SuaraJabar.id - Sebanyak 60 desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dinyatakan kumuh berdasarkan hasil identifikasi kawasan permukiman kumuh dengan sejumlah kriteria.
"Jumlahnya sampai 60 desa yang sudah dinyatakan kumuh," kata Kabid Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nurwahyi sebagaimana dilansir Antara di Bekasi, Minggu (8/12/2019).
Dia mengatakan, jumlah desa kumuh itu didapat berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 110/KPTS/2016.
"Sehingga perlu ada upaya penanganan yang signifikan," katanya.
Beberapa indikator yang membuat suatu wilayah masuk menjadi kategori kawasan kumuh di antaranya aspek bangunan, jalan lingkungan, drainase, penyediaan air bersih, penanganan limbah komunal, proteksi kebakaran, penanganan sampah, dan ketersediaan ruang terbuka publik.
"Nanti Bupati akan mengeluarkan Surat Keputusan untuk kawasan kumuh yang mengacu pada SK Direktorat Jendral Cipta Karya di Kementerian PUPR serta mereplikasi program Kota Tanpa Kawasan Kumuh (Kotaku) menjadi Bersih Sejahtera dan Berkah (Berseka)," katanya.
Menurut dia, kawasan kumuh sudah menjadi isu nasional sebab seluruh daerah dalam skala nasional belum dapat hilang dari kawasan kumuh yang menjadi perkotaan termasuk di Kabupaten Bekasi.
Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi Slamet Supriyadi mengatakan, di wilayahnya masih ditemukan ratusan perkampungan kumuh yang tersebar di sejumlah desa. Pada 2019 ini pihaknya sudah merancang penataan lingkungan di 30 kampung kumuh sementara realisasinya akan dilakukan pada tahun depan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaku telah melakukan penataan di 71,05 hektare dari total seluas 126 hektare target penataan perkampungan kumuh.
Baca Juga: Menteri Tito Sindir Anies, PDIP: Jakarta Masih Banyak Kampung Kumuh
"Anggarannya ada yang dari APBN dan juga dari APBD. Sesuai RPJMD target nol persen kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi tercapai pada 2022," kata Slamet.
Berita Terkait
-
Lukai Korban dengan Celurit, 2 Begal di Bekasi Kritis Dihakimi Massa
-
Kartu Sehat Andalan Pemkot Bekasi Bakal Diberhentikan Awal 2020?
-
Kondisi Menggigit Lidah, Pensiunan Polri Tewas Bugil di Atas Ranjang
-
Legislator DPRD Kota Bekasi Klaim Selesaikan 130 Perda dalam Lima Tahun
-
Gejala Suami Homoseks Marak di Bekasi, Para Istri Mulai Was-was
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pecah Rekor! Indonesia Akhirnya Ekspor Langsung 48 Ton Durian Beku ke Tiongkok
-
Gandeng Sandiaga Uno, Kadin Tasikmalaya Perkuat Ekosistem Bisnis Nasional
-
Masuk Usia 130 Tahun, BRI Kenang Raden Bei Aria Wirjaatmadja sebagai Pendiri Visioner
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya