SuaraJabar.id - Penghentian layanan kesehatan Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan, (KS NIK) disoal DPRD Kota Bekasi. Mereka meminta agar bisa duduk bersama eksekutif membahas penerbitan peraturan daerah (perda KS NIK) yang belum dihapus tersebut.
"Karena kita harus rumuskan bersama dengan eksekutif terkait keberadaan Perda KS NIK yang belum dihapus," kata Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi Ahmad Ustuchri, Minggu (8/12/2019).
Hingga sekarang, Ustuchri mengaku, sudah menerima Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 440/7894/Dinkes terkait pemberhentian sementara program Jamkesda KS-NIK terhitung mulai Januari tahun 2020.
Ustuchri mengatakan, secara resmi penghentian itu sama sekali belum dikabari ke DPRD. Sehingga, dewan masih menganggarkan dana jaminan kesehatan daerah pada pengesahan APBD 2020 pada 30 November 2019.
"Belum ada pemberitahuan, makanya kami ingin ada pembahasan bersama eksekutif," ujarnya.
Nantinya kalau sudah duduk bersama, kata Ustuchri, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) melakukan sinkronisasi terkait layanan kesehatan lainnya. Sebab, sejauh ini pemerintah daerah tidak diperkenankan mengelola layanan mirip seperti jaminan kesehatan nasional atau BPJS.
"Ini kan masalah hajat orang banyak. Setidaknya harus dipikirkan juga bagaimana memberikan layanan kesehatan untuk 2,4 juta jiwa warga Kota Bekasi," ujarnya.
Sebelumnya, layanan kesehatan di Kota Bekasi harus dihentikan setelah terbitnya Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD 2020. Penghentian tersebut efektif terhitung mulai 1 Januari 2020.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Waduh, 60 Desa di Bekasi Dinyatakan Masuk Kategori Kumuh
Berita Terkait
- 
            
              Kartu Sehat Andalan Pemkot Bekasi Bakal Diberhentikan Awal 2020?
- 
            
              Legislator DPRD Kota Bekasi Klaim Selesaikan 130 Perda dalam Lima Tahun
- 
            
              APBD 2020 Kota Bekasi Disepakati, DPRD Minta 2 BUMD Paparkan Rencana Bisnis
- 
            
              Kejar Target PAD, Pemkot Bekasi Cari Duit Rp 1 Trilun dalam Waktu 34 Hari
- 
            
              Warga Bekasi Bisa Gunakan Kartu Sehat di JEC Bekasi
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              76 Izin Tambang Baru Terbit di Jabar, Kadis ESDM: Arahan Dedi Mulyadi..
- 
            
              Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
- 
            
              Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
- 
            
              Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung
- 
            
              Jalur Utama Bandung-Cianjur Lumpuh Total! Pohon Tumbang Blokir Akses, Antrean Kendaraan Mengular