SuaraJabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menepis tudingan bertindak semena-mena lantaran mencopot spanduk organisasi Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) yang berisi kritikan untuk pemerintah kota desa tersebut.
Pihak Satpol PP Kota Depok menyatakan pencopotan spanduk Garbi berukuran besar yang berada di Jalan Margonda dan tidak jauh dari Balaikota Depok, tidak dilakukan pihaknya. Namun pencopotan tersebut merupakan dari pihak pengelola pengelolaan reklame.
"Meluruskan (pencopotan spanduk) bukan Satpol PP, tapi mereka (pengelolaan reklame spanduk) sendiri yang mencopot," kata Kepala Satpol PP Lienda kepada Suara.com pada Jumat (6/12/2019).
Meski begitu, pencopotan spanduk Garbi oleh pihak pengelola memang atas imbauan Satpol PP melalui kepala bidang ketentraman dan ketertiban umum (trantibum). Dikatakan Linda, pemasangan baliho tersebut belum mendapat memperlihatkan izin pemasangan reklame.
"Jadi pembayaran pajak reklame itu berbeda dengan izin pemasangan reklame. Walaupun sudah bayar, jika belum ada izin pemasangan, seharusnya belum boleh dipasang. Ini juga sekaligus sebagai edukasi kepada warga tentang perbedaan keduanya (membayar pajak retribusi dan izin pemasangan)," katanya.
Sebelumnya, pihak Garbi angkat bicara mengetahui aksi petugas Satpol PP yang mencopot spanduk milik mereka di Jalan Raya Margonda. Kuasa hukum Garbi, Slamet mengancam bakal menggugat Pemerintahan Kota Depok secara perdata.
"Jangan semena-mena (Pemkot Depok) gitu. Kami akan perkarakan masalah ini ke PN Depok."
Diketahui, dalam baliho yang dicopot tersebut terpampang foto Ketua Garbi Kota Depok Bayu Adi Permana dan juga tulisan: "Kemiskinan, Kemacetan, Pelayanan, Upah Minimum, Kesehatan dan Pendidikan." Kemudian di bagian bawah baliho juga bertuliskan: "Bosan yang Lama? Ganti yang Baru."
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Murka Baliho Dicopot, Garbi Ormas Bentukan Fahri Ancam Gugat Pemkot Depok
Berita Terkait
-
Murka Baliho Dicopot, Garbi Ormas Bentukan Fahri Ancam Gugat Pemkot Depok
-
Delapan Anak Punk Dihukum Hormat Bendera karena Tak Hafal Pancasila
-
Pasca Ledakan, Satpol PP Hanya Berjaga di Luar Monas
-
Bangun Alun-alun Kota Bogor, Ratusan Lapak PKL Dibongkar Petugas
-
10 Anggota Satpol DKI Jadi Tersangka Pembobol ATM, Polisi: Bakal Bertambah
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Viral Bendera Merah Putih Terpasang Setengah Tiang Jelang HUT RI di Tasikmalaya, Ini Faktanya
-
Kepercayaan Igor Tolic Dibayar Tuntas, Pemain Muda Persib Tampil Tanpa Rasa Takut
-
Pakai Logo dan Jadwal Asli, Begini Modus Penipu Tiket Whoosh Kuras Rekening Korban
-
Gudang Obat Keras Ilegal Dibongkar, 1 Juta Butir Disita Polresta Bandung
-
Kisah Aji Bayu Ramadhan, Anak Buruh Bangunan Asal NTT Jadi Lulusan Terbaik IPDN 2026