SuaraJabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menepis tudingan bertindak semena-mena lantaran mencopot spanduk organisasi Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) yang berisi kritikan untuk pemerintah kota desa tersebut.
Pihak Satpol PP Kota Depok menyatakan pencopotan spanduk Garbi berukuran besar yang berada di Jalan Margonda dan tidak jauh dari Balaikota Depok, tidak dilakukan pihaknya. Namun pencopotan tersebut merupakan dari pihak pengelola pengelolaan reklame.
"Meluruskan (pencopotan spanduk) bukan Satpol PP, tapi mereka (pengelolaan reklame spanduk) sendiri yang mencopot," kata Kepala Satpol PP Lienda kepada Suara.com pada Jumat (6/12/2019).
Meski begitu, pencopotan spanduk Garbi oleh pihak pengelola memang atas imbauan Satpol PP melalui kepala bidang ketentraman dan ketertiban umum (trantibum). Dikatakan Linda, pemasangan baliho tersebut belum mendapat memperlihatkan izin pemasangan reklame.
"Jadi pembayaran pajak reklame itu berbeda dengan izin pemasangan reklame. Walaupun sudah bayar, jika belum ada izin pemasangan, seharusnya belum boleh dipasang. Ini juga sekaligus sebagai edukasi kepada warga tentang perbedaan keduanya (membayar pajak retribusi dan izin pemasangan)," katanya.
Sebelumnya, pihak Garbi angkat bicara mengetahui aksi petugas Satpol PP yang mencopot spanduk milik mereka di Jalan Raya Margonda. Kuasa hukum Garbi, Slamet mengancam bakal menggugat Pemerintahan Kota Depok secara perdata.
"Jangan semena-mena (Pemkot Depok) gitu. Kami akan perkarakan masalah ini ke PN Depok."
Diketahui, dalam baliho yang dicopot tersebut terpampang foto Ketua Garbi Kota Depok Bayu Adi Permana dan juga tulisan: "Kemiskinan, Kemacetan, Pelayanan, Upah Minimum, Kesehatan dan Pendidikan." Kemudian di bagian bawah baliho juga bertuliskan: "Bosan yang Lama? Ganti yang Baru."
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Murka Baliho Dicopot, Garbi Ormas Bentukan Fahri Ancam Gugat Pemkot Depok
Berita Terkait
-
Murka Baliho Dicopot, Garbi Ormas Bentukan Fahri Ancam Gugat Pemkot Depok
-
Delapan Anak Punk Dihukum Hormat Bendera karena Tak Hafal Pancasila
-
Pasca Ledakan, Satpol PP Hanya Berjaga di Luar Monas
-
Bangun Alun-alun Kota Bogor, Ratusan Lapak PKL Dibongkar Petugas
-
10 Anggota Satpol DKI Jadi Tersangka Pembobol ATM, Polisi: Bakal Bertambah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu