SuaraJabar.id - Pengendara motor nekat menerobos Jalur Perlintasan Langsung (JPL) Stasiun Cimindi, Jl. Raya Cimindi, Ciamis, Bandung, Jawa Barat. Videonya diunggah oleh akun Twitter Komunitas Edan Sepur Indonesia, pada Minggu (1/12/2019).
Berdasarkan penjelasan Edan Sepur, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (30/11/2019).
Dalam video yang berdurasi satu menit ini terlihat pengendara motor yang menerobos rel perlintasan kereta api. Bahkan mereka berniat melawan arus.
"Sudah menerobos, masih berani melawan arus dan memutar balik dengan melalui jalan rel KA ketika KA akan melintas. Yaps, inilah cerita #DisiplinPerlintasan di JPL Cimindi Sabtu," tulis @EdanSepurID.
Baca Juga: Detik - detik Artis Messya Iskandar Ribut dengan Aparat saat di Klub Malam
Awalnya, pria yang membawa serta wanita dan seorang anak ini dihentikan oleh anggota komunitas Edan Sepur.
Beberapa anggota komunitas tersebut meminta pengendara motor tidak menerobos perlintasan rel dengan melawan arus. Mereka menyuruh pengendara itu untuk putar balik.
Seorang yang merekam video ini berkata, "Kemana, bapak mau kemana?"
Tapi pemotor ini tetap nekat. Lalu seorang petugas menegur dan menyuruhnya putar balik. Petugas itu berdiri tepat di depan motor untuk menghalang-halangi.
Wanita dan anak terlihat tidak hanya diam saja saat si pria berselisih dengan petugas. Hingga akhirnya pria itu terpaksa memutar balik motornya sebelum kereta api melintas.
Baca Juga: Eko Yuli Irawan Raih Emas Kelima di SEA Games
Edan Sepur, melalui unggahannya di Twitter, mengingatkan bahwa orang yang melanggar jalur rel seperti video di atas dapat dikenakan sanksi dan denda sesuai undang-undang yang berlaku.
"Sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 199 "Setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 lima belas juta rupiah)," tulis @EdanSepurID.
Mereka mengajak pengguna jalan untuk tetap disiplin dan mempergunakan jalan raya sebagaimana semestinya.
Edan Sepur juga sempat mewawancarai pemotor yang melanggar tersebut.
"Percaya tidak percaya, usai kami wawancara dengan rekan awak media. Kami bertemu dengan pelanggar ybs, kasihan saat melihat mukanya yang penuh beban hidup sepertinya," ungkap Edan Sepur.
Aksi pemotor yang menerobos rel dan melawan arus ini mendapat banyak cibiran dari warganet.
Seorang warganet berkomentar, "Kenapa gak dibiarin saja sih? kalo perlu lewat atas rel sekalian, mayan buat ngurangi populasi orang bego".
Edan Sepur menjawab, "Karena akan mengakibatkan keterlambatan dan terhambatnya perjalanan kereta api. Nanti malah ada yang maki-maki kereta telat kan, padahal bukan salah masinis atau PPKA tapi dia".
Hingga Senin (2/12/2019) siang, video pemotor yang melanggar perlintasan rel kereta api di JPL Stasiun Cimindi ini telah disaksikan warganet lebih dari 60 ribu kali.
Berita Terkait
-
Profil PT Melia Sehat Sejahtera yang Viral Diduga Lakukan Pemaksaan, Siapa Pemiliknya?
-
Misi Juara Lagi: Skenario Persib Bandung Back to Back Liga 1
-
Bali United Kalah Tipis di Bandung, Stefano Cugurra Umumkan Perpisahan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
Rela Iuran Selama 3 Tahun, Warga Grobogan Lakukan Perbaikan Jalan Mandiri
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI