SuaraJabar.id - Petugas gabungan dari Pengadilan Negeri (PN) Cianjur mengeksekusi bangunan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Almarwiyah yang berada di Desa Maleber Kecamatan Karangtengah pada Senin (16/12/2019) siang.
Pengosongan tersebut dilakukan karena bangunan tersebut masuk dalam kawasan tanah dan bangunan yang disita PN Cianjur. Akibatnya sebanyak 40 siswa PAUD tersebut terancam tak bisa sekolah.
Seorang guru PAUD Almarwiyah Euis Syadiah mengemukakan, pihaknya mengajukan permintaan agar bisa menjalankan aktivitas hingga akhir tahun ini, namun hal tersebut tak digubris.
"Kami awalnya minta kebijaksanaan agar diizinkan untuk tetap menjalankan aktivitas hingga akhir tahun ajaran, namun mereka tetap meminta dikosongkan," katanya seperti diberitakan Ayobandung.com-jaringan Suara.com.
Diakuinya, saat ini pihaknya kebingungan mencari tempat baru. Lantaran di tempat tersebut tidak dipungut biaya sepeser pun. Apalagi murid PAUD tersebut juga tak dipungut bayaran.
"Sejak kami mendirikan PAUD di sini, tidak ada uang sewa. Semuanya gratis. Mangkanya para siswa juga tidak dibebankan biaya besar. Tapi dengan dieksekusi begini, kami bingung mau pindah ke mana, kalau sewa tempat kami tidak ada uang juga," katanya.
Sementara itu dari pantauan ketika eksekusi dilakukan, sempat dilakukan negosiasi antara pemilik lahan beserta guru PAUD dengan pemohon. Namun, permintaan mereka tak diluluskan, lahan tetap harus dikosongkan.
"Maaf tidak bisa, harus dikosongkan. Kan saya sudah bilang untuk dikosongkan sejak Juni lalu," ujarnya.
Eksekusi pengosongan bangunan berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Cianjur bernomor 3/PDT/EksLelang/2019 pada 25 September 2019, serta berita acara teguran pada 3 Oktober 2019 dan 15 Oktober 2019.
Baca Juga: Gusur PAUD di Jam Pelajaran, Camat Tamansari Dicopot Anies
Untuk diketahui, bangunan tersebut sudah menjadi hak milik pemohon eksekusi atas lelang sebidang tanah seluas 1.490 meter persegi, berdasarkan risalah lelang nomor 1228/32/2019 yang dikeluarkan pejabat lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor pada 8 Agustus 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New Creta Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi