SuaraJabar.id - Seorang driver ojek online di Cimahi, NS (31) terancam hukuman mati setelah dengan beringas menusuk-nusuk pacarnya. Lelaki asal Asmat, Papua Selatan itu tinggal di Kota Cimahi. Akibat penusukan itu, pacarnya, Yoriance Bani (29) tewas mengenaskan.
Kejadian tragis itu terjadi di belakang Perum Baros Indah RT 02 RW 03 Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi tak jauh dari kamar kosan keduanya tinggal, Kamis (14/12/2019) pukul 22.30 WIB.
Korban yang telah menjalin hubungan asmara dua tahun dengan NS meregang nyawa dengan luka 14 tusukan senjata tajam jenis belati di bagian pinggang, dada, dan kepala.
NS menyerang korban secara membabi buta setelah terbakar api cemburu. Insiden diawali cek cok antara keduanya karena NS enggan mengantar korban membeli pakaian dalam.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki menerangkan, polisi menangkap NS sesaat setelah setelah menerima laporan dari keluarga korban.
Kepada polisi, pelaku NS mengaku gelap mata dibakar api cemburu menyangka korban pergi bersama pria lain. Padahal korban pergi bersama saudaranya beribadat ke Gereja. Siang sebelum kejadian, korban meminta pelaku untuk mengantarnya membeli celana dalam ke sebuah mall di Kota Bandung.
Namun saat itu pelaku menolak dan menyarankan korban membeli celana dalam di toko online saja. Korban yang kecewa meninggalkan pelaku dan pergi ke kosannya yang letaknya tak jauh dari kosan pelaku.
"Pelaku datang ke kosan korban tetapi korban tidak ada di kosannya, karena tidak bertemu, selanjutnya pelaku pergi dan meninggalkan catatan di gagang pintu kosan korban, yang isinya menyangka korban pergi dengan pria lain," papar Yoris.
Setelah meninggalkan kosan korban, pelaku mangkal di sekitar Halte depan Puskesmas tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Disakunya sudah terselip sebilah belati yang selalu dibawanya untuk jaga diri.
Baca Juga: Kapolda Sumut Duga Pembunuhan Terhadap Hakim Jamaluddin Terencana
"Tak lama korban turun dari mobil sambil menggendong keponakannya yang bernama Keyla, begitu melihat hal tersebut, emosi pelaku langsung memuncak. Pelaku langsung menusuk pinggang korban beberapa kali hingga tersungkur," ujarnya.
Bukannya menghentikan serangan, pelaku justru terus menusuk korban meski korban telah ambruk, tusukan mengenai dada bahkan kepala kekasihnya hingga meregang nyawa.
"Ketika korban terjatuh dan bersimbah darah pelaku tidak menghentikan tusukannya, tetapi malah menusuk lagi ke dada korban secara berulang kali serta menghantamkan pisau belati tersebut ke arah kepala bagian kanan dan kiri secara berulang kali," tuturnya.
Serangan membabi buta itu terhenti setelah kakak ipar korban yang menyaksikan peristiwa itu berusaha melerai. Namun pelaku malah berupaya menyerang dan kabur meninggalkan sang kekasih yang bersimbah darah. Akibat perbuatannya NS dijerat pasal 338 KUHP junto pasal 354 junto pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan berujung nyawa melayang atau pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Kita terapkan pasal pembunuhan berencana karena tersangka sudah menyiapkan senjata untuk menganiaya korban dengan ancaman maksimal hukuman mati," terangnya.
Ditemui terpisah, Kakak ipar korban, Sri Sugianto menuturkan sebelum kejadian sadis ini korban bersamanya pergi beribadat ke gereja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?