SuaraJabar.id - Polemik rencana Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok yang akan melelang barang bukti sitaan First Travel yang hasilnya akan diberikan kepada negara membuat korban tidak menerima. Mereka bahkan berharap agar hasil lelang tersebut dikembalikan ke korban.
Meski begitu, polemik tersebut juga membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertanyakan kewenangan negara mengambil dana jemaah dalam kasus penggelapan dana jemaah First Travel. Bahkan lembaga tersebut juga meminta agar uang hasil lelang dikembalikan kepada korban yang dirugikan.
Menanggapi hal tersebut Kepala Kejari Depok Yudi Triadi enggan merespon pernyataan MUI tersebut saat dikonfirmasi Kontributor Suara.com pada Rabu (20/11/2019).
Senada dengan Yudi, Kasi Intelijen Kejari Depok Kosasih belum mau menjelaskan prihal tersebut.
Baca Juga: Kejaksaan Agung: Aset First Travel Dapat Dikembalikan ke Jamaah
"Siap, no comment, " ucap Kosasih kepada Suara.com.
Namun ketika ditanyakan mengenai rencana lelang barang sitaan First Travel, Kosasih menegaskan masih menunggu arahan pimpinan.
"Menunggu arahan pimpinan," ucapnya.
Sementara itu, barang bukti sitaan milik PT First Travel yang berada di Kejari Depok sudah dipindahkan pada Senin (18/11/2019) lalu.
"Alasan pemindahan karena area ini sudah penuh dan untuk menjaga barang bukti tersebut. Kita pindahkan ke kantor Kejaksaan Negeri Depok yang lama di Jalan Siliwangi. Di sana itu kantor kami juga, jadi bukan sewa tempat," ucapnya.
Baca Juga: MUI Pertanyakan Dasar Negara Merampas Harta Jemaah First Travel
Terpisah, seorang korban First Travel Andi mengaku tidak ikhlas mendengar rencana pelelangan barang sitaan First Travel yang hasilnya akan diserahkan kepada negara melalui Kejari Depok.
"Iya lah, harus dikembalikan ke korban. Masa dikembalikan ke negara. Bukan hanya kerugian material. Tapi kerugian lain seperi malu dan moral itu harus dipikirkan juga. Negara harus kembali kan hasil dari lelang. Wajib dikembalikan," katanya.
Andi mengaku rugi sekira Rp 21 juta. Ia mendaftarkan diri untuk pergi umroh pada 2015 di wilayah Kecamatan Cimanggis.
"Sempat dapat koper tapi dikembalikan lagi. Saya sampai ganti jasa travel umrah lain. Dan Alhamdulillah saya sudah berangkat. Saya harap uang hasil lelang ini dikembalikan , " pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mempertanyakan kewenangan negara mengambil dana jemaah yang menjadi aset dan barang bukti dalam kasus penggelapan dana jemaah First Travel. Dia menyebut, jika dana yang berasal dari jemaah itu seyogyanya kembali kepada pemilik.
Anwar mengajukan pertanyaan tersebut kepada pihak berwenang dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Jawa Barat yang akan melelang barang bukti dari sitaan dan hasilnya akan diberikan kepada negara.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Polemik Dana Jemaah First Travel, DPR Sarankan Bentuk Panitia
-
Kejaksaan Agung: Aset First Travel Dapat Dikembalikan ke Jamaah
-
MUI Pertanyakan Dasar Negara Merampas Harta Jemaah First Travel
-
Aset First Travel Dirampas Negara, HNW: Contoh Tragedi
-
Ini Alasan Kejaksaan Negeri Depok Pindah Barang Sitaan Kasus First Travel
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum