SuaraJabar.id - Aparat Satreskrim Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat telah menangkap seorang seorang wanita berinisial ET terkait kasus pembunuhan terhadap bayinya sendiri.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan di Karawang, Jumat, mengatakan sesuai dengan pemeriksaan sementara, pelaku telah mengakui perbuatannya. Dari penyidikan kasus ini, motif wanita berstatus janda itu membunuh bayinya karena perbuatannya melakukan hubungan intim dengan sang pacar.
"Karena takut diketahui orang lain, tersangka kemudian mengubur bayi itu di belakang rumahnya," kata Bimantoro sepeti dikutip dari Antara, Jumat (13/12/2019).
Terbongkarnya kasus pembunuhan bayi itu bermula dari informasi dari masyarakat yang curiga dengan adanya kuburan bayi. Mendapat informasi itu, jajaran Satreskrim Polres Karawang langsung mendatangi rumah tersangka dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Terobos Kobaran Api Demi Nyawa Bayinya, Rina Tewas Terpanggang
"Dari hasil penyelidikan diketahui benar bahwa ada kuburan bayi yang ditutupi jerami," kata Bimantoro.
Atas hal tersebut, Tim Identifikasi Polres Karawang beserta Polsek Jatisari melakukan penggalian kuburan untuk keperluan autopsi.
"Hasil autopsi diketahui ada tanda- tanda kekerasan pada tulang belakang bayi. Tulang kepala bayi retak yang diduga kuat menjadi salah satu penyebab kematian bayi," kata dia.
Kepada polisi, ET menyampaikan, bayinya tewas dengan cara dilempar. Setelah tak bernyawa, ET lalu mengubur bayinya itu di belakang rumahnya,
"Tersangka membunuh bayinya sendiri dengan cara dilempar dan dibiarkan begitu saja hingga akhirnya bayi meninggal dunia.
Baca Juga: Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Diduga Kesetrum Magic Com
Tersangka merupakan janda yang melakukan hubungan gelap dengan seorang pria. Dengan hubungan gelap itu, tersangka hamil dan selama usia hamil, tersangka menyembunyikannya dari orang lain.
"Tersangka juga sempat menggugurkan kandungannya dengan meminum racikan jamu," katanya.
Keterangan dari tersangka, pria atau pacarnya yang telah menghamili dia sudah menghilang sejak lama. Diduga salah satu motif tersangka membunuh bayinya sendiri karena frustrasi ditinggalkan pacar.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, pasal 80 ayat 3 tentang Perlindungan Anak dan pasal 341 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bunuh dan Perkosa Jasad Bocah 6 Tahun, Pelajar di Nabire Diciduk Polisi
-
Polri: PDRM Tangkap Tersangka Kasus Tewasnya WNI di Malaysia
-
Pemulung Pembacok Istri di Pamulang Kerap Cekcok dan Dilerai Tetangganya
-
Geram Disebut Letoi di Ranjang, Hermanto Bacok Istri hingga Tewas
-
Dalangi Pembunuhan Anak Angkat dan Pelaku Inses, Begini Nasib Yuyu Sekarang
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
-
5 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB: Harga Sejutaan, Terbaik di Kelasnya
-
Kata Pertama Simon Tahamata Usai Resmi Jadi Kepala Pemandu Bakat
Terkini
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI