SuaraJabar.id - Video pengguna Grabwheels yang diunggah dalam media sosial (medsos) Instagram kembali menjadi perbincangan. Kali ini pengguna Grabwheels tersebut diketahui sedang memacu kendaraan listrik tersebut di kawasan Jalan Hasanudin, Kota Bandung.
Tayangan video yang diunggah oleh akun bandungtalk via warganet dadan_hendarto13 pada Rabu (4/12/2019). Dalam unggahan tersebut disertakan keterangan yang menggambarkan keprihatinan, lantaran pengguna grabwheels tersebut berboncengan dan tidak mengenakan helm.
"Ada Abege naik Grabwheels berdua (boncengan) tidak pakai helm. Lokasi: Jalan Hsanudin Rabu (4/12) siang. Hati-hati ukhtie, aspal itu keras, jatuh itu sakit :("
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung sebelumnya juga pernah angkat bicara terkait pengguna Grabwheels.
Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, kendaraan listrik tersebut hanya boleh digunakan di sekitar lingkungan rumah dan tidak dianjurkan di jalan raya.
"Itu tidak boleh di jalan raya, harusnya di lingkungan pemukiman saja. Itu pun harus berkordinasi dari lingkungan," ujarnya pada Selasa (3/12/2019).
Disebutkan Asep, kekinian belum ada aturan yang mengatur batas usia pengguna Grabwheels di Kota Bandung.
"Belum ada batasan umur, tapi harus bijak dan cerdas jadi tidak boleh di jalan raya. Karena akan terjadi kecelakaan, kita hindari itu," ucapnya.
Dishub juga berencana akan berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Bandung untuk memantau penggunaan Grabwheels. Upaya tersebut, dalam upaya memberikan edukasi kepada pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Grabwheels Dilarang Lewat Jalan Raya di Jakarta
"Kami sudah mendata spot-spotnya, dan kami akan koordinasi dengan Satlantas. Kami berikan edukasi, sehingga jangan sampai sembarangan diberikan," katanya.
Berita Terkait
-
Parkir Mobil di Tengah Jalan, Wanita di Sleman Ini Bikin Kesal Warganet
-
Ini Kisah Viral Ibu di Bekasi yang Diduga Mencuri dan Dipaksa Lepas Jilbab
-
Viral Seorang Ibu di Bekasi Diduga Mencuri, Dipaksa Lepas Jilbab
-
Aturan Baru Skuter Listrik di Jakarta, Ini Jalur Khusus Sewa dan Pribadi
-
TOK! Skuter Listrik Dilarang Melintas di Jalan Raya!
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Peluang Tipis di ACL 2! Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi FC, Bojan Hodak Soroti Gol Cepat
-
Korupsi BPR Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, Tiga Pimpinan Bank Jadi Tersangka
-
Awas Serangan Jantung: Kenali Gejala, Waspadai Risiko dan Kapan Harus Skrining Rutin
-
Update Longsor Cisarua: Tim DVI Polda Jabar Berhasil Identifikasi 80 Jenazah
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor