SuaraJabar.id - Polisi telah menetapkan status pengendara motor gede Harley-Davidson sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan nenek Siti Aisah (52) dan cucunya Anya Septia (5) di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser mengatakan, tersangka itu berinisial HK warga Bogor yang bekerja sebagai karyawan swasta.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka (pengendara moge). Inisialnya HK warga Bogor dan sudah ditahan," kata Hendri, Senin (16/12/2019).
Penetapan status tersebut, lanjut Hendri, karena berdasarkan hasil penyelidikan polisi bahwa HK terbukti lalai dalam berkendara yang menyebabkan kecelakaan hingga korbannya meninggal dunia.
"Ya karena kelalaian, kurang kehati-hatian pengemudi menyebabka tidak bisa mengendalikan kendaraa hingga menabrak pengguna jalan," jelas Hendri.
Sementara, barang bukti motor Harley Davidson milik HK sudah dilakukan pemeriksaan surat-surat dan hasilnya semua lengkap. Motor gede itu pun sudah diamankan di Unit Laka Lantas Polresta Bogor Kota.
"Pemeriksaan surat-surat lengkap terdaftar di Polda Metro pajak lancar, SIM juga ada," tambahnya.
Tersangka HK dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalilintas tentang kelalaian dalam berkendara dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara. Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolresta Bogor Kota.
"Sudah ditahan sekarang, proses hukum yang lain sudah berlanjut dan sekarang berlanjut pemenuhan berkas perkara" tutupnya.
Baca Juga: Tabrak Seorang Nenek Hingga Tewas, Pengendara Moge Diamankan Polisi
Seperti diketahui, nenek Siti Aisah (52) dan cucunya Anya Septia (5) ditabrak oleh pengendara Harley-Davidson saat menyebrang di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, Minggu 15 Desember 2019.
Nenek Aisah meninggal dunia di rumah sakit dengan luka parah di kepala. Sedangkan cucunya berhasil selamat namum mengalami luka-luka dan masih dirawat intensif di RS PMI Kota Bogor.
Kontributor : Rambiga
Tag
Berita Terkait
-
Pegawai Bank Hilang Misterius, Keluarga: Sempat Ditanya Mau Makan Apa
-
Ciri-ciri Fadli Pegawai Bank yang Hilang Misterius Usai Telepon Istri Hamil
-
Sempat Teriak Minta Tolong lewat Telepon, Pegawai Bank Dinyatakan Hilang
-
Tabrak Seorang Nenek Hingga Tewas, Pengendara Moge Diamankan Polisi
-
Resep Taoge Goreng Khas Bogor, Sajian Sederhana nan Gurih
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
Tanpa Bojan Hodak dan Dua Pilar Asing, Bos Umuh Tuntut Persib Tetap Bermental Juara
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana