SuaraJabar.id - Polisi telah menetapkan status pengendara motor gede Harley-Davidson sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan nenek Siti Aisah (52) dan cucunya Anya Septia (5) di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser mengatakan, tersangka itu berinisial HK warga Bogor yang bekerja sebagai karyawan swasta.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka (pengendara moge). Inisialnya HK warga Bogor dan sudah ditahan," kata Hendri, Senin (16/12/2019).
Penetapan status tersebut, lanjut Hendri, karena berdasarkan hasil penyelidikan polisi bahwa HK terbukti lalai dalam berkendara yang menyebabkan kecelakaan hingga korbannya meninggal dunia.
"Ya karena kelalaian, kurang kehati-hatian pengemudi menyebabka tidak bisa mengendalikan kendaraa hingga menabrak pengguna jalan," jelas Hendri.
Sementara, barang bukti motor Harley Davidson milik HK sudah dilakukan pemeriksaan surat-surat dan hasilnya semua lengkap. Motor gede itu pun sudah diamankan di Unit Laka Lantas Polresta Bogor Kota.
"Pemeriksaan surat-surat lengkap terdaftar di Polda Metro pajak lancar, SIM juga ada," tambahnya.
Tersangka HK dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalilintas tentang kelalaian dalam berkendara dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara. Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolresta Bogor Kota.
"Sudah ditahan sekarang, proses hukum yang lain sudah berlanjut dan sekarang berlanjut pemenuhan berkas perkara" tutupnya.
Baca Juga: Tabrak Seorang Nenek Hingga Tewas, Pengendara Moge Diamankan Polisi
Seperti diketahui, nenek Siti Aisah (52) dan cucunya Anya Septia (5) ditabrak oleh pengendara Harley-Davidson saat menyebrang di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, Minggu 15 Desember 2019.
Nenek Aisah meninggal dunia di rumah sakit dengan luka parah di kepala. Sedangkan cucunya berhasil selamat namum mengalami luka-luka dan masih dirawat intensif di RS PMI Kota Bogor.
Kontributor : Rambiga
Tag
Berita Terkait
-
Pegawai Bank Hilang Misterius, Keluarga: Sempat Ditanya Mau Makan Apa
-
Ciri-ciri Fadli Pegawai Bank yang Hilang Misterius Usai Telepon Istri Hamil
-
Sempat Teriak Minta Tolong lewat Telepon, Pegawai Bank Dinyatakan Hilang
-
Tabrak Seorang Nenek Hingga Tewas, Pengendara Moge Diamankan Polisi
-
Resep Taoge Goreng Khas Bogor, Sajian Sederhana nan Gurih
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Puncak HJB ke-544: Sentul City Sukses Fasilitasi Turnamen Minisoccer Antar Jurnalis se-Bogor Raya
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!