SuaraJabar.id - Video pengguna Grabwheels yang diunggah dalam media sosial (medsos) Instagram kembali menjadi perbincangan. Kali ini pengguna Grabwheels tersebut diketahui sedang memacu kendaraan listrik tersebut di kawasan Jalan Hasanudin, Kota Bandung.
Tayangan video yang diunggah oleh akun bandungtalk via warganet dadan_hendarto13 pada Rabu (4/12/2019). Dalam unggahan tersebut disertakan keterangan yang menggambarkan keprihatinan, lantaran pengguna grabwheels tersebut berboncengan dan tidak mengenakan helm.
"Ada Abege naik Grabwheels berdua (boncengan) tidak pakai helm. Lokasi: Jalan Hsanudin Rabu (4/12) siang. Hati-hati ukhtie, aspal itu keras, jatuh itu sakit :("
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung sebelumnya juga pernah angkat bicara terkait pengguna Grabwheels.
Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, kendaraan listrik tersebut hanya boleh digunakan di sekitar lingkungan rumah dan tidak dianjurkan di jalan raya.
"Itu tidak boleh di jalan raya, harusnya di lingkungan pemukiman saja. Itu pun harus berkordinasi dari lingkungan," ujarnya pada Selasa (3/12/2019).
Disebutkan Asep, kekinian belum ada aturan yang mengatur batas usia pengguna Grabwheels di Kota Bandung.
"Belum ada batasan umur, tapi harus bijak dan cerdas jadi tidak boleh di jalan raya. Karena akan terjadi kecelakaan, kita hindari itu," ucapnya.
Dishub juga berencana akan berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Bandung untuk memantau penggunaan Grabwheels. Upaya tersebut, dalam upaya memberikan edukasi kepada pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Grabwheels Dilarang Lewat Jalan Raya di Jakarta
"Kami sudah mendata spot-spotnya, dan kami akan koordinasi dengan Satlantas. Kami berikan edukasi, sehingga jangan sampai sembarangan diberikan," katanya.
Berita Terkait
-
Parkir Mobil di Tengah Jalan, Wanita di Sleman Ini Bikin Kesal Warganet
-
Ini Kisah Viral Ibu di Bekasi yang Diduga Mencuri dan Dipaksa Lepas Jilbab
-
Viral Seorang Ibu di Bekasi Diduga Mencuri, Dipaksa Lepas Jilbab
-
Aturan Baru Skuter Listrik di Jakarta, Ini Jalur Khusus Sewa dan Pribadi
-
TOK! Skuter Listrik Dilarang Melintas di Jalan Raya!
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Titik Terang Setelah Tiga Hari Menegangkan: Kalimalang Akhirnya Ungkap Keberadaan Fadli
-
Bali Jadi Saksi Bisu! Persiapan 'Pincang' Persita Jelang Lawan Juara Bertahan Persib Bandung
-
Strategi Bojan Hodak: Rotasi Pemain Demi Jaga Asa Persib di Dua Kompetisi Panas
-
Rumah di Tapos Depok Dibobol Maling, Uang dan Emas Raib Saat Pemilik Keluar Kota
-
Norman Nugraha Jadi Pejabat ke-15 Purwakarta yang Dipercaya Dedi Mulyadi di Jabar