SuaraJabar.id - Sejumlah akademisi menganggap sikap Pemerintah Kota Bekasi dengan menggandeng organisasi masyarakat (ormas) dalam menarik retribusi pengelolaan parkir membuat investor khawatir.
Dosen Ekonomi STIE Mulia Pratama Bekasi Mediati Saadah menilai viralnya video yang diunggah di media sosial (medsos) bisa berimbas kepercayaan investor untuk berinvestasi di suatu kota. Padahal, investasi membutuhkan keadaan yang aman dan terjamin bagi investor dan pelaku usaha.
Pun kepercayaan investor untuk berinvestasi sangat bergantung kepada pemegang kebijakan. Jika pemegang kebijakan berpihak kepada pihak kelompok yang membuat situasi menjadi tidak kondusif, maka akan berdampak pada larinya investor ke daerah lain.
“Mereka akan lari, ongkang-ongkang kaki dapat penghasilan dari bunga per bulan, tidak perlu memikirkan ini itu,” katanya, Selasa (5/11/2019).
Tak hanya investor besar yang gamang dalam berinvestasi, sikap Pemkot Bekasi dan ormas juga dinilainya juga bisa membuat pelaku usaha kecil menengah (UKM) menjadi khawatir berusaha di Kota Bekasi. Lantaran tidak terjaminnya kondisi keamanan, perlindungan dan kepastian hukum di Kota Bekasi.
Sementara itu, Pengamat Sosial Institute Bisnis Muhammadiyah (IBM) Hamludin mengatakan keamanan, perlindungan hukum dan kepastian hukum menjadi hal paling pertama dipertimbangkan oleh investor.
Menurutnya, jika pengusaha besar saja tidak nyaman, bagaimana dengan pengusaha UKM yang notabene masih membutuhkan akses permodalan hingga akses pasar di satu wilayah. Mengenai fenomena tersebut, Hamludin menilai Pemkot Bekasi saat ini berada di dalam intervensi ormas.
“Karena sasaran utama pembangunan salah satunya adalah menjadikan Kota Bekasi sebagai kota jasa dan perdagangan, kalau kemudian ada fenomena seperti ini apakah cita-cita ini bisa didapat? Karena pengusaha itu pertama ketika investasi memastikan keamanan dan kenyamanan,” jelas Hamludin.
Mengenai alasan pemberdayaan yang diucapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dinilainya tidak menunjukan adanya usaha pemberdayaan untuk menumbuhkan kemandirian dalam sektor UMKM yang dimaksud.
Baca Juga: Alasan Pemberdayaan, Bekasi Pelihara Ormas untuk Tarik Duit Parkir
“Sebenarnya apa kontribusi terhadap pembangunan dan saya juga mengingatkan kepada teman-teman ormas. Saya juga enggak tahu, apakah ada di dalam aturan ormas itu? Saya pikir juga enggak ada. Bahkan kadang perilaku mereka,” katanya.
Terpisah, Pengamat Pemerintahan Universitas Islam “45" (Unisma) Bekasi Adi Susila mengatakan penarikan pajak melibatkan ormas tidak etis dilakukan .
“Saya kira enggak etis ya, yang lebih miris kadang aksi oknum dari mereka seperti preman. Seperti dipaksa suruh mengikuti kemauan Ormas,” tutur Adi.
Penarikan retribusi, jelas Adi, seharusnya dilakukan oleh aparatur negara dan perlu bentuk kerjasama yang jelas dalam kasus tersebut.
“Itu kan kaitanya dengan pendapatan daerah kan, nanti kalau tidak diatur tuduhannya bisa menggelapkan pendapatn negara kan,” katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Program BRI Peduli Komitmen Salurkan Bantuan ke Lebih dari 40 Lokasi Bencana