SuaraJabar.id - Setelah viralnya video ormas meminta pengelolaan parkir di salah satu minimarket Kota Bekasi, beberapa pihak menyampaikan klarifikasi. Salah satunya disampaikan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas), Gibas.
Ketua Gibas Kota Bekasi Deni M Ali menampik tudingan beberapa pihak yang menyebut aksi ormas yang terrekam dalam video tersebut adalah bentuk premanisme.
Deni memastikan dalam video yang beredar memang hanya ungkapan spontan beberapa anggota yang tersulut emosi. Namun, dirinya membantah tidak meminta jatah parkir.
"Ini kita mau membantu dan mengawal kebijakan pak wali kota melalui Bapenda terkait retribusi parkir on street," ungkap Deni, Selasa (5/11/2019).
Deni menolak dirinya dan organisasi yang dipimpinnya disebut preman. Bahkan, dengan diberikan surat tugas parkir dalam periode tertentu, ia memprediksi pendapatan pajak parkir bisa mencapai Rp 2,5 miliar dalam satu tahun.
"Kami Ormas bukan preman tolong digarisbawahi," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, video permintaan ormas mengelola parkir seluruh minimarket di Kota Bekasi viral di media sosial. Dalam video berdurasi tujuh menit itu ormas meminta pihak pengelola memberikan pengelolaannya kepada mereka.
Bukan itu saja, video yang diunggah pada saat unjuk rasa pada 23 September 2019 di depan SPBU Rawalumbu Kota Bekasi, terkesan mendesak pihak pengelola untuk bisa bekerja sama menarik parkir di tiap-tiap minimarket.
Video itu menggambarkan pengusaha minimarket diminta untuk memberikan lahan parkirnya untuk dikelola ormas. Masih di video yang sama, sejumlah pejabat Pemkot Bekasi bersama pengelola dan pihak kepolisian menemui para pengunjuk rasa.
Perwakilan Pemkot Bekasi mengamini permintaan ormas untuk mengelola parkir. Hanya saja semua itu diserahkan ke pihak pengelola. Di tengah keramaian pengunjuk rasa, pihak pengelola tampak gugup dan hanya bisa pasrah mengatakan tetap ingin bekerjasama.
Baca Juga: Ada Surat Tugas Ormas Kelola Parkir, Walkot Bekasi: Lihat Masa Berlakunya
Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi Kota tengah mendalami keterlibatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi soal permintaan Ormas meminta jatah parkir di setiap gerai minimarket.
"Yang kami luruskan tadi dikatakan ada surat tugas. Surat tugas akan kami dalami tersendiri. Dan itu akan masuk ranah penyelidikan di krimsus (kriminal khusus), juga terkait (Kepala Bapenda) akan kami dalami," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Arman.
Arman menegaskan terkait video viral yang beberapa hari lalu saat unjuk rasa di SPBU, pihak kepolisian tegas tidak mentolelir sedikitpun aksi premanisme. Dengan demikian, ia tidak menampik adanya penetapan tersangka dalam kasus ini.
"Perlu saya tegaskan, di Bekasi Kota tidak mentolerir sedikit pun aksi premanisme. Polres Metro Bekasi Kota tidak mentolerir aksi premanisme bentuk apa pun juga. Iya untuk adanya tersangka kan lagi kami dalami," tegas Arman.
Pendalam kasus ini dilatarbelakangi karena penyidik mencium aroma intimidasi terhadap pihak yang diminta dalam hal ini minimarket.
"Memang di video tersebut terkesan ada intimidasi. Namun kami akan coba dalami dan masih lidik memang apakah ada unsur tindak pidana yang terjadi atau tidak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa