SuaraJabar.id - Penghentian layanan kesehatan Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan, (KS NIK) disoal DPRD Kota Bekasi. Mereka meminta agar bisa duduk bersama eksekutif membahas penerbitan peraturan daerah (perda KS NIK) yang belum dihapus tersebut.
"Karena kita harus rumuskan bersama dengan eksekutif terkait keberadaan Perda KS NIK yang belum dihapus," kata Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi Ahmad Ustuchri, Minggu (8/12/2019).
Hingga sekarang, Ustuchri mengaku, sudah menerima Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 440/7894/Dinkes terkait pemberhentian sementara program Jamkesda KS-NIK terhitung mulai Januari tahun 2020.
Ustuchri mengatakan, secara resmi penghentian itu sama sekali belum dikabari ke DPRD. Sehingga, dewan masih menganggarkan dana jaminan kesehatan daerah pada pengesahan APBD 2020 pada 30 November 2019.
Baca Juga: Waduh, 60 Desa di Bekasi Dinyatakan Masuk Kategori Kumuh
"Belum ada pemberitahuan, makanya kami ingin ada pembahasan bersama eksekutif," ujarnya.
Nantinya kalau sudah duduk bersama, kata Ustuchri, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) melakukan sinkronisasi terkait layanan kesehatan lainnya. Sebab, sejauh ini pemerintah daerah tidak diperkenankan mengelola layanan mirip seperti jaminan kesehatan nasional atau BPJS.
"Ini kan masalah hajat orang banyak. Setidaknya harus dipikirkan juga bagaimana memberikan layanan kesehatan untuk 2,4 juta jiwa warga Kota Bekasi," ujarnya.
Sebelumnya, layanan kesehatan di Kota Bekasi harus dihentikan setelah terbitnya Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD 2020. Penghentian tersebut efektif terhitung mulai 1 Januari 2020.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Kartu Sehat Andalan Pemkot Bekasi Bakal Diberhentikan Awal 2020?
Berita Terkait
-
Kartu Sehat Andalan Pemkot Bekasi Bakal Diberhentikan Awal 2020?
-
Legislator DPRD Kota Bekasi Klaim Selesaikan 130 Perda dalam Lima Tahun
-
APBD 2020 Kota Bekasi Disepakati, DPRD Minta 2 BUMD Paparkan Rencana Bisnis
-
Kejar Target PAD, Pemkot Bekasi Cari Duit Rp 1 Trilun dalam Waktu 34 Hari
-
Warga Bekasi Bisa Gunakan Kartu Sehat di JEC Bekasi
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB