SuaraJabar.id - R (25) terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap perempuan asal Cianjur, Amelia Ulfah Supandi, dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Komplek Perkantoran Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/12/2019).
"Terdakwa dituntut maksimum oleh jaksa 20 tahun sesuai pasal dakwaan. Hakim memberi hak kepada pengacara terdakwa untuk membuat pledoi, tapi ternyata terdakwa tidak mau dibuatkan pledoi oleh pengacaranya, terdakwa ingin menyampaikan sendiri pledoinya secara lisan kepada hakim," ujar paman Amelia, Gunalan, usai mengkuti persidangan.
Dalam persidangan itu, hakim beberapa kali bertanya kepada terdakwa, apakah terdakwa yakin tidak mau dibuatkan pledoi oleh pengacaranya tersebut. Tetapi terdakwa menjawab yakin akan menyampaikan pledoinya sendiri secara lisan.
"Setelah itu hakim ketok palu bahwa sidang dengan agenda pledoi terdakwa dipercepat dan akan diagendakan Kamis besok tanggal 19 Desember 2019," ujar Gunalan sebagaimana dilansir dari Sukabumiupdate.com (jaringan Suara.com), Rabu (18/12/2019).
Persidangan berlangsung dengan pengamanan yang ketat. Hal itu sebagai antisipasi agar tidak terjadi keributan, karena berkaca kepada adanya insiden penyerangan Gunalan terhadap terdakwa di persidangan minggu lalu.
"Dalam sidang tadi, pengamanan terhadap terdakwa agak diperketat dan saya pribadi dikawal dan dijaga ketat oleh aparat keamanan dan orang dari kejaksaan," ujar Gunalan.
Pada persidangan kali ini dari pihak keluarga hanya Gunalan dan ibu Amelia, Siti Masriah yang hadir. Sedangkan bapak Amelia tidak hadir karena sedang umroh.
"Tadi yang hadir hanya saya dan Ibu Amel, karena bapaknya Amel sedang ibadah umroh, menunaikan amanat almarhumah sebelum meninggal, di mana bapaknya bisa berangkat umroh bersama kakeknya, mumpung kakeknya masih sehat dan kuat," tandas Gunalan.
Baca Juga: Keluarga Murka, Terdakwa Pemerkosa Cium Kaki Ibunda Amelia di Sidang
Berita Terkait
-
Dua Ular Kobra Sepanjang 1 Meter Lebih Teror Warga Tegalbuleud Sukabumi
-
Anak Ular Kobra Muncul di Bawah Kasur, Warga Taman Asri Sukabumi Geger
-
Penemuan Jasad Bayi di Pinggir Sungai Gegerkan Warga Cibadak Sukabumi
-
Korban Keracunan Makanan Saat Maulid Nabi di Sukabumi Bertambah
-
Belasan Ular Teror Warga Sukabumi, Ada Kobra Panjangnya 1,5 Meter
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September