SuaraJabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menepis tudingan bertindak semena-mena lantaran mencopot spanduk organisasi Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) yang berisi kritikan untuk pemerintah kota desa tersebut.
Pihak Satpol PP Kota Depok menyatakan pencopotan spanduk Garbi berukuran besar yang berada di Jalan Margonda dan tidak jauh dari Balaikota Depok, tidak dilakukan pihaknya. Namun pencopotan tersebut merupakan dari pihak pengelola pengelolaan reklame.
"Meluruskan (pencopotan spanduk) bukan Satpol PP, tapi mereka (pengelolaan reklame spanduk) sendiri yang mencopot," kata Kepala Satpol PP Lienda kepada Suara.com pada Jumat (6/12/2019).
Meski begitu, pencopotan spanduk Garbi oleh pihak pengelola memang atas imbauan Satpol PP melalui kepala bidang ketentraman dan ketertiban umum (trantibum). Dikatakan Linda, pemasangan baliho tersebut belum mendapat memperlihatkan izin pemasangan reklame.
Baca Juga: Murka Baliho Dicopot, Garbi Ormas Bentukan Fahri Ancam Gugat Pemkot Depok
"Jadi pembayaran pajak reklame itu berbeda dengan izin pemasangan reklame. Walaupun sudah bayar, jika belum ada izin pemasangan, seharusnya belum boleh dipasang. Ini juga sekaligus sebagai edukasi kepada warga tentang perbedaan keduanya (membayar pajak retribusi dan izin pemasangan)," katanya.
Sebelumnya, pihak Garbi angkat bicara mengetahui aksi petugas Satpol PP yang mencopot spanduk milik mereka di Jalan Raya Margonda. Kuasa hukum Garbi, Slamet mengancam bakal menggugat Pemerintahan Kota Depok secara perdata.
"Jangan semena-mena (Pemkot Depok) gitu. Kami akan perkarakan masalah ini ke PN Depok."
Diketahui, dalam baliho yang dicopot tersebut terpampang foto Ketua Garbi Kota Depok Bayu Adi Permana dan juga tulisan: "Kemiskinan, Kemacetan, Pelayanan, Upah Minimum, Kesehatan dan Pendidikan." Kemudian di bagian bawah baliho juga bertuliskan: "Bosan yang Lama? Ganti yang Baru."
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Setelah Jadi Polemik, Pemkot Depok Kini Gelar Lomba Kover Lagu 'Hati-hati'
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Pemkot Depok Larang Aktivitas SOTR Selama Ramadan: Lebih Banyak Mudharatnya
-
Warga Segel Tungku Bakar Sampah Milik Pemkot Depok, Dituding Jadi Sumber Pencemaran dan Penyakit
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar