SuaraJabar.id - Irfan Nuralam, anak bupati Majalengka Karna Sobahi, ditetapkan sebagai tersangka penembakan seorang kontraktor. Irfan Nuralam ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (13/11/2019) kemarin.
Namun Irfan Nuralam belum ditahan. Dia akan diperiksa sebagai tersangka, Jumat (15/11/2019) besok.
"Sudah tersangka," jata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Kamis (14/11/2019).
Sebelumnya, Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah membeberkan kronologi penembakan oleh Irfan Nuralam terhadap seorang kontraktor pada Minggu (10/11/2019) malam.
Menurut Hidayat, korban dan pelaku IN bersepakat bertemu di depan ruko, jalan raya Cigasong-Jatiwangi, Minggu (10/11) sekitar pukul 23.30 WIB. Dari keterangan korban, kata Hidayat, terjadilah pengeroyokan dan penembakan yang mengenai tangannya.
Pada saat ini, kasus pengeroyokan dan penembakan tersebut masih didalami Satreskrim Polres Majalengka. Irfan Nuralam adalah PNS. Hidayat mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa enam saksi atas kejadian tersebut dan terus melakukan pendalaman.
Dalam perkembangan pemeriksaan, Irfan Nuralam mempunyai izin senjata api sampai tanggal 10 Januari 2020.
Meskipun Irfan Nuralam mempunyai izin memiliki senjata api, namun pihak Kepolisian lanjut Hidayat, akan melakukan penyidikan lebih mendalam. Penyidikan itu untuk mengetahui apakah kepemilikannya sesuai dengan SOP atau tidak, tapi ini masih akan terus didalami, agar semua terang.
Baca Juga: Tembak Kontraktor, Status Kasus Anak Bupati Majalengka Naik ke Penyidikan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pulang Belanja Sayur Subuh Hari, Nenek 62 Tahun di Bogor Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Pembatas
-
Eiger Nature Megamendung: Pelopor Ekowisata Masa Depan dengan Vibe Swiss di Jantung Bogor
-
Tolic Wanti-wanti Rival: Ketika Semua Menyatu, Persib Bakal Jadi Tim Luar Biasa
-
Gunakan Uang APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah dan Bayar Utang, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi
-
BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat