SuaraJabar.id - Siti Masriah tak kuasa menahan tangis saat ikut menghadiri sidang kasus pembunuhan anaknya, Amelia Ulfah Supandi di Pengadilan Negeri Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (12/10/2019).
Siti berlinangan air mata setelah mendengar keterangan terdakwa R (25) saat memperkosa dan membunuh korban. Peristiwa itu diungkapkan paman Amelia, Gunalan seusai sidang.
"Sidang hari ini berjalan emosional, karena dari awal hingga akhir persidangan, ibu Amel tidak kuat menahan tangis mendengar cerita anaknya yang diperlakukan secara biadab oleh terdakwa," kata Gunalan kepada Sukabumiupdate.com--jaringan--Suara.com, Selasa (10/12/2019).
Dalam persidangan tersebut terdakwa menceritakan kronologis dimulai dari sebelum Amelia naik angkutan umum coltmini jurusan Cianjur-Bogor yang dikemudikan terdakwa. Saat itu, R membekap korban untuk diperkosa.
Baca Juga: Curhat Diperkosa Ayah Tiri, Siswi SMA Ini Malah Diperkosa Lagi oleh Paman
Setelah diperkosa, gadis lulusan IPB itu kemudian dibunuh dan jasadnya dibuang terdakwa ke area pesawahan di Cibereum Kota Sukabumi pada Minggu (21/7/2019).
Setelah memaparkan kronologi kasus tersebut, R kemudian diberikan kesempatan oleh hakim untuk meminta maaf kepada keluarga korban. Di muka sidang, R pun kemudian bersujud untuk mencium kaki ibunda korban.
"Menurut Majelis Hakim, semua keterangan terdakwa 90 persen sesuai BAP dan rekonstruksi. Karena sidang berlangsung emosional, maka di akhir persidangan, hakim memberikan kesempatan langsung kepada terdakwa untuk meminta maaf kepada ibu Amelia dan ibu Amelia pun dipersilahkan ke depan oleh hakim. Spontan terdakwa langsung bersujud mencium kaki ibu Amel untuk meminta maaf," kata Gunalan.
Sidang tersebut membuat Gunalan mengaku tersulut emosi. Gunalan yang duduk di kursi pungungjung sontak berlari kemudian mencekik dan memukul terdakwa yang sedang hendak keluar ruang sidang.
"Saya juga sempat emosi menyerang terdakwa diakhir sidang. Saat terdakwa lewat depan saya, terdakwa saya cekik dan saya pukul, tapi langsung diamankan oleh polisi ke ruang jaksa. Sidang selanjutnya Selasa depan, agenda penuntutan," kata dia.
Baca Juga: Diperkosa Ayah Tirinya Sejak SMP, Pelajar SMA di Wonogiri Hamil Lima Bulan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend