Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 10 Desember 2019 | 18:27 WIB
Keluarga korban pembunuhan Amelia Ulfah Supandi berada di Pengadilan Negeri Cibadak, Jalan Komplek Perkantoran Jajaway, Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, untuk menghadiri sidang, Selasa (10/12/2019). (istimewa).

SuaraJabar.id - Siti Masriah tak kuasa menahan tangis saat ikut menghadiri sidang kasus pembunuhan anaknya, Amelia Ulfah Supandi di Pengadilan Negeri Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (12/10/2019).

Siti berlinangan air mata setelah mendengar keterangan terdakwa R (25) saat memperkosa dan membunuh korban. Peristiwa itu diungkapkan paman Amelia, Gunalan seusai sidang.

"Sidang hari ini berjalan emosional, karena dari awal hingga akhir persidangan, ibu Amel tidak kuat menahan tangis mendengar cerita anaknya yang diperlakukan secara biadab oleh terdakwa," kata Gunalan kepada Sukabumiupdate.com--jaringan--Suara.com, Selasa (10/12/2019).

Dalam persidangan tersebut terdakwa menceritakan kronologis dimulai dari sebelum Amelia naik angkutan umum coltmini jurusan Cianjur-Bogor yang dikemudikan terdakwa. Saat itu, R membekap korban untuk diperkosa.

Baca Juga: Curhat Diperkosa Ayah Tiri, Siswi SMA Ini Malah Diperkosa Lagi oleh Paman

Setelah diperkosa, gadis lulusan IPB itu kemudian dibunuh dan jasadnya dibuang terdakwa ke area pesawahan di Cibereum Kota Sukabumi pada Minggu (21/7/2019).

Setelah memaparkan kronologi kasus tersebut, R kemudian diberikan kesempatan oleh hakim untuk meminta maaf kepada keluarga korban. Di muka sidang, R pun kemudian bersujud untuk mencium kaki ibunda korban.

"Menurut Majelis Hakim, semua keterangan terdakwa 90 persen sesuai BAP dan rekonstruksi. Karena sidang berlangsung emosional, maka di akhir persidangan, hakim memberikan kesempatan langsung kepada terdakwa untuk meminta maaf kepada ibu Amelia dan ibu Amelia pun dipersilahkan ke depan oleh hakim. Spontan terdakwa langsung bersujud mencium kaki ibu Amel untuk meminta maaf," kata Gunalan.

Sidang tersebut membuat Gunalan mengaku tersulut emosi. Gunalan yang duduk di kursi pungungjung sontak berlari kemudian mencekik dan memukul terdakwa yang sedang hendak keluar ruang sidang.

"Saya juga sempat emosi menyerang terdakwa diakhir sidang. Saat terdakwa lewat depan saya, terdakwa saya cekik dan saya pukul, tapi langsung diamankan oleh polisi ke ruang jaksa. Sidang selanjutnya Selasa depan, agenda penuntutan," kata dia.

Baca Juga: Diperkosa Ayah Tirinya Sejak SMP, Pelajar SMA di Wonogiri Hamil Lima Bulan

Load More