SuaraJabar.id - Sebanyak 30 bangunan liar yang dijadikan lapak pedagang di kawasan Riung Gunung, tepatnya di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor dibongkar Satpol PP.
Dengan membawa satu alat berat, puluhan petugas dari Satpol PP Kabupaten Bogor perlahan mulai merobohkan bangunan liar yang berada di pinggir Jalan Raya Puncak tersebut sejak pukul 11.00 WIB.
Para pemilik sempat beradu mulut dengan petugas meminta waktu membongkar bangunannya sendiri. Namun, petugas berdalih jika sebelumnya mereka sudah diberikan batasan waktu yang ditentukan.
Beruntung, adu mulut cepat mereda hingga akhirnya pemilik pun pasrah dan hanya bisa melihat bangunan yang berdiri di tanah negara itu rata dengan tanah.
Kepala Bidang Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Ruslan mengatakan, ada sebanyak 30 bangunan liar yang dibongkar dalam rangka mempercepat proyek pemerintah terkait pelebaran Jalan Raya Puncak.
"Prinsipnya untuk memperlebar jalan. Jadi program ini Desember harus sudah selesai, kita diminta bantuan untuk menertibkan bangunan yang menghalangi proyek ini," kata Ruslan, Kamis (14/11/2019).
Ruslan menyebut bahwa nantinya para para pemilik bangunan liar yang mayoritas pedagang itu akan mendapat tempat relokasi yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Ada relokasinya sedang dibangun. Untuk relokasi hanya di sepanjang Jalur Puncak saja, penghitungan datanya ada pada SKPD terkait yang menghitung berapa jumlah keseluruhan," tutup Ruslan.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Macet 12 Jam di Jalur Puncak-Cianjur, Pemasok Sayur Rugi Jutaan Rupiah
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau
-
Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota
-
Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi
-
Kasus Lapas Cibinong Disorot, Pakar Dorong Pengawasan Nasional Diperketat