SuaraJabar.id - Tujuh jenazah korban meninggal dunia akibat kecelakaan dua bus di KM 117 Tol Cipali, Kabupaten Subang, Kamis (14/11/2019) dini hari, sudah dibawa oleh keluarga masing-masing.
Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang, Mamat, mengatakan saat ini seluruh jenazah sudah dalam proses pemulangan dan akan diberangkatkan secara bersamaan.
"Sudah proses pemulangan ke dalam ambulan, tinggal dua jenazah lagi yang disiapkan untuk dimasukkan ke ambulans," kata Mamat di saat dihubungi, Kamis.
Korban yang mengalami luka-luka sebanyak 25 orang. Di mana sebagian sudah ada yang dibolehkan pulang.
"Dari 25 pasien, hingga jam 13.00 WIB tersisa 11 pasien yang masih kita tangani," kata dia seperti dilansir dari Antara, Kamis.
Dia menyebut pasien yang masih dirawat tersebut di antaranya ada yang mengalami luka berat seperti patah tulang. Termasuk supir pengemudi bus yang diduga menjadi penyebab kecelakaan karena mengantuk.
"Untuk supir, kita belum tahu persis lukanya, tapi tadi dia sudah dirontgen untuk dipastikan sebelah mana lukanya," katanya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Subang, AKP Bambang Sumitro menyebut penyelidikan terhadap supir bus Sinar Jaya akan dilakukan ketika proses perawatan sudah selesai.
"Menunggu proses perawatan dulu. Setelah perawatan langsung penyelidikan," kata Bambang.
Baca Juga: Kecelakaan Maut, Dishub Jabar Kritik Tol Cipali Tak Ada Barrier
Kecelakaan itu melibatkan Bus Sinar Jaya dengan nomor polisi B 7949 IS dan Bus Arimbi bernopol B 7168 CGA.
Kecelakaan itu bermula dari Bus Sinar Jaya yang dikemudikan oleh Sanudin dari arah Jakarta menuju Palimanan diduga hilang kendali dan menyeberang ke jalur berlawanan sehingga menabrak bus Arimbi yang datang dari arah Cirebon.
Atas peristiwa itu, pihak kepolisian menduga ada faktor kelalaian karena supir bus Sinar Jaya diduga mengantuk saat terjadinya kecelakaan maut tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein
-
Geger Video Viral! Ajudan Bupati Purwakarta Diduga Selingkuh, Brimob Y Dipulangkan ke Polda Jabar
-
Jalur Utama Cianjur Selatan Terputus Total! Longsor Dahsyat di Cibinong Lumpuhkan Akses Warga