SuaraJabar.id - Merespon pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyoroti penarikan retribusi parkir yang dipungut oleh preman berkedok organisasi masyarakat (ormas), Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan menolak tudingan, jika pihaknya menggandeng ormas.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan penarikan pajak parkir kepada pengunjung minimarket memiliki potensi pendapatan dari pajak parkir di depan minimarket yang ada di wilayahnya.
Bahkan, hal itu sesuai dengan Perda nomor 10 tahun 2019 tentang pajak daerah. Regulasi tersebut merupakan turunan dari undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
"Ini sudah ada Perdanya, Saya sudah menjelaskan kepada Alfmart dan Indomaret," kata Rahmat, Rabu (6/11/2019).
Namun, hal ini belum bisa diterapkan lantaran menyangkut kenyamanan masyarakat saat berbelanja di minimarket. Adapun mekanisme penarikannya, Rahmat menolak disebut menggandeng ormas.
"Tidak keluar label A atau label B-nya, yang keluar normatif aturannya. Pakai merek-merek ormas enggak bisa," kata dia.
Menurutnya, siapa saja boleh mengelola parkir sepanjang memiliki persyaratan. Paling utama, kata dia, mereka memiliki badan hukum, kemudian dilengkapi dengan izin operasional, NPWP, maupun TDUP.
Dengan peristiwa viralnya video Ormas, Anggota Komisi III Nuryadi Darmawan berharap masalah tersebut bisa jadi ukuran bersama. Sehingga Wali Kota Bekasi dan eksekutif bisa bekerjasama dengan baik.
"Bagaimanapun regulasinya harus segera diatur, dan harusnya pemerintah harus menengahi bukan berpihak antara pengusaha ataupun ormas," kata dia.
Baca Juga: Buntut Viral Video Ormas, Puluhan Preman di Bekasi Diciduk Polisi
Untuk diketahui, polemik penarikan retribusi parkir oleh ormas di Kota Bekasi menjadi sorotan pemerintah pusat dan aparat kepolisian.
Kemendagri mengimbau agar pemerintah daerah (pemda) memperbaiki tata kelola parkir yang buruk dapat merugikan masyarakat, terlebih jika dipungut oleh preman berkedok ormas.
Hal ini menyusul keputusan Pemkot Bekasi yang melibatkan ormas dalam memungut uang parkir ke minimarket di wilayah tersebut.
Pungutan retribusi parkir dinilai melibatkan uang yang sangat besar, terutama di perkotaan dan kemungkinan besar menjadi salah satu sumber pungutan liar (pungli), akibatnya Pemda tidak mendapat pemasukan yang signifikan.
"Tata kelola parkir yang buruk jelas sangat merugikan masyarakat, apalagi jika dipungut oleh preman atau berkedok Ormas, kemungkinan besar terjadi pungli," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar melalui keterangan persnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Buntut Viral Video Ormas, Puluhan Preman di Bekasi Diciduk Polisi
-
Aliansi Ormas dan LSM Bersatu di Bekasi: Pengusaha Tetap Akan Kita Kejar
-
Viral Video Ormas Minta Kelola Parkir, Gibas Bekasi: Kami Bukan Preman
-
Ada Surat Tugas Ormas Kelola Parkir, Walkot Bekasi: Lihat Masa Berlakunya
-
Keberpihakan Pemkot Bekasi Kepada Ormas Akan Membuat Investor Angkat Kaki
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Program BRI Peduli Komitmen Salurkan Bantuan ke Lebih dari 40 Lokasi Bencana