SuaraJabar.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mempertanyakan keabsahan surat tugas organisasi masyarakat (ormas) usai viralnya video 'kericuhan' pengelolaan parkir di minimarket melalui media sosial. Rahmat meminta surat tugas tersebut diperiksa karena dicurigai sudah tak berlaku.
"Lihat dulu, surat tugas itu apakah masih berlaku atau tidak? Kalau tidak, berarti hanya sebuah kertas yang tidak ada manfaatnya," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Selasa (5/11/2019).
Rahmat menjelaskan, setiap surat tugas yang keluar periodenya hanya satu bulan. Biasanya, surat itu berisi soal menugaskan kepada seseorang atau lembaga yang diperintahkan.
"Jangka waktunya hanya satu bulan, jadi harus dicek lagi masa belaku surat tugas itu," katanya.
Bukan itu saja, ketika ditanya adanya ormas yang sudah berbadan hukum, Rahmat enggan menjawab. Tapi kata dia, rencana untuk menerapkan pajak parkir untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rahmat mengatakan, anggota ormas dibekali surat tugas tersebut agar dapat mengkoordinasikan parkir minimarket. Menurutnya, setiap penugasan pasti ada yang melakukan koordinasi orang di lapangan.
“Kalau itu retribusi ya, itu pasti ada. Kalau pajak, kan enggak perlu. Kalau pajak kan mesti ada si pemilik," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, video permintaan ormas untuk mengelola parkir di seluruh minimarket Kota Bekasi viral di media sosial. Dalam video berdurasi tujuh menit tersebut, ormas meminta pihak pengelola memberikan pengelolaannya kepada mereka.
Bukan itu saja, video yang diunggah pada saat unjuk rasa pada 23 September 2019 di depan SPBU Rawalumbu Kota Bekasi, terkesan mendesak pihak pengelola untuk bisa bekerja sama menarik parkir di tiap-tiap minimarket.
Baca Juga: Keberpihakan Pemkot Bekasi Kepada Ormas Akan Membuat Investor Angkat Kaki
Video itu menceritakan pihak ormas meminta kepada pengusaha minimarket untuk memberikan lahan parkirnya dikelola oleh ormas. Masih di video itu juga sejumlah pejabat pemerintah Kota Bekasi bersama pengelola dan pihak kepolisian menemui para pengunjuk rasa.
Perwakilan Pemerintah Kota Bekasi mengamini permintaan para ormas untuk mengelola parkir. Hanya saja semua itu diserahkan ke pihak pengelola. Di tengah keramaian pengunjuk rasa, pihak pengelola tampak gugup dan hanya bisa pasrah mengatakan tetap ingin bekerjasama.
Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi Kota tengah mendalami keterlibatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi soal permintaan Ormas meminta jatah parkir di setiap gerai minimarket.
"Yang kami luruskan tadi dikatakan ada surat tugas. Surat tugas akan kami dalami tersendiri. Dan itu akan masuk ranah penyelidikan di krimsus (kriminal khusus), juga terkait (Kepala Bapenda) akan kami dalami," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman.
Arman menegaskan terkait video viral yang beberapa hari lalu saat unjuk rasa di SPBU, pihak kepolisian tegas tidak mentolelir sedikitpun aksi premanisme. Dengan demikian, ia tidak menampik adanya penetapan tersangka dalam kasus ini.
"Perlu saya tegaskan, di Bekasi Kota tidak mentolerir sedikit pun aksi premanisme. Polres Metro Bekasi Kota tidak mentolerir aksi premanisme bentuk apa pun juga. Iya untuk adanya tersangka kan lagi kami dalami," tegas Arman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Rp222 Miliar Bank BJB: KPK Panggil Bos Agensi Iklan, Kasus Semakin Terkuak
-
Siap-siap! 25 Ribu Unit Rumah Subsidi Akan Diluncurkan Tahun Ini
-
5 Fakta Mengejutkan Jalan 'Perawan' di Bogor yang Baru Dibangun Setelah 79 Tahun Merdeka
-
Tsunami dari Gempa M 8,7 Rusia Menuju Indonesia? Perintah Tegas BNPB untuk 5 Provinsi Ini
-
Pecah Telur Sejak 1945: Kisah Jalan 'Perawan' di Pelosok Bogor yang Akhirnya Dibangun