SuaraJabar.id - Polisi telah menetapkan sopir Bus Sinar Jaya, Sanudin sebagai tersangka terkait kasus kecelakaan maut di di Tol Cipali Km 117, Kamis (14/11/2019) yang telah menewaskan tujuh korban.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo mengatakan penetapan Sanudin sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Subang, kemarin.
"Disepakati bahwa telah terpenuhi minimal dua alat bukti sebagai syarat penetapan tersangka. Selanjutnya telah ditetapkan Sanudin selaku pengemudi sebagai tersangka," kata Trunoyudo seperti dikutip Ayobandung.com, Jumat (15/11/2019).
Dia menerangkan Sanudin dinilai telah melakukan kelalaian ketika mengemudikan bus Sinar Jaya, sehingga menyebabkan kecelakaan di Tol Cipali Km 117 jurusan Palimanan menuju Cikopo di Kampung Sumberjaya, Desa Wanasari Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.
Akibat kecelakaan tersebut, sambung Truno sebanyak tujuh orang meninggal dunia dan sisanya mengalami sejumlah luka ringan, dan juga luka berat.
Atas perbuatannya, Sanudin dijerat Pasal 310 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Tersangka dikenakan Pasal 310 ayat (4), ayat (3) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman enam tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
7 Jenazah Korban Tabrakan Dua Bus di Tol Cipali Diambil Keluarga
-
Kecelakaan Maut, Dishub Jabar Kritik Tol Cipali Tak Ada Barrier
-
Sopir Ngantuk, Penyebab Kecelakaan Tol Cipali sampai 7 Orang Tewas
-
Ini Identitas 7 Korban Tewas Tabrakan Bus di Tol Cipali
-
Kecelakaan Maut Tabrakan Bus di Tol Cipali, 7 Orang Tewas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran