SuaraJabar.id - Kasus penipuan biro umrah dan haji, First Travel kembali heboh setelah Mahkamah Agung (MA) menguatkan vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Depok dan Pengadilan Tinggi Bandung dalam perkara penipuan dengan jumlah korban ribuan itu.
Dalam putusan Nomor 3096 K/Pid.Sus/2018 Tahun 2019 yang dibacakan pada 31 Januari 2019, majelis hakim yang dipimpin Andi Samsan Nganro memutuskan agar barang bukti yang disita dalam perkara tersebut dirampas untuk negara.
Endang atau biasa disapa Vivi (56), Warga asal Perumahan Mutiara Gading Timur, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, tak terima atas putusan tersebut. Sebab ia menilai, dalam kasus First Travel itu merupakan uang jemaah yang hendak berangkat ke Makkah.
"Bukan uang negara itu, uang jemaah yang seharusnya dikembalikan kepada calon jemaah," kata Vivi di Bekasi, Minggu (24/11/2019).
Vivi menyarankan agar Pengadilan Tinggi Bandung dapat meninjau kembali putusan tersebut yang telah dibacakan belum lama ini.
"Jika memang aset dari First Travel itu tidak cukup untuk mengembalikan duit calon jemaah, ya dibagikan saja rata, secukupnya saja, uang itu kan boleh ngumpulin, masa buat negara," kata dia.
Vivi mengaku menjadi salah satu korban penipuan First Travel. Total uangnya yang hilang berjumlah Rp 16.800.000. Vivi menyetor uang sebanyak itu dalam tiga tahap, mulai awal tahun 2016.
"Pertama uang muka itu Rp 5.000.000, kemudian bayar lagi Rp 9.000.000. Kebetulan saya mau cepet ya, katanya kalau tambah Rp 2.500.000 berangkat tahun 2017, saya bayar tapi sampai bulan Februari-April tidak diberangkatkan," ungkap Vivi.
Ia mengaku, dari wilayahnya tempat ia tinggal, ada beberapa korban lain yang gagal berangkat umroh. Sejumlah tetangganya yang mendaftar sebagai calon jemaah haji dan umrah melalui biro First Travel juga banyak yang tertipu.
Baca Juga: Keputusan MA Kasus First Travel Dinilai Janggal
"Di lingkungan saya ada sekitar kurang lebih 20 orang, itu dari warga RT 03,01,05 yang berada di lingkup RW 13. Tapi yang tambah Rp 2.500.000 cuma saya saja kayaknya," kata dia.
Vivi sendiri tak habis pikir ada orang yang nekat melakukan penipuan kepada para calon jemaah haji dan umrah. Namun, disamping itu, Vivi berharap agar seluruh aset dari First Travel dapat dikembalikan kepada para calon jemaah, bukan dirampas oleh negara.
"Ya tega saja, orang ngumpulin uang itu kan untuk ibadah malah menjadi korban penipuan, itu rasanya nyesek aja. Dan pelakunya itu kok sampai berani gitu saya heran," tuturnya.
Meski begitu, Vivi ini masih berkeinginan pergi ke Baitullah, Mekah, meskipun sempat menjadi korban penipuan dari First Travel. Tekad itu ia lakukan demi menjalankan nazarnya selama ini.
"Masih kepingin ya pergi ke Baitullah. Kalau haji kebetulan saya sudah, ini mau umrah, saya rindu Baitullah," kata Vivi.
Vivi menyarankan agar Pengadilan Tinggi Jawa Barat dapat meninjau kembali putusan tersebut yang telah dibacakan belum lama ini.
Berita Terkait
-
Cegah Air Terjun Tol Becakayu Berulang, Pengembang Pasang Karpet Geomembran
-
Air Terjun Tol Becakayu Muncul karena Pengerjaan Pipa Dranage
-
Terkuak Asal Muasal Air Terjun Tol Becakayu Bekasi
-
Bekasi Batal Terapkan Jalan Berbayar ERP Tahun Depan
-
Polemik Kasus First Travel, Menteri Fachrul Janjikan Bertemu Para Korban
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan
-
KDM Waspadai Kiamat Ekologi: Kerusakan Bogor Ancam Jakarta, Bekasi, hingga Karawang
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif