SuaraJabar.id - Video pengguna Grabwheels yang diunggah dalam media sosial (medsos) Instagram kembali menjadi perbincangan. Kali ini pengguna Grabwheels tersebut diketahui sedang memacu kendaraan listrik tersebut di kawasan Jalan Hasanudin, Kota Bandung.
Tayangan video yang diunggah oleh akun bandungtalk via warganet dadan_hendarto13 pada Rabu (4/12/2019). Dalam unggahan tersebut disertakan keterangan yang menggambarkan keprihatinan, lantaran pengguna grabwheels tersebut berboncengan dan tidak mengenakan helm.
"Ada Abege naik Grabwheels berdua (boncengan) tidak pakai helm. Lokasi: Jalan Hsanudin Rabu (4/12) siang. Hati-hati ukhtie, aspal itu keras, jatuh itu sakit :("
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung sebelumnya juga pernah angkat bicara terkait pengguna Grabwheels.
Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, kendaraan listrik tersebut hanya boleh digunakan di sekitar lingkungan rumah dan tidak dianjurkan di jalan raya.
"Itu tidak boleh di jalan raya, harusnya di lingkungan pemukiman saja. Itu pun harus berkordinasi dari lingkungan," ujarnya pada Selasa (3/12/2019).
Disebutkan Asep, kekinian belum ada aturan yang mengatur batas usia pengguna Grabwheels di Kota Bandung.
"Belum ada batasan umur, tapi harus bijak dan cerdas jadi tidak boleh di jalan raya. Karena akan terjadi kecelakaan, kita hindari itu," ucapnya.
Dishub juga berencana akan berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Bandung untuk memantau penggunaan Grabwheels. Upaya tersebut, dalam upaya memberikan edukasi kepada pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Grabwheels Dilarang Lewat Jalan Raya di Jakarta
"Kami sudah mendata spot-spotnya, dan kami akan koordinasi dengan Satlantas. Kami berikan edukasi, sehingga jangan sampai sembarangan diberikan," katanya.
Berita Terkait
-
Parkir Mobil di Tengah Jalan, Wanita di Sleman Ini Bikin Kesal Warganet
-
Ini Kisah Viral Ibu di Bekasi yang Diduga Mencuri dan Dipaksa Lepas Jilbab
-
Viral Seorang Ibu di Bekasi Diduga Mencuri, Dipaksa Lepas Jilbab
-
Aturan Baru Skuter Listrik di Jakarta, Ini Jalur Khusus Sewa dan Pribadi
-
TOK! Skuter Listrik Dilarang Melintas di Jalan Raya!
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Puncak HJB ke-544: Sentul City Sukses Fasilitasi Turnamen Minisoccer Antar Jurnalis se-Bogor Raya
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!