SuaraJabar.id - R (25) terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap perempuan asal Cianjur, Amelia Ulfah Supandi, dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Komplek Perkantoran Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/12/2019).
"Terdakwa dituntut maksimum oleh jaksa 20 tahun sesuai pasal dakwaan. Hakim memberi hak kepada pengacara terdakwa untuk membuat pledoi, tapi ternyata terdakwa tidak mau dibuatkan pledoi oleh pengacaranya, terdakwa ingin menyampaikan sendiri pledoinya secara lisan kepada hakim," ujar paman Amelia, Gunalan, usai mengkuti persidangan.
Dalam persidangan itu, hakim beberapa kali bertanya kepada terdakwa, apakah terdakwa yakin tidak mau dibuatkan pledoi oleh pengacaranya tersebut. Tetapi terdakwa menjawab yakin akan menyampaikan pledoinya sendiri secara lisan.
"Setelah itu hakim ketok palu bahwa sidang dengan agenda pledoi terdakwa dipercepat dan akan diagendakan Kamis besok tanggal 19 Desember 2019," ujar Gunalan sebagaimana dilansir dari Sukabumiupdate.com (jaringan Suara.com), Rabu (18/12/2019).
Persidangan berlangsung dengan pengamanan yang ketat. Hal itu sebagai antisipasi agar tidak terjadi keributan, karena berkaca kepada adanya insiden penyerangan Gunalan terhadap terdakwa di persidangan minggu lalu.
"Dalam sidang tadi, pengamanan terhadap terdakwa agak diperketat dan saya pribadi dikawal dan dijaga ketat oleh aparat keamanan dan orang dari kejaksaan," ujar Gunalan.
Pada persidangan kali ini dari pihak keluarga hanya Gunalan dan ibu Amelia, Siti Masriah yang hadir. Sedangkan bapak Amelia tidak hadir karena sedang umroh.
"Tadi yang hadir hanya saya dan Ibu Amel, karena bapaknya Amel sedang ibadah umroh, menunaikan amanat almarhumah sebelum meninggal, di mana bapaknya bisa berangkat umroh bersama kakeknya, mumpung kakeknya masih sehat dan kuat," tandas Gunalan.
Baca Juga: Keluarga Murka, Terdakwa Pemerkosa Cium Kaki Ibunda Amelia di Sidang
Berita Terkait
-
Dua Ular Kobra Sepanjang 1 Meter Lebih Teror Warga Tegalbuleud Sukabumi
-
Anak Ular Kobra Muncul di Bawah Kasur, Warga Taman Asri Sukabumi Geger
-
Penemuan Jasad Bayi di Pinggir Sungai Gegerkan Warga Cibadak Sukabumi
-
Korban Keracunan Makanan Saat Maulid Nabi di Sukabumi Bertambah
-
Belasan Ular Teror Warga Sukabumi, Ada Kobra Panjangnya 1,5 Meter
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Tenda Putih Terpasang di Bogor, Keluarga Pramugari Esther Aprilita Pasrah Menanti Kabar dari Maros
-
Update Tragedi Tambang Pongkor, PT Antam Gandeng Aparat Selidiki Penyebab Asap Maut
-
Dilamar Partai Gema Bangsa, Sudirman Said: Tema Desentralisasi Politik Sangat Tepat
-
4 Tips Belanja Sayur Online Dari Rumah, Pilih Toko Tepercaya Seperti BlibliFresh
-
Fakta-fakta di Balik Video Viral Pengeroyokan Guru: Ada Tantangan Duel Jantan Saat Jam Istirahat