SuaraJabar.id - Sebanyak 30 bangunan liar yang dijadikan lapak pedagang di kawasan Riung Gunung, tepatnya di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor dibongkar Satpol PP.
Dengan membawa satu alat berat, puluhan petugas dari Satpol PP Kabupaten Bogor perlahan mulai merobohkan bangunan liar yang berada di pinggir Jalan Raya Puncak tersebut sejak pukul 11.00 WIB.
Para pemilik sempat beradu mulut dengan petugas meminta waktu membongkar bangunannya sendiri. Namun, petugas berdalih jika sebelumnya mereka sudah diberikan batasan waktu yang ditentukan.
Beruntung, adu mulut cepat mereda hingga akhirnya pemilik pun pasrah dan hanya bisa melihat bangunan yang berdiri di tanah negara itu rata dengan tanah.
Kepala Bidang Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Ruslan mengatakan, ada sebanyak 30 bangunan liar yang dibongkar dalam rangka mempercepat proyek pemerintah terkait pelebaran Jalan Raya Puncak.
"Prinsipnya untuk memperlebar jalan. Jadi program ini Desember harus sudah selesai, kita diminta bantuan untuk menertibkan bangunan yang menghalangi proyek ini," kata Ruslan, Kamis (14/11/2019).
Ruslan menyebut bahwa nantinya para para pemilik bangunan liar yang mayoritas pedagang itu akan mendapat tempat relokasi yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Ada relokasinya sedang dibangun. Untuk relokasi hanya di sepanjang Jalur Puncak saja, penghitungan datanya ada pada SKPD terkait yang menghitung berapa jumlah keseluruhan," tutup Ruslan.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Macet 12 Jam di Jalur Puncak-Cianjur, Pemasok Sayur Rugi Jutaan Rupiah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Awas Serangan Jantung: Kenali Gejala, Waspadai Risiko dan Kapan Harus Skrining Rutin
-
Update Longsor Cisarua: Tim DVI Polda Jabar Berhasil Identifikasi 80 Jenazah
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu