SuaraJabar.id - Warga di Perumahan Bukit Mampang Residence, Blok N, No. 8, Jalan Cemara, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, tempat tinggal terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 kaget dan tak menyangka wilayahnya ada seorang terduga teroris.
Warga tidak menyangka salah satu warganya yakni WJS ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat jaringan teroris internasional. Selama ini, WJS dikenal sebagai pribadi yang tertutup.
"Gak nyangka dan kaget. Soalnya dia baru tinggal di perumahan ini satu tahun, " kata Mutia (29) salah satu tetangga WJS, Kamis (14/11/2019).
Saat penangkapan WJS oleh tim Densus 88, Mutia mengaku tidak mengetahui. Ia hanya tahu saat ada polisi yang mengeledah rumah tetangganya itu.
Dari pengamatan Mutia, saat penggeledahan, polisi terlihat menyita beberapa barang seperti satu buah laptop, belasan handphone, tujuh paspor beda-beda nama, serta beberapa buku-buku tentang Islam.
"Keluarga WJS tinggal bersama seorang istri dan dua putranya yang masih duduk di sekolah dasar," ungkapnya.
Diketahui, WJS merupakan warga pendatang di komplek tersebut. Saat pindahan, WJS tak diantar atau didampingi keluarganya.
"Dia kan di sini ngontrak, waktu pindahan enggak ada yang anterin keluarganya, barang-barangnya juga datangnya dikit-dikit enggak sekaligus," ujar salah satu warga lainnya.
Sementara itu, melalui keterangan tertulis, pengurus SDIT tempat WJS ditangkap menyatakan, bahwa WJS bukanlah guru, pegawai atau pengurus SDIT tersebut.
Baca Juga: Densus 88 Cokok Terduga Teroris di Bekasi, Pernah Ikut Perang Suriah
"Dengan tegas kami mengutuk segala bentuk aktivitas yang berlawanan dengan hukum di NKRI. Ia (WJS) bukan guru, pegawai, dan pengurus di SDIT. Untuk penangkapan terjadi di Jalan Palakali, Tanah Baru, Beji, Depok, dekat sekolah kami, bukan di dalam SDIT, " kata Jundi salah satu pengurus SDIT tersebut.
Jundi menerangkan, pihaknya bergerak di bidang pendidikan formal, di bawah naungan diknas, yang memberikan pelayanan pendidikan untuk semua lapisan masyarakat.
"Kami mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hal tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI," kata Jundi.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Bom Rabbial Muslim Diduga Berisi Pelat Besi, Paku hingga Baterai 9 Volt
-
Geledah Rumah Pengebom Polresta Medan, Bibi Rabbial Muslim Ikut Dicokok
-
Ditemukan! Kamp Latihan Perang Kelompok Teroris di Hutan Riau
-
Densus 88 Cokok Terduga Teroris di Bekasi, Pernah Ikut Perang Suriah
-
Densus 88 Olah TKP Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Ungkap Korban Dipukul Pakai Helm, Besi Meja Hingga Golok
-
Taufik Hidayat Kencan di Hotel Saat Korban YTR Masih Disekap di Kosan Bandung
-
Persib Bandung Resmi Rekrut Sandy Walsh dan Winger Eropa Luka Menalo
-
Ada Tato Wajah Tersangka dan Tulisan 'Love Topik TH' di Tubuh Korban Penyekapan, Ini Kata Polisi
-
Heboh Asap di Tambang Bawah Tanah Pongkor, PT Antam Pastikan Seluruh Pekerja Aman