SuaraJabar.id - Fakta-fakta baru mulai bermunculan terkait kasus peremasan payudara yang dilakukan RA kepada seorang pembantu rumah tangga berinisial RS (38) di sebuah perumahan di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat.
Jhoni Haryanto, sekuriti perumahan itu menyebut RS juga pernah melakukan aksi tak senonoh kepada wanita lainnya. Dari keterangan warga, kata dia, aksi pelecehan itu terjadi pada September lalu.
Bukan memeras payudara, aksi asusila yang dilakukan RA ketika itu memamerkan alat kelaminnya kepada korban.
"Korbannya sudah pasti trauma. Kalau korban yang terekam CCTV sudah gak ada di sini. Dia pulang kampung karena suaminya sakit," kata dia.
Baca Juga: Adegan Syur Direkam Kekasih, Orang Tua Korban Dapat Videonya dari Guru
Namun, RA baru tertangkap polisi setelah melakukan perbuatan cabul kepada korban RS.
Jhony pun menyampaikan, kasus ini terungkap setelah aksi RA terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di perumahan tersebut.
Awal peristiwa pelecehan yang terekam CCTV terjadi pada Jumat (29/11/2019) pagi. Ketika itu, RS sedang duduk di bawah pohon. Lalu tiba tiba pelaku datang menggunakan sepeda motor Vega R dengan berpura pura menanyakan alamat.
"Kalau dari rekaman CCTV, korban sedang duduk di bawah pohon. Tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban yang mulai curiga, karena sebelumnya dilihatin sama pelaku. Nah langsung pelaku menayakan alamat dan langsung dipegang payudaranya. Lalu pelakunya langsung kabur," kata dia.
Sambung Jhoni, RA baru baru bis ditangkap ketika kembali datang ke perumahan tersebut. Saat itu, Jhoni mengaku langsung mengejar dan mengikuti pelaku hingga berhenti di sebuah rumah.
Baca Juga: Camat Sunarto Pamer Video Mesum di WA, Diduga Mau Ngirim Tapi Salah Pencet
"Pas berhenti saya lihat motor pelaku terparkir di luar rumah temannya. Langsung saya hampiri dan menayakan ke pelaku. Lalu saya kontak Bhabinkamtibmas setempat dan baru pelaku dibawa ke Polsek Limo," kata dia.
Berita Terkait
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar