SuaraJabar.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan pada tahun 2020 mendatang, masyarakat di wilayahnya masih dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan gratis di seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan pemkot. Kepastian berobat gratis tersebut disampaikannya saat jumpa pers di Pendapa Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi pada Senin (9/12/2019).
Menurut Rahmat, beredarnya surat penghentian jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) melalui program berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) per tanggal 1 Januari 2020 memang benar adanya. Namun, bukan berarti layanan kesehatan gratis tidak berjalan.
"Saya luruskan, kita tidak setop kartu sehat, yang kita setop adalah orang yang sudah punya BPJS tidak bisa lagi pakai KS," katanya.
Sejauh ini, dalam catatan Rahmat, masih terdapat 500 ribu warga Kota Bekasi yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Warga yang belum menjadi perserta BPJS, kata dia, masih dapat dikover dengan jamkesda.
Baca Juga: Tokoh Agama Dukung Pemkot Bekasi Ajukan Judicial Review Soal Kartu Sehat
"Hasil konsultasi Pemkot Bekasi dengan Kemendagri masih bisa dilakukan (dikover) di luar kepesertaan PBI (Penerima Bantuan Iuran). jadi surat dari KPK juga mengingatkan jangan sampai ada double cost (anggaran)," ujarnya.
Ia menjalaskan, warga yang menjadi peserta BPJS Kesehatan sejatinya juga masih bisa memanfaatkan program layanan berobat gratis andalan Pemkot Bekasi.
"Kalau di BPJS itu kan kalau sakit hanya dikasih kesempatan dua berobat dua kali dalam seminggu. Padahal misalnya pasien ini membutuhkan empat kali perawatan, artinya ada dua yang tidak bisa dijaminkan, itu bisa pakai. Tapi namanya nanti bukan Jamkesda lagi karena dianggap duplikasi JKN. Nanti namanya Biaya Pembiayaan Layanan Kesehatan Bagi Warga Masyarakat berbasis NIK di Kota Bekasi," jelas Rahmat.
Lebih lanjut, Rahmat menegaskan seluruh rumah sakit di wilayah setempat dilarang menolak pasien pada 2020 sepanjang itu kasus darurat.
"Itu juga pernyataan dari Menteri Kesehatan yang mengimbau agar pasien gawat darurat tidak boleh ditolak, walau tidak punya kartu apapun RS di Bekasi tidak boleh menolak," katanya.
Baca Juga: Penghentian Kartu Sehat Kota Bekasi Disoal DPRD, Ini Alasannya
Fungsi layanan KS dan BPJS memang sama. Hanya saja tingkat kepuasan pengguna KS lebih tinggi dibandingkan dengan BPJS. Bahkan, KS punya beberapa kelebihan di antaranya biaya ambulans yang tidak terkover BPJS dapat dikover KS NIK.
Berita Terkait
-
PPN Naik 12%, Ekonom Core: It's Not a Good Timing
-
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SIM, Kapan Aturannya Mulai Berlaku?
-
Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos KIS BPJS Anda Sekarang Juga
-
Kepesertaan BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Permohonan SIM Mulai Diuji Coba Secara Nasional
-
Prabowo dan BPJS Kesehatan: Tantangan dan Harapan Atas Kesetaraan Pelayanan
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024