SuaraJabar.id - Komisi III DPRD Kota Bekasi memanggil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda untuk diminta keterangan soal viralnya surat tugas yang diberikan kepada organisasi masyarakat (ormas) dalam pengelolaan parkir minimarket, Kamis (7/11/2019).
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafiz mengatakan pemanggilan Kepala Bapenda itu dilakukan setelah yang bersangkutan mengikuti rangkaian pemanggilan oleh Kepolisian Resort Metropolitan (Polres Metro) Bekasi Kota.
“Ya, hari ini kami panggil Kepala Bapenda. Kami ingin minta surat tugas itu sekaligus ingin mendengar klarifikasi dari Kepala Bapenda itu sendiri,” kata Muin, Kamis (7/11/2019).
Muin menyayangkan sikap Bapenda yang gegabah mengeluarkan surat tugas kepada oOrmas dalam pengelolaan retribusi parkir. Menurutnya, mindset pihak eksekutif harus disamakan, bahwa selama ini ketentuan pajak itu dikelola oleh pihak swasta.
Baca Juga: Ormas Tagih Duit Parkir Minimarket, Pejabat Bekasi Diperiksa Polisi
“Bedakan pajak dengan retribusi, pajak itu dikelola oleh swasta yang ditunjuk kepada pihak ketiga yang mempunyai legalitas. Sementara retribusi dikelola oleh pemerintah. Kalau Indomart dan Alfamart itu kan wajib pajak, NPWP sudah dibayar langsung sama pusat dan proses pembangunan itu sudah include dengan pajak,” ujar Muin.
Artinya, kata Muin, jika ingin dilakukan adanya penarikan retribusi parkir adalah kewenangan swasta bekerja sama dengan pihak ketiga yang berbadan hukum atau mempunyai legalitas.
“Jadi enggak boleh bicara ormas. Nah, jika ormas mempunyai legalitas itu silakan saja, tetapi tidak membawa ormas. Karena nanti, kan pembagiannya masuk dalam PAD,” jelas Muin.
Ia juga menekankan agar pemerintah dapat merevisi perda terkait pajak dan retribusi agar tidak keliru.
“Perda harus direvisi jika Ormas yang mempunyai badan hukum atau legalitas bisa mengelola parkir,” katanya.
Baca Juga: Tak Masalah Ormas Tarik Tarif Parkir, Tito: Jika Pengusaha Mau Why Not?
Selain itu, Muin juga menyampaikan hingga akhir tahun ini Bapenda Kota Bekasi belum mememnuhi target PAD 2019.
“Sampai saat ini keseluruhan target PAD 2019 jauh dari target, sekarang saja yang baru masuk belum sampai Rp 2 triliun dari yang ditargetkan sebesar Rp 3 triliun lebih,” katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Tak Masalah Ormas Tarik Tarif Parkir, Tito: Jika Pengusaha Mau Why Not?
-
Mendagri Soroti Retribusi Parkir Ditarik Ormas, Walkot Bekasi: Ada Perdanya
-
Perwakilan Perusahan Minimarket Sebut Izin Usaha di Kota Bekasi Aman
-
Aliansi Ormas dan LSM Bersatu di Bekasi: Pengusaha Tetap Akan Kita Kejar
-
Viral Video Ormas Minta Kelola Parkir, Gibas Bekasi: Kami Bukan Preman
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 6 Rekomendasi Motor Touring 250cc Bekas: Performa Berkelas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
-
3 Rekomendasi HP Murah Terbaik 2025: Harga Mulai Rp 300 Ribuan, RAM 6 GB dan Cocok untuk Pelajar!
Terkini
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
-
Bangkai Macan Tutul Jawa Ditemukan Membusuk di Garut, Diduga Akibat Jebakan
-
Tips Merancang Kegiatan Produktif Saat Liburan Idul Adha
-
Terungkap di Sidang Korupsi NPCI Jabar: Saksi Beberkan Kevin Fabiano Beli Sepatu Sesuai Anggaran
-
Mengerikan! Begini Kondisi Air Liur Para Perokok