SuaraJabar.id - Video pengguna Grabwheels yang diunggah dalam media sosial (medsos) Instagram kembali menjadi perbincangan. Kali ini pengguna Grabwheels tersebut diketahui sedang memacu kendaraan listrik tersebut di kawasan Jalan Hasanudin, Kota Bandung.
Tayangan video yang diunggah oleh akun bandungtalk via warganet dadan_hendarto13 pada Rabu (4/12/2019). Dalam unggahan tersebut disertakan keterangan yang menggambarkan keprihatinan, lantaran pengguna grabwheels tersebut berboncengan dan tidak mengenakan helm.
"Ada Abege naik Grabwheels berdua (boncengan) tidak pakai helm. Lokasi: Jalan Hsanudin Rabu (4/12) siang. Hati-hati ukhtie, aspal itu keras, jatuh itu sakit :("
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung sebelumnya juga pernah angkat bicara terkait pengguna Grabwheels.
Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, kendaraan listrik tersebut hanya boleh digunakan di sekitar lingkungan rumah dan tidak dianjurkan di jalan raya.
"Itu tidak boleh di jalan raya, harusnya di lingkungan pemukiman saja. Itu pun harus berkordinasi dari lingkungan," ujarnya pada Selasa (3/12/2019).
Disebutkan Asep, kekinian belum ada aturan yang mengatur batas usia pengguna Grabwheels di Kota Bandung.
"Belum ada batasan umur, tapi harus bijak dan cerdas jadi tidak boleh di jalan raya. Karena akan terjadi kecelakaan, kita hindari itu," ucapnya.
Dishub juga berencana akan berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Bandung untuk memantau penggunaan Grabwheels. Upaya tersebut, dalam upaya memberikan edukasi kepada pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Grabwheels Dilarang Lewat Jalan Raya di Jakarta
"Kami sudah mendata spot-spotnya, dan kami akan koordinasi dengan Satlantas. Kami berikan edukasi, sehingga jangan sampai sembarangan diberikan," katanya.
Berita Terkait
-
Parkir Mobil di Tengah Jalan, Wanita di Sleman Ini Bikin Kesal Warganet
-
Ini Kisah Viral Ibu di Bekasi yang Diduga Mencuri dan Dipaksa Lepas Jilbab
-
Viral Seorang Ibu di Bekasi Diduga Mencuri, Dipaksa Lepas Jilbab
-
Aturan Baru Skuter Listrik di Jakarta, Ini Jalur Khusus Sewa dan Pribadi
-
TOK! Skuter Listrik Dilarang Melintas di Jalan Raya!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
6 Fitur Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series yang Paling Berguna untuk Aktivitas Harian
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov
-
Dedi Mulyadi Targetkan Jalur Puncak II Bisa Digunakan Masyarakat Tahun 2027
-
Kabar Buruk Persib Bandung, Layvin Kurzawa Cedera Hamstring Usai Duel Lawan Persija