SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menolak mengintegerasikan layanan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) dengan Jamkesnas dari Pemerintah Pusat.
Pemkot Bekasi menganggap jika anggaran untuk integerasi layanan Kartu Sehat dengan Jamkesnas dianggap kurang efisien. Beda halnya dengan anggaran yang ada di DKI Jakarta.
"Kalau DKI Jakarta dengan APBD yang besar bisa, kalau kita cari efektif dan efisiennya," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Selasa (10/12/2019).
Rahmat menjelaskan, dalam perhitungannya saat besaran Iuran BPJS Kesehatan Rp 23 ribu, bekasi harus menyiapkan dana sebesar Rp 580 miliar untuk menanggung pembayaran Iuran.
Namun, pada 2020 saja pemerintah hanya menganggarkan sekitar Rp 380 miliar untuk menanggung biaya Jamkesda melalui produk Kartu Sehat.
"Kalau diintegerasikan antara KS-NIK dan BPJS itu bisa saja, tapi dengan iuran Rp 23 ribu kita masih lost Rp 200 miliar, lebih baik anggarannya buat bikin Puskesmas dalam satu tahun hanya habiskan sekitar Rp 35 miliar," jelas Rahmat.
Rahmat mengatakan, dalam pelayanan kesehatan pemerintah berusaha memberikan pelayanan yang cepat dan tata kelola anggarannya lebih bagus.
Namun, dalam perjalanannya pemerintah tak lupa tetap membayarkan iuran untuk masyarakat yang tergolong Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Bekasi.
"Tetap kita bayarkan ada sekitar 500 ribu orang lebih, mereka dibayarkan iurannya dari pemerintah pusat, provinsi dan kota," ungkapnya.
Baca Juga: Bongkar Kandang Ayam, Warga Bekasi Tewas Tersengat Listrik
Berdasarkan data yang diperoleh, saat ini jumlah PBI di Kota Bekasi dari bantuan pemerintah pusat ada sebanyak 395.754 jiwa.
Sedangkan peserta PBI provinsi Jawa Barat dan Kota Bekasi ada sekitar 12.833 jiwa. Pada 2019 ada penambahan sekitar 122.247. Sehingga total jumlah seluruh masyarakat PBI di Kota Bekasi ada sekitar 518.001 jiwa.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Bekasi mengklaim bahwa penghentian layanan KS-NIK hanya berlaku bagi warga yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS baik PBI, mandiri hingga perusahaan.
Bahkan, layanan Jamkesda tersebut mengklaim eksistensinya selama ini telah membantu mengurangi beban Jamkesnas yang saat ini tengah alami defisit pembiayaan sebesar Rp 23 triliun. Tidak hanya itu, pemerintah setempat mengklaim bisa menjadi pelengkap layanan Jamkesmas bila dibutuhkan.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
-
76 Izin Tambang Baru Terbit di Jabar, Kadis ESDM: Arahan Dedi Mulyadi..
-
Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
-
Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
-
Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung
-
Jalur Utama Bandung-Cianjur Lumpuh Total! Pohon Tumbang Blokir Akses, Antrean Kendaraan Mengular