SuaraJabar.id - Merespon pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyoroti penarikan retribusi parkir yang dipungut oleh preman berkedok organisasi masyarakat (ormas), Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan menolak tudingan, jika pihaknya menggandeng ormas.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan penarikan pajak parkir kepada pengunjung minimarket memiliki potensi pendapatan dari pajak parkir di depan minimarket yang ada di wilayahnya.
Bahkan, hal itu sesuai dengan Perda nomor 10 tahun 2019 tentang pajak daerah. Regulasi tersebut merupakan turunan dari undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
"Ini sudah ada Perdanya, Saya sudah menjelaskan kepada Alfmart dan Indomaret," kata Rahmat, Rabu (6/11/2019).
Namun, hal ini belum bisa diterapkan lantaran menyangkut kenyamanan masyarakat saat berbelanja di minimarket. Adapun mekanisme penarikannya, Rahmat menolak disebut menggandeng ormas.
"Tidak keluar label A atau label B-nya, yang keluar normatif aturannya. Pakai merek-merek ormas enggak bisa," kata dia.
Menurutnya, siapa saja boleh mengelola parkir sepanjang memiliki persyaratan. Paling utama, kata dia, mereka memiliki badan hukum, kemudian dilengkapi dengan izin operasional, NPWP, maupun TDUP.
Dengan peristiwa viralnya video Ormas, Anggota Komisi III Nuryadi Darmawan berharap masalah tersebut bisa jadi ukuran bersama. Sehingga Wali Kota Bekasi dan eksekutif bisa bekerjasama dengan baik.
"Bagaimanapun regulasinya harus segera diatur, dan harusnya pemerintah harus menengahi bukan berpihak antara pengusaha ataupun ormas," kata dia.
Baca Juga: Buntut Viral Video Ormas, Puluhan Preman di Bekasi Diciduk Polisi
Untuk diketahui, polemik penarikan retribusi parkir oleh ormas di Kota Bekasi menjadi sorotan pemerintah pusat dan aparat kepolisian.
Kemendagri mengimbau agar pemerintah daerah (pemda) memperbaiki tata kelola parkir yang buruk dapat merugikan masyarakat, terlebih jika dipungut oleh preman berkedok ormas.
Hal ini menyusul keputusan Pemkot Bekasi yang melibatkan ormas dalam memungut uang parkir ke minimarket di wilayah tersebut.
Pungutan retribusi parkir dinilai melibatkan uang yang sangat besar, terutama di perkotaan dan kemungkinan besar menjadi salah satu sumber pungutan liar (pungli), akibatnya Pemda tidak mendapat pemasukan yang signifikan.
"Tata kelola parkir yang buruk jelas sangat merugikan masyarakat, apalagi jika dipungut oleh preman atau berkedok Ormas, kemungkinan besar terjadi pungli," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar melalui keterangan persnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Buntut Viral Video Ormas, Puluhan Preman di Bekasi Diciduk Polisi
-
Aliansi Ormas dan LSM Bersatu di Bekasi: Pengusaha Tetap Akan Kita Kejar
-
Viral Video Ormas Minta Kelola Parkir, Gibas Bekasi: Kami Bukan Preman
-
Ada Surat Tugas Ormas Kelola Parkir, Walkot Bekasi: Lihat Masa Berlakunya
-
Keberpihakan Pemkot Bekasi Kepada Ormas Akan Membuat Investor Angkat Kaki
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Bukan Cuma Sound Horeg, Ini 5 Kesamaan Indonesia dan India yang Bikin Kamu Terkejut
-
Prediksi IHSG Hari Ini Usai Pelemahan Wall Street, Cek Saham-saham Rekomendasi
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Bangkit Lagi dengan Wajah Baru, Ini Makna di Balik Patung Kuda Kosong Cianjur yang Telan Rp199 Juta
-
Jembatan Ditelan Banjir, Ratusan Warga di Pelosok Cianjur Terancam Terisolasi
-
Modus Pinjam Bendera, Begini Cara Kepala Dinas Cianjur Diduga Akali Proyek Lampu Jalan Rp8,4 Miliar
-
Sosok Dadan Ginanjar, Kepala Dinas Cianjur yang Dinonaktifkan Akibat Skandal Korupsi Lampu Jalan
-
Dari Sekolah hingga Angkot Bebas Asap, Aspirasi Anak Bogor Siap Diwujudkan Bertahap