SuaraJabar.id - Merespon pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyoroti penarikan retribusi parkir yang dipungut oleh preman berkedok organisasi masyarakat (ormas), Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan menolak tudingan, jika pihaknya menggandeng ormas.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan penarikan pajak parkir kepada pengunjung minimarket memiliki potensi pendapatan dari pajak parkir di depan minimarket yang ada di wilayahnya.
Bahkan, hal itu sesuai dengan Perda nomor 10 tahun 2019 tentang pajak daerah. Regulasi tersebut merupakan turunan dari undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
"Ini sudah ada Perdanya, Saya sudah menjelaskan kepada Alfmart dan Indomaret," kata Rahmat, Rabu (6/11/2019).
Baca Juga: Buntut Viral Video Ormas, Puluhan Preman di Bekasi Diciduk Polisi
Namun, hal ini belum bisa diterapkan lantaran menyangkut kenyamanan masyarakat saat berbelanja di minimarket. Adapun mekanisme penarikannya, Rahmat menolak disebut menggandeng ormas.
"Tidak keluar label A atau label B-nya, yang keluar normatif aturannya. Pakai merek-merek ormas enggak bisa," kata dia.
Menurutnya, siapa saja boleh mengelola parkir sepanjang memiliki persyaratan. Paling utama, kata dia, mereka memiliki badan hukum, kemudian dilengkapi dengan izin operasional, NPWP, maupun TDUP.
Dengan peristiwa viralnya video Ormas, Anggota Komisi III Nuryadi Darmawan berharap masalah tersebut bisa jadi ukuran bersama. Sehingga Wali Kota Bekasi dan eksekutif bisa bekerjasama dengan baik.
"Bagaimanapun regulasinya harus segera diatur, dan harusnya pemerintah harus menengahi bukan berpihak antara pengusaha ataupun ormas," kata dia.
Baca Juga: Kemendagri: Duit Parkir Dipungut Preman Berkedok Ormas Rugikan Masyarakat
Untuk diketahui, polemik penarikan retribusi parkir oleh ormas di Kota Bekasi menjadi sorotan pemerintah pusat dan aparat kepolisian.
Berita Terkait
-
Tampang 2 Preman Ngamuk Minta Jatah ke Pedagang Sayur Pasar Bekasi, Positif Nyabu
-
Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya
-
Viral Banyak Kasus Ormas Minta THR, Apa Fungsi Ormas yang Sebenarnya?
-
Ormas FBR Vs BANTARA Tawuran saat Bulan Puasa, Begini Kronologi dan Pemicu Bentrokan!
-
Bentrok Ormas FBR Vs BANTARA Pecah di Jakut, Belasan Orang Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI