SuaraJabar.id - Meski dinyatakan mengidap gangguan jiwa, polisi tetap memproses kasus perobekan Alquran yang dilakukan tersangka ERN (33).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto mengatakan, polisi akan terus dilaksanakan penyidikan sampai berkas perkara dapat memenuhi unsur tindak pidana dan diserahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya.
"Ini akan melengkapi berkas kami. Perkara akan tetap lanjutkan hingga proses peradilan," kata Anom seperti dikutip Ayobandung.com, Jumat (20/12/2019).
Saat ini, tersangka ERN akan dikenakan Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama. Tersangka diancam dengan hukuman penjara lima tahun.
Sebelumnya, Psikolog Endra Nawawi, mengatakan, timnya telah diminta untuk memeriksa kondisi psikologis ERN, tersangka kasus perusakan Alquran. Dari hasil pemeriksaan, ERN dinyatakan mengindap gangguan skizofrenia residual.
"Yang dapat kami simpulkan dari alat ukur dan riwayatnya, dia mengalami gangguan skizofrenia residual. Ini adalah pecahnya kepribadian yang tingkatnya masih rendah," kata Endra seperti dikutip Ayobandung.com.
Menurut Endra, ketika berkomunikasi dengan tersangka, terdapat beberapa bagian yang tidak sinkron. Dalam dua menit pertama, komunikasi dengan tersangka masih nyambung. Namun selanjutnya, tim psikolog tak lagi dapat menangkap inti percakapan dengan tersangka.
Dia menambahkan, ketika dilakukan tes tertulis, hasilnya juga menunjukan tersangka memgalami skizofrenia residual. Kendati demikian, timnya masih akan menguji riwayat tersangka lebih dalam.
"Ini sudah lebih dari depresi. Skizofrenia ini adalah tingkatan yang paling tinggi dari gangguan kejiawaan. Tapi dia masih beberapa bagiam nyambung," kata dia.
Baca Juga: Gebuki Suami Stroke Pakai Tongkat, Ternyata Istrinya Idap Gangguan Jiwa
Endra menjelaskan, gangguan skizofrenia menyebabkan tersangka mengalami kemunduran berpikir selama tiga atau empat tahun lalu. Saat ini, tersangka seolah hidup dalam masa lalu. Tersangka juga sudah tidak mengenal konsep waktu atau tidak lagi mengerti tanggal dan hari.
"Kami lihat terjadi kekacauan dalam berpikirnya," kata dia.
Berita Terkait
-
Hasil Tes Kejiwaan: Perobek Alquran di Tasikmalaya Idap Skizofrenia
-
FPI Kutuk Aksi Perobekan Alquran: Pasti Ulah Komunis yang Tak Suka Islam!
-
Pelaku Perobek Alquran di Dekat Bakso Wong Cilik Akhirnya Tertangkap
-
Viral Video Alquran Disobek-sobek dan Dibuang ke Jalanan Tasikmalaya
-
Polisi Kesulitan Ungkap Jati Diri Penyebar Video Sobekan Alquran
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi