Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 21 Desember 2019 | 17:58 WIB
ERS, tersangka kasus perusakan Alquran di Tasikmalaya, Jawa Barat. (Antara).

"Pemkot Tasikmalaya berkomitmen untuk menyembuhkan orang gangguan jiwa, terutama untuk membebaskan pemasungan," katanya.

Load More