SuaraJabar.id - Polisi telah menetapkan sopir Bus Sinar Jaya, Sanudin sebagai tersangka terkait kasus kecelakaan maut di di Tol Cipali Km 117, Kamis (14/11/2019) yang telah menewaskan tujuh korban.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo mengatakan penetapan Sanudin sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Subang, kemarin.
"Disepakati bahwa telah terpenuhi minimal dua alat bukti sebagai syarat penetapan tersangka. Selanjutnya telah ditetapkan Sanudin selaku pengemudi sebagai tersangka," kata Trunoyudo seperti dikutip Ayobandung.com, Jumat (15/11/2019).
Dia menerangkan Sanudin dinilai telah melakukan kelalaian ketika mengemudikan bus Sinar Jaya, sehingga menyebabkan kecelakaan di Tol Cipali Km 117 jurusan Palimanan menuju Cikopo di Kampung Sumberjaya, Desa Wanasari Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.
Akibat kecelakaan tersebut, sambung Truno sebanyak tujuh orang meninggal dunia dan sisanya mengalami sejumlah luka ringan, dan juga luka berat.
Atas perbuatannya, Sanudin dijerat Pasal 310 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Tersangka dikenakan Pasal 310 ayat (4), ayat (3) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman enam tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
7 Jenazah Korban Tabrakan Dua Bus di Tol Cipali Diambil Keluarga
-
Kecelakaan Maut, Dishub Jabar Kritik Tol Cipali Tak Ada Barrier
-
Sopir Ngantuk, Penyebab Kecelakaan Tol Cipali sampai 7 Orang Tewas
-
Ini Identitas 7 Korban Tewas Tabrakan Bus di Tol Cipali
-
Kecelakaan Maut Tabrakan Bus di Tol Cipali, 7 Orang Tewas
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Bandung Bisa Nikmati Promo di Batagor Kingsley Hingga Arasso
-
Olah TKP Kecelakaan Maut Pantura Indramayu, Korlantas Polri Temukan Fakta Mengejutkan
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Catat Kontribusi Pajak Terbesar bagi Negara dari Industri Keuangan
-
Akses Investasi Kian Mudah, BRI Sajikan ORI030 dengan Kupon Maksimal 7,00%