Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 14 November 2019 | 15:39 WIB
Irfan Nuralam, anak bupati Majalengka Karna Sobahi, ditetapkan sebagai tersangka penembakan seorang kontraktor. (Ayocirebon)

SuaraJabar.id - Irfan Nuralam, anak bupati Majalengka Karna Sobahi, ditetapkan sebagai tersangka penembakan seorang kontraktor. Irfan Nuralam ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (13/11/2019) kemarin.

Namun Irfan Nuralam belum ditahan. Dia akan diperiksa sebagai tersangka, Jumat (15/11/2019) besok.

"Sudah tersangka," jata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Kamis (14/11/2019).

Sebelumnya, Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah membeberkan kronologi penembakan oleh Irfan Nuralam terhadap seorang kontraktor pada Minggu (10/11/2019) malam.

Baca Juga: Tembak Kontraktor, Status Kasus Anak Bupati Majalengka Naik ke Penyidikan

Menurut Hidayat, korban dan pelaku IN bersepakat bertemu di depan ruko, jalan raya Cigasong-Jatiwangi, Minggu (10/11) sekitar pukul 23.30 WIB. Dari keterangan korban, kata Hidayat, terjadilah pengeroyokan dan penembakan yang mengenai tangannya.

Pada saat ini, kasus pengeroyokan dan penembakan tersebut masih didalami Satreskrim Polres Majalengka. Irfan Nuralam adalah PNS. Hidayat mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa enam saksi atas kejadian tersebut dan terus melakukan pendalaman.

Dalam perkembangan pemeriksaan, Irfan Nuralam mempunyai izin senjata api sampai tanggal 10 Januari 2020.

Meskipun Irfan Nuralam mempunyai izin memiliki senjata api, namun pihak Kepolisian lanjut Hidayat, akan melakukan penyidikan lebih mendalam. Penyidikan itu untuk mengetahui apakah kepemilikannya sesuai dengan SOP atau tidak, tapi ini masih akan terus didalami, agar semua terang.

Baca Juga: Ini Penjelasan Kasus Penembakan di Majalengka Versi Pihak Anak Bupati

Load More