SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah gencar melakukan jemput bola demi mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2019 sebesar Rp 3,3 triliun. Saat ini, PAD Kota Bekasi baru mencapai Rp 2 triliun lebih pada November 2019.
Artinya, Pemkot Bekasi masih kekurangan sekitar Rp 1 triliun dalam masa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 yang menyisakan waktu 34 hari lagi.
"Untuk PAD realisasinya sudah mencapai Rp 2,062 triliun dari target, kita masih berupaya dalam waktu yang hanya sebentar lagi agar dapat mencapai target," kata Kabid Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Roni Sahroni, Selasa (26/11/2019).
Perolehan PAD Pemkot Bekasi saat ini di dapat dari penerimaan pajak daerah sebesar Rp 1,58 triliun, realisasi pajak restoran sebesar Rp 296 miliar, realisasi Pajak Bumi Bangunan sebesar Rp 465,7 miliar dan Pajak BPHTB Rp 383,5 miliar.
"Kami terus mengoptimalisasi pencapaiaan PAD baik sektor pajak maupun retribusi daerah, serta pendapatan lainnya dari sisa waktu yang tersedia," ujar dia.
Untuk itu, semua sektor pendapatan terus digenjot agar target PAD bisa tercapai. Meski menyisakan waktu sedikit lagi, pemerintah daerah optimis pendapatan bakal bisa tercapai.
Sementara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan belum tercapainya PAD Kota Bekasi didasari beberapa faktor. Di antaranya adalah pemasukan PBB yang masih minim. Untuk itu, pihaknya akan mengevaluasi reklame maupun PBB dan pajak restoran.
"Saya sudah perintahkan OPD terkait untuk mengevaluasinya agar targetan bisa tercapai," katanya singkat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafidz mengatakan, target realisasi pendapatan daerah harus segera dikebut. Sebab saat ini terhitung baru 71 persen terpenuhi. Untuk itu, pemerintah harus ekstra bekerja keras untuk memenuhi targetan tersebut.
Baca Juga: Tingkatkan PAD, Fraksi PAN DPRD Usul Pemprov Jakarta Naikkan Pajak Hiburan
"Tinggal beberapa hari lagi akhir tahun, kami sudah berkomunikasi dengan instansi terkait," tegasnya.
Dengan tercapai jumlah pemasukan pendapatan itu akan menyebabkan belanja daerah terganggu, bahkan terancam defisit anggaran kembali.
"PAD kurang itu bisa jadi defisit nantinya kalau pengeluarnya sangat banyak. Bisa juga alokasi anggaran belanja di tiap intansi jadi terganggu nantinya," katanya.
Sejauh ini, kata dia, DPRD belum dapat memastikan penyebab atau kendala belum tercapainya sisa PAD Kota Bekasi sebesar Rp 1 Triliun. Pihaknya masih mencari tahu penyebabnya belum tercapai.
"Kita mau cari tahu, ada di mana persoalan itu bisa kurang gitu. Dari sisi mana itu bisa terjadi defisit, itu yang harus kita cari tahu," imbuhnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
DPRD Kota Bekasi Panggil Kepala Bapenda Terkait Ormas Minta Jatah Parkir
-
Mendagri Soroti Retribusi Parkir Ditarik Ormas, Walkot Bekasi: Ada Perdanya
-
Perwakilan Perusahan Minimarket Sebut Izin Usaha di Kota Bekasi Aman
-
Aliansi Ormas dan LSM Bersatu di Bekasi: Pengusaha Tetap Akan Kita Kejar
-
Kota Bekasi Dapat Hibah Bank Dunia Bangun Pengolahan Air Limbah Domestik
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa