Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 05 November 2019 | 18:24 WIB
Aliansi Ormas dan LSM Bersatu menggelar audiensi di Gedung DPRD Kota Bekasi pada Selasa (5/11/2019). [Suara.com/M Yacub]

SuaraJabar.id - Ketua Aliansi Ormas dan LSM Bersatu Kota Bekasi Anwar Sadat menjelaskan polemik isu ormas minta jatah parkir di setiap gerai minimarket. Dia menepis tudingan publik yang menyebut ormas dan LSM di Kota Bekasi telah melakukan aksi premanisme dengan menekan perusahaan dalam pengelolaan parkir.

Menurutnya, aksi yang terjadi dua pekan lalu merupakan bentuk tindak lanjut surat tugas yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.

"Yang jelas dengan isu yang berkembang bahwa Ormas dan LSM adalah preman tidak benar, karena kami melakukan prosedur yang jelas," kata Sadat saat beraudensi di Kantor DPRD Kota Bekasi pada Selasa (5/11/2019).

Bukti lain dari tudingan premanisme itu, lanjutnya, saat aksi tersebut mereka membawa surat tugas untuk beraudensi dengan pihak SPBU dan minimarket di Rawalumbu.

Baca Juga: Viral Video Ormas Minta Kelola Parkir, Gibas Bekasi: Kami Bukan Preman

"Terbukti dengan kami melakukan audensi dengan SPBU dan membawa surat tugas yang jelas, (surat tugas) itu dari Bapenda, buktinya sudah ada, terlihat nama bahkan tujuan titiknya. Jadi, kalau dikatakan preman itu tidak benar," katanya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebelumnya menaruh curiga dengan surat tugas yang dibawa Ormas dan LSM telah kedaluwarsa. Pasalnya, surat yang terbit mempunyai batas waktu satu bulan. Namun Sadat menepis hal tersebut. Ia memastikan, surat tugas yang telah dikeluarkan oleh Bapenda belum memasuki kedaluwarsa.

"Tidak kedaluwarsa, yang jelas kita hadir ke SPBU berdasarkan surat dari Bapenda karena kita ingin bermitra dengan Pemerintah Kota Bekasi dengan tujuan peningkatan pendapatan daerah," dalihnya.

Sebab, Sadat memahami bahwa fungsi ormas dan LSM adalah sosial kontrol. Terlebih, pihaknya hanya ingin membantu Pemkot Bekasi yang sedang mengalami defisit anggaran.

"Kita paham ormas fungsinya adalah sosial kontrol dan bermitra dengan Pemkot Bekasi. Pemkot Bekasi saat ini memang sedang defisit (anggaran) jadi Ormas dan LSM Kota Bekasi ini ingin melakukan yang terbaik juga untuk kota tercintanya, tetapi terbahasnya malah kita sebagai preman," ujar Sadat.

Baca Juga: Ada Surat Tugas Ormas Kelola Parkir, Walkot Bekasi: Lihat Masa Berlakunya

Sadat mengatakan saat aksi itu, ada kesalahpahaman antara peserta aksi dengan perusahaan. Hal itu yang menyulut secara spontan peserta aksi hingga terjadi kegaduhan.

"Surat tersebutkan, Bapenda sejatinya mempunyai di kecamatan UPTD yang menyortir masing-masing kelurahan pada saat ada titik-titik parkir yang sudah kami temukan. Dan titik jelas makanya kita datang ke sana dasarnya itu, namun pihak perusahaan saat itu adalah itu menantang balik/menolak," jelas dia.

Sadat menegaskan, dari pengalaman kejadian ini pihaknya akan tetap mengejar keputusan yang telah ditetapkan Pemkot Bekasi soal retribusi parkir minimarket.

"Saat ini pengusaha tetap kita akan kejar, apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah dan kita hadir di sini (DPRD Kota Bekasi) kita akan coba minta bantu dengan dewan agar terus dikejar agar kita tidak dikatakan selaku preman," katanya.

Tangkapan layar video dari akun Facebook Peter F. Gontha. [Facebook]

Menurutnya, jika peraturan itu diterapkan maka anggota ormas dan LSM yang akan berjaga di minimarket akan melepas atribut ormas.

"Sebetulnya mekanisme sama dengan yang sudah berjalan pada saat titik parkir sudah ada, tidak lagi ada atribut nama ormas. Tapi ada baju dan rompi berwarna biru, kita itu minta kerjaan bukan minta jatah, sebagai Warga Kota Bekasi ingin mencari nafkah, ingin bekerja," tutup Sadat.

Load More