SuaraJabar.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Depok, Jabar, Lienda Ratnanurdianny menjelaskan penurunan baliho Garbi dikarenakan memang belum mempunyai izin pemasangan reklame, sehingga diturunkan oleh pihak agency reklame tersebut.
"Pembayaran pajak reklame dan bukti stiker pajak reklame itu berbeda dengan izin pemasangannya. Meskipun pajak sudah dibayar, tetapi belum ada izin pemasangan reklame tetap tidak boleh dipasang dahulu balihonya," kata Lienda di Balaikota Depok, Selasa (10/12/2019).
Jadi lanjut Lienda baru bisa dapat dipasang jika sudah mendapatkan izin pemasangan reklame. Penurunan baliho Garbi pencopotan dilakukan langsung oleh pengelola dari reklame tersebut bukan oleh Satpol PP.
Lienda mengatakan seharusnya setelah melakukan pembayaran pajak dan mendapatkan stiker pembayaran pajak, tambah Lienda, pihak pengelola reklame harus mengurus izin pemasangan baliho ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.
Setelah perizinannya selesai baru boleh dipasang di tempat yang sesuai dengan perizinannya.
"Surat izin reklame baliho Garbi Depok dari DPMPTSP Depok belum selesai, namun balihonya sudah dipasang. Ini yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda)," katanya.
Namun begitu, kata Lienda pihaknya telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada pengelola reklame tersebut. Bahwa, pemasangan baliho dapat dilakukan setelah mendapatkan izin pemasangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Depok.
"Kami hanya menjalankan tupoksi sebagai aparatur penegak Perda dan pencopotan baliho tersebut karena semata-mata belum mengontongi izin pemasangan papan reklame dari DPMPTSP Depok," katanya.
Sebelumnya, Ormas Garbi Kota Depok Jawa Barat kecewa dengan diturunkannya Baliho bergambar Ketua Garbi Depok, Bayu Adi Permana telah terpasang di Jalan Margonda Raya Kota Depok diturunkan secara paksa.
Baca Juga: Baliho Terpasang, Kader PDIP Supriyanto Antok Kandidat Pilbup Sleman 2020?
"Baliho sudah terpasang sejak Selasa (3/12), tetapi esok harinya Rabu (4/12) diturunkan. Padahal semua perizinan dan pembayaran sudah dilakukan," kata Juru Bicara Garbi Depok Bramantyo Bontas.
Baliho yang berisikan aspirasi warga terkait masalah kemiskinan, kemacetan, pelayanan, upah minimum, kesehatan dan pendidikan tersebut diturunkan tanpa sepengetahuan pihak Garbi, padahal proses perizinan dan pembayaran telah dilakukan.
Bram menjelaskan berdasarkan informasi dari pihak agency iklan tersebut pencopotan tersebut atas permintaan dari Satpol PP Pemkot setempat.
"Saya saja bingung apa yang dilanggar, karena sudah mendapat izin dan sempat terpasang kalau memang tidak boleh dipasang tentunya dari awal saja diberitahukan," katanya.
Bram menilai tindakan tersebut sudah termasuk penzaliman terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasinya. Hal tersebut tentunya menimbulkan pertanyaan di kalangan publik terutama aktivis organisasi masyarakat di Depok.
"Pihak agency tersebut bersedia mengembalikan uang yang sudah dibayarkan, namun kami tetap menolak karena bukan itu yang kami minta. kenapa ini diturunkan setelah kami memenuhi semua perizinan pemasangan baliho tersebut. Ada apa sebenarnya ini, ada sesuatu yang janggal ini," katanya.
Berita Terkait
-
Tipu Pengurus Masjid Pakai Seragam Satpol PP, Heri Ditangkap Warga Jaktim
-
Curhat Suka Ditongkrongi Anak Muda, Vila Tamara Bleszynski Dijaga Polisi
-
Baliho Ormas Garbi Kritik Pemkot Depok Dicopot, Ini Penjelasan Satpol PP
-
Murka Baliho Dicopot, Garbi Ormas Bentukan Fahri Ancam Gugat Pemkot Depok
-
Delapan Anak Punk Dihukum Hormat Bendera karena Tak Hafal Pancasila
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny
-
Rekomendasi Hotel di Mekkah untuk Perjalanan Umrah dan Haji
-
Siswa Bebas Pilih Menu, Ini Rahasia Dapur MBG Cinere
-
Heboh Bola Api di Langit Cirebon Bikin Merinding, Ini Penjelasan Menenangkan dari Astronom BRIN