Agung Sandy Lesmana
Selasa, 10 Desember 2019 | 12:19 WIB
Ilustrasi. (Shutterstock)

Sunardi menduga, kawanan ini memang spesialis kasus pembegalan sadis. Karena, setiap aksinya selalu dibekali senjata tajam.

Untuk memastikan, anggota dari Reskrim Polsek Cikarang Barat dengan Polres Metro Bekasi sedang memburu mereka. Apabila tertangkap, kawanan ini bakal dijerat Pasal 365 KHUP.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Load More