang di komplek tersebut. Saat pindahan, WJS tak diantar atau didampingi keluarganya.
"Dia kan di sini ngontrak, waktu pindahan enggak ada yang anterin keluarganya, barang-barangnya juga datangnya dikit-dikit enggak sekaligus," ujar salah satu warga lainnya.
Sementara itu, melalui keterangan tertulis, pengurus SDIT tempat WJS ditangkap menyatakan, bahwa WJS bukanlah guru, pegawai atau pengurus SDIT tersebut.
Baca Juga: Densus 88 Cokok Terduga Teroris di Bekasi, Pernah Ikut Perang Suriah
"Dengan tegas kami mengutuk segala bentuk aktivitas yang berlawanan dengan hukum di NKRI. Ia (WJS) bukan guru, pegawai, dan pengurus di SDIT. Untuk penangkapan terjadi di Jalan Palakali, Tanah Baru, Beji, Depok, dekat sekolah kami, bukan di dalam SDIT, " kata Jundi salah satu pengurus SDIT tersebut.
Jundi menerangkan, pihaknya bergerak di bidang pendidikan formal, di bawah naungan diknas, yang memberikan pelayanan pendidikan untuk semua lapisan masyarakat.
"Kami mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hal tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI," kata Jundi.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Bom Rabbial Muslim Diduga Berisi Pelat Besi, Paku hingga Baterai 9 Volt
-
Geledah Rumah Pengebom Polresta Medan, Bibi Rabbial Muslim Ikut Dicokok
-
Ditemukan! Kamp Latihan Perang Kelompok Teroris di Hutan Riau
-
Densus 88 Cokok Terduga Teroris di Bekasi, Pernah Ikut Perang Suriah
-
Densus 88 Olah TKP Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa
-
Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel
-
Jejak Garang Spesialis Reserse, Irjen Hengki Resmi Duduki Kursi Kapolda Jabar
-
Dedi Mulyadi Hentikan Proyek Data Center Rp3,5 T: IMB dan Amdal Belum Beres, Kok Bisa?
-
Ini Daftar Lengkap Kapolda, Wakapolda hingga Dirreskrimum Baru